Tag: Judol

  • Kejagung Ungkap Pecandu Judol Mulai dari Anak SD hingga Tunawisma

    Kejagung Ungkap Pecandu Judol Mulai dari Anak SD hingga Tunawisma

    TIKTAK.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan data yang membuat miris mengenai judi online (judol). Kejagung mengungkapkan, sebagian pecandu judol terdiri dari anak-anak SD hingga tunawisma.

    Hal itu diumumkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, pada Senin (27/10/25). Asep menyatakan bahwa data para pelaku judi online itu berdasarkan data per 12 September 2025.

    “Dari segi pekerjaan, itu juga banyak yang petani, ada murid, kemudian juga mohon maaf ya, para tunawisma, dan sebagainya itu mendominasi pelaku-pelaku judi online (judol) yang memang secara kasat mata menggiurkan,” ucap Asep, seperti dikutip detikcom dari Antara.

    Baca juga : KPK Beri Bocoran Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji

    Asep menjelaskan, anak-anak SD sudah mulai berjudi daring, yakni dimulai dari slot kecil-kecilan. Kemudian dia menyebut demografi penjudi daring yang ditangani lingkungan Kejaksaan didominasi oleh laki-laki dengan 88,1 persen atau 1.899 orang, sementara perempuan sebesar 11,9 persen atau 257 orang.

    Asep melanjutkan, untuk kelompok usia, penjudi daring terbanyak pada kelompok 26-50 tahun dengan 1.349 orang. Setelah itu disusul kelompok berusia 18-25 tahun dengan 631 orang, kelompok lebih dari 50 tahun sebanyak 164 orang, serta kelompok di bawah 18 tahun dengan jumlah 12 orang.

    Asep menyatakan Kejaksaan bergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Daring bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta kementerian/lembaga lainnya, melakukan sejumlah upaya, termasuk peningkatan literasi.

    Baca juga : Banyak Vonis Ringan TNI di Kasus Hukum, Koalisi Sipil Desak Ubah Peradilan Militer

    “Literasi kalau sesungguhnya judi online itu bukan permainan, tapi perangkap yang betul-betul akan menyengsarakan kita semua,” tutur Asep.

    Sementara itu, tak sedikit warga Jakarta yang menyalahgunakan bansos sebagai modal untuk bermain judol. Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno memaparkan, ratusan ribu warganya sudah terlibat judol, dan 5.000 di antaranya adalah penerima bansos.

    Mengutip Kompas.com, Rano menyebut nilai transaksi judol di Jakarta sudah mencapai Rp3,12 triliun. Rano menegaskan, kondisi ini sangat memprihatinkan, mengingat pemerintah menyalurkan bansos demi meningkatkan kesejahteraan warga.

    Baca juga : BRIN Soroti Masalah MBG: Penyimpanan Bahan Baku Hingga Test Kit yang

    “Misal, yang kita keluarkan dari KJP 700.000, dan KJMU 600.000. Namun masih ada sekitar 15.000 uang bansos ini larinya ke judi online, ini prihatin kita,” kata Rano.

  • Keanu Angelo Jadi Pemeran Utama dan Produser Film ‘Agen +62’ yang Angkat Isu Judol

    Keanu Angelo Jadi Pemeran Utama dan Produser Film ‘Agen +62’ yang Angkat Isu Judol

    TIKTAK.ID – Selebgram Keanu Angelo diketahui menjadi pemeran utama sekaligus produser eksekutif dalam film bertajuk “Agen +62”. Keanu mengaku merasa sangat dekat dengan tema judi online yang menjadi sorotan dalam film tersebut.

    Keanu mengungkapkan, film karya Dinna Jasanti yang diproduksi oleh Wahana Kreator ini kembali mengingatkan tentang lingkungannya di masa lalu, sebelum ia terkenal.

    “Kasus ini tuh dekat sekali dengan kehidupan aku, sudah banyak banget yang kena,” ujar Keanu dalam content day di Kemang, Jakarta Selatan, seperti dilansir Kumparan.com.

    Baca juga : Ryu Jun Yeol Adu Akting dengan Sul Kyung Gu di Drakor Thriller ‘The Rat’

    Sekadar informasi, para pengelola situs judi online menyasar kaum menengah ke bawah, yang mudah diiming-imingi dengan peluang memperoleh banyak uang dalam waktu cepat. Adapun Keanu, yang pernah tumbuh di lingkungan kelas menengah bawah, mengeklaim sudah banyak orang terdekatnya yang menjadi korban.

