TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tuding Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Sangat Politis, Imparsial Desak Dibatalkan

Tuding Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Sangat Politis, Imparsial Desak Dibatalkan

By Joni Sitohang
12 Maret 2025
282
0
Tuding Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Sangat Politis, Imparsial Desak Dibatalkan

TIKTAK.ID – Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto diketahui telah menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel. Imparsial menganggap kenaikan pangkat Teddy itu menyalahi sistem merit dan dapat melukai hati prajurit yang lain.

“Imparsial memandang kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol sangatlah politis dan tak didasarkan pada prestasi maupun merit system,” ungkap Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, dalam keterangan tertulisnya, pada Jumat (7/3/25), seperti dilansir detikcom.

Menurut Ardi, kebijakan kenaikan pangkat Teddy bisa melukai perasaan prajurit lain. Pasalnya, kata Ardi, para prajurit di lapangan selama ini sudah mempertaruhkan nyawanya demi negara.

Baca juga : Panggil Sejumlah Konglomerat ke Istana, Apa Langkah Prabowo?

“Elite politik dan pimpinan TNI juga harus sadar kalau kebijakan kenaikan pangkat Mayor Teddy juga berpotensi melukai perasaan para prajurit di lapangan yang selama ini telah mempertaruhkan nyawa,” tutur Ardi.

Untuk itu, kata Ardi, sistem kepangkatan di TNI harus menganut meritokrasi. Dia menilai hal itu semata-mata untuk menjaga integritas TNI.

“Kami menegaskan bahwa sistem kepangkatan dalam TNI harus tetap berlandaskan meritokrasi dan profesionalisme, demi menjaga kehormatan serta integritas institusi TNI,” terang Ardi.

Baca juga : Guntur Romli Sebut Jokowi Ingin Bentuk Partai Super Terbuka untuk Amankan Kaesang di PSI

Imparsial juga mendesak kenaikan pangkat Teddy dibatalkan, lantaran kenaikan pangkat ini bisa merusak sistem meritokrasi di tubuh TNI.

“Membatalkan kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letnan Kolonel karena telah merusak sistem meritokrasi di tubuh TNI,” imbuh Ardi.

Sebelumnya, informasi mengenai kenaikan pangkat perwira kecabangan infanteri TNI AD itu tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang dikeluarkan oleh Mabes TNI AD.

Baca juga : Datangi KPK, Kepala BGN Minta Bimbingan dan Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Kenaikan pangkat Teddy sendiri berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol atas nama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya.

Kenaikan pangkat Letkol Teddy turut dibenarkan oleh Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. Wahyu mengeklaim keputusan itu sudah diteken sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (Perpres), secara administrasi pun semua sudah dipenuhi,” kata Wahyu.

TagsAgus SubiyantoMayor TeddyMayor Teddy Indra WijayaSeskabTeddy Indra WijayaTNI

Related articles More from author

  • Bukannya Dicopot TNI, Baliho Rizieq Shihab di Makassar Malah Diturunkan Anggota FPI
    Nasional

    Bukannya Dicopot TNI, Baliho Rizieq Shihab di Makassar Malah Diturunkan Anggota FPI

    23 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Panggil Rosan ke Kertanegara, Minta Laporan Kampung Haji
    Nasional

    Prabowo Panggil Rosan ke Kertanegara, Minta Laporan Kampung Haji

    31 Desember 2025
    By Joni Sitohang
  • Soal Keturunan PKI Boleh Masuk TNI, Pakar: Langkah Progresif!
    Nasional

    Soal Keturunan PKI Boleh Masuk TNI, Pakar: Langkah Progresif!

    4 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Banyak Vonis Ringan TNI di Kasus Hukum, Koalisi Sipil Desak Ubah Peradilan Militer
    Nasional

    Banyak Vonis Ringan TNI di Kasus Hukum, Koalisi Sipil Desak Ubah Peradilan Militer

    26 Oktober 2025
    By Joni Sitohang
  • Korupsi Satelit Kemenhan: Seorang Purnawirawan Jenderal TNI Jadi Tersangka
    Nasional

    Korupsi Satelit Kemenhan: Seorang Purnawirawan Jenderal TNI Jadi Tersangka

    16 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Kenapa Solo Siaga Total Hingga Kopassus dan Brimob Gelar 800-an Pasukan?
    Nasional

    Kenapa Solo Siaga Total Hingga Kopassus dan Brimob Gelar 800-an Pasukan?

    23 September 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Menguak Misi Sebenarnya Wacana Amendemen UUD 1945 yang Tuai Polemik
    Nasional

    Menguak Misi Sebenarnya Wacana Amendemen UUD 1945 yang Tuai Polemik

  • Jokowi dan Prabowo Kompak Bagi-bagi 40 Motor Trail di Maluku
    Nasional

    Jokowi dan Prabowo Kompak Bagi-bagi 40 Motor Trail di Maluku

  • Jokowi Mendadak Panggil Panglima TNI dan Kapolri, Ada Apa Kali ini?
    Nasional

    Jokowi Mendadak Panggil Panglima TNI dan Kapolri, Ada Apa Kali ini?

  • Pasca 2020, Layanan Cloud Print Bakal 'Dibunuh' Google
    Teknologi

    Pasca 2020, Layanan Cloud Print Bakal ‘Dibunuh’ Google

  • (CEK HOAKS atau FAKTA): Video Mahasiswa Demo Tuntut Presiden Jokowi Mundur
    Nasional

    (CEK HOAKS atau FAKTA): Video Mahasiswa Demo Tuntut Presiden Jokowi Mundur

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.