    “Lingkungan aku kan bukan yang enggak kenal dengan orang-orang susah gitu. Di lingkungan aku itu masih banyak yang miskin,” ucap Keanu.

    “Orang-orang itu sudah melupakan proses konvensional yang normal, jadi ingin cepet gitu, sehingga mempertaruhkan harapan dan masa depan. Jadi menang, kalah, menang, kalah, kayak ingin cepet aja,” imbuh Keanu.

    Baca juga : Jung Hae In dan Ha Young Adu Akting di Serial Romansa Komedi ‘Lovestuck’

    Keanu merasa prihatin, lantaran iming-iming kesuksesan instan kerap membuat orang-orang tergiur. Padahal, kata Keanu, cara menghasilkan uang yang benar yakni dengan bekerja keras dan giat.

    “Sudah lupa tuh, kalau ada proses lo nunggu sebulan buat digaji, setelah bertahun-tahun lo bakal naik pangkat, itu sudah pada lupa dengan menggantungkan nasibnya dari per detik per menit itu,” jelas Keanu.

    Keanu mengatakan dirinya sedang berjihad dalam film ini, dengan harapan dapat memulihkan pandangan korban judi online agar segera sadar.

    “Semoga jihad ini bisa dilancarkan. Ini istilahnya aku berjihad, karena aku ingin mengajak penonton untuk kembali ke jalan yang benar. Setiap hasil dari perbuatan kita adalah buah dari kerja keras yang panjang dan aman, bukan dari lo baru gesek, terus nasib lo berubah,” tegas Keanu.

    Baca juga : Park Seo Joon Perankan Wartawan Hiburan di Drama ‘Waiting for Gyeongdo’

    Film “Agen +62” sendiri menceritakan dua agen rahasia dari sebuah lembaga intelijen kecil yang diberi tanggung jawab untuk menyelidiki dan menuntaskan kasus perjudian online yang sudah menjadi isu nasional.

    Kedua agen itu diperankan Keanu Angelo dan Cinta Laura, yang dalam alur cerita memperoleh dukungan dari aktor serta aktris ternama lainnya seperti Rieke Diah Pitaloka hingga Fanny Fadillah. Film “Agen +62” dijadwalkan mulai tayang di bioskop seluruh Tanah Air mulai 3 Juli 2025.

  • Update Kasus Mafia Judi Online Komdigi: 26 Tersangka dan 4 Buron

    Update Kasus Mafia Judi Online Komdigi: 26 Tersangka dan 4 Buron

    TIKTAK.ID – Kasus mafia membuka akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih terus diusut. Tersangka kasus tersebut sampai saat ini sudah ada 26 orang.

    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto telah mengumumkan total ada 24 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sembilan di antaranya adalah pegawai Komdigi dan satu orang lainnya staf ahli Komdigi bernama, Adhi Kismanto.

    “Total penyidik sudah menangkap 24 orang tersangka,” ujar Karyoto dalam jumpa pers di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), pada Senin (25/11/24), seperti dilansir detikcom.

    Baca juga : Sebulan Jadi Presiden, Prabowo Bikin Utang RI Naik 1,02% Jadi Rp8.560 T

    Karyoto memaparkan, peran dari masing-masing tersangka yakni 4 orang sebagai bandar atau pengelola website judi, masing-masing berinisial A, BN, HE, dan J (DPO). Kemudian 7 orang lainnya berperan sebagai agen pencari website judi online, yaitu berinisial B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), dan C (DPO).

    Menurut Karyoto, ada juga yang berperan sebagai pengepul list website judol sekaligus penampung duit setoran dari agen. Mereka berinisial A alias M, MN, dan DM. Terdapat pula tersangka AK (Adhi Kismanto) dan AJ (Alwin Jabarti Kiemas), yang bertugas memverifikasi website judi online supaya tidak diblokir.

    “Dua orang memfilter memverifikasi website judi online supaya tak terblokir inisial AK dan AJ,” ucap Karyoto.

    Baca juga : Prabowo Turunkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp10 Ribu, Istana Beri Penjelasan

    Karyoto menyebut ada 9 orang oknum pegawai Komdigi masing-masing berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD dan RR yang berperan melakukan pemblokiran. Selanjutnya dua orang berinisial D dan E berperan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta satu orang berinisial T (Zulkarnaen Apriliantony) berperan merekrut para tersangka.

    Polda Metro Jaya sendiri mengaku terus melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka baru lainnya. Dua tersangka baru tersebut adalah AA, yang ditangkap pada 26 November 2024, serta tersangka F alias W alias A, yang ditangkap pada 28 November lalu.

    “Perkembangan pengungkapan kasus perjudian online yang melibatkan sejumlah oknum pegawai Komdigi, penyidik kini sudah menangkap dua tersangka baru,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Sabtu (30/11/24).

  • PDIP Siap Polisikan Akun X yang Kaitkan Tersangka Judi Online dengan Megawati

    PDIP Siap Polisikan Akun X yang Kaitkan Tersangka Judi Online dengan Megawati

    TIKTAK.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menampik adanya hubungan keluarga antara Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan tersangka judi online berinisial AJ atau Alwin Jabarti Kiemas.

    Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP, Ronny Talapessy menyangkal kalau Alwin Jabartie adalah keponakan dari Megawati.

    “Yang bersangkutan bukan keluarga dan bukan kader PDI Perjuangan,” ujar Ronny pada Selasa (26/11/24), seperti dilansir Tempo.co.

    Ronny lantas menuding penyebaran informasi dari cuitan salah satu akun di media sosial X merupakan upaya mendiskreditkan PDIP. Khususnya karena momennya, kata Ronny, bertepatan dengan masa pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Baca juga : Prabowo dan Sejumlah Menteri Rapat Internal di Istana Tetapkan UMP 2025

    Untuk diketahui, akun X tersebut mengeklaim bakal membongkar keterlibatan keponakan Megawati dalam kasus mafia judi online. Akun itu turut menyinggung soal nama belakang Alvin yang sama dengan mendiang suami Megawati, Taufiq Kiemas.

    Utas cuitan tersebut pun menyertakan sebuah foto laki-laki dengan tulisan Alwin Jabarti Kiemas yang berprofesi sebagai Kabid Hubungan Kelembagaan, di situs Asosiasi Neo Koperasi Indonesia.

    Ronny menilai unggahan tersebut cenderung menggiring opini dan memfitnah, lantaran menyeret nama Megawati sekaligus PDIP.

    Baca juga : Menhan Sebut Dewan Pertahanan Nasional Akan Segera Dibentuk oleh Prabowo, Apa Fungsinya?

    “Artinya dia sengaja menarik Ibu Mega dan PDI Perjuangan, seolah-olah turut menjadi bagian dari kasus judi online,” jelas Ronny.

    Ronny pun mengaku keberatan dengan informasi yang disebarkan oleh akun anonim tersebut. Dia menjelaskan bahwa PDIP akan melaporkan akun itu kepada polisi.

    “Karena telah sengaja menyebarkan kesimpulan tendensius bahwa Alwin ini adalah keponakan (Megawati) dan kader PDI Perjuangan” tutur Ronny.

    Sebelumnya, identitas Alwin atau AJ telah dipastikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers tersangka judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Baca juga : Cucu Bung Karno Datangi Istana Menghadap ke Prabowo

    “Kami jawab benar (Alwin Jabarti Kiemas),” ungkap Wira pada Senin (25/11/24).

    Sekadar informasi, sebelum tersandung kasus hukum, Alwin dikenal sebagai sosok yang sukses di dunia digital. Ia menjabat sebagai CEO PT Djelas Tandatangan Bersama atau TekenAja, perusahaan yang menyediakan layanan tanda tangan digital.

  • Tepat 10 Hari Prabowo Dilantik: 11 Pegawai Komdigi Jadi Tersangka, 187 Ribu Situs Judi Online Diblokir

    Tepat 10 Hari Prabowo Dilantik: 11 Pegawai Komdigi Jadi Tersangka, 187 Ribu Situs Judi Online Diblokir

    TIKTAK.ID – Sejumlah pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online pada Jumat (1/11/24). Total terdapat 11 tersangka yang ditangkap, tapi tidak semua berasal dari pegawai Komdigi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indriadi mengungkapkan bahwa ada beberapa di antaranya yang merupakan staf ahli Komdigi. Ia mengatakan beberapa tersangka masih berstatus buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Sebelumnya, pada Kamis (31/10/24), kepolisian mengumumkan sudah menangkap satu pegawai Komdigi terkait judi online. Polda Metro Jaya menggeledah “kantor satelit” pegawai Komdigi yang menjadi tersangka judi online di Bekasi.

    Baca juga : Taspen Berikan Dana Pensiun Menteri-menteri Jokowi, Berapa Besarannya?

    Adapun salah satu pegawai Komdigi yang ikut terlibat dihadirkan dalam penggeledahan tersebut. Ia mengeklaim bertugas sebagai “penjaga” website judi online supaya aman dari pemblokiran. Dari sekitar 5.000 website yang seharusnya diblokir, ia sengaja membiarkan sebanyak 1.000 website tetap beroperasi.

    Mengutip detikNews, pihak kepolisian menanyakan hasil kloning website judi online. Tersangka lantas mengaku rata-rata 5.000 website, namun 4.000 diblokir dan 1.000 “dibina” alias dijaga supaya tidak diblokir.

    Lebih lanjut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengeluarkan Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2024 terkait upaya penegakan dan pemberantasan judi online. Menkomdigi memerintahkan seluruh pegawai Kemkomdigi melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online).

    Baca juga : Menko AHY Bicara Wacana Megaproyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

    Pakta Integritas itu berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring, baik di dalam maupun di luar kedinasan yang sudah ditandatangani oleh para pegawai sejak Juli 2024.

    Kemudian Meutya melaporkan langsung kasus ini kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia pun memperoleh pesan bahwa langkah yang dilakukan sudah benar, yaitu penerbitan Instruksi Menteri supaya semua pejabat maupun PNS di lingkungan kementeriannya bekerja membantu menemukan anggota lain yang terlibat judi online.

    Tidak hanya itu, eks anggota parlemen ini mengungkapkan sepanjang 10 hari sejak Presiden Prabowo Subianto dilantik, sudah ada 187 ribu situs judi online yang di-takedown. Tapi dia menyebut hal ini bukan sebuah prestasi.

  • 82 Anggota DPR Dilaporkan Main Judi Online, MKD Bakal Bahas Bareng PPATK

    82 Anggota DPR Dilaporkan Main Judi Online, MKD Bakal Bahas Bareng PPATK

    TIKTAK.ID – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Trimedya Panjaitan mengeklaim belum mengetahui siapa saja nama anggota DPR yang main judi online. Trimedya beralasan daftar nama belum diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Trimedya mengatakan pada Rabu (2/7/24) mendatang, MKD akan mengundang PPATK ke kantor DPR RI, guna membahas kasus judi online yang melibatkan sebanyak 82 anggota Dewan.

    “Jadi kami tidak tahu nama-namanya,” ujar Trimedya, seperti dilansir Tempo.co pada Sabtu (29/6/24).

    Baca juga : Pilkada Jawa Timur, PDIP Siapkan 3 Kader Menteri untuk Maju

    Menurut Trimedya, 82 orang anggota Dewan belum diketahui kebenaran jumlahnya, lantaran data tersebut baru sebatas klaim dari Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pangeran Khairul Saleh.

    “Kalau ternyata data-data itu telah diserahkan kepada Komisi III. Kami juga akan menyurati Komisi III, karena ini antar-alat kelengkapan Dewan,” jelas Trimedya.

    Trimedya menyatakan bahwa yang berkomunikasi dengan PPATK adalah Komisi III, bukan MKD. Pada Kamis, 27 Juni lalu, MKD sendiri sudah melayangkan surat kepada Ketua DPR supaya memanggil PPATK pada Rabu pekan depan.

    Baca juga : Zulhas ke Mahfud MD soal Indonesia Emas 2045: Jangan Memutuskan Harapan

    “Kami mengirimkan surat kepada pimpinan DPR karena kan kami tidak bisa langsung manggil, semua lewat pimpinan. Mudah-mudahan surat itu diteruskan dan PPATK dapat hadir,” tutur Trimedya.

    Kemudian ketika ditanya bagaimana sanksi yang akan diberikan MKD kepada anggota Dewan yang melanggar, Trimedya menyebut ada sanksi peringatan tulis hingga pemecatan. Namun dia belum memastikan apakah nantinya data nama anggota Dewan yang main judi online bakal dibuka kepada publik atau tidak.

    “Kami tidak bisa berandai-andai. Yang penting dikasih dulu tuh barang (data), baru kami akan nanti tentukan di dalam rapat pleno. Setuju anggota semuanya, karena ini kan menyangkut nama,” ucap Trimedya.

    Baca juga : PDIP Siap Temui Susi Pudjiastuti Soal Kesiapan Maju Pilgub Jawa Barat

    Selain itu, MKD bakal menyurati semua fraksi yang namanya terlibat dalam permainan judi online. Trimedya pun menilai perlu ada keseriusan Pemerintah dalam menangani darurat judi online.

    “Polisi, Kemenkominfo pasti mengetahui siapa-siapa yang main. Cuma negara ini serius atau enggak memberantas, seperti narkoba kan enggak pernah selesai,” terang Trimedya.