Mengenal Terawan, Mantan Menkes Era Jokowi yang Ditunjuk Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden
TIKTAK.ID – Terawan Agus Putranto telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan pada Selasa pagi (22/10/24) di Istana Negara, Jakarta. Terawan dilantik bersama enam Penasihat Khusus Presiden lainnya, sesuai Keppres 140/P tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden.
Keenam Penasihat Khusus Presiden lainnya yaitu Wiranto yang membawahi bidang Politik dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan bidang Digitalisasi dan Teknologi, serta Dudung Abdurachman bidang Pertahanan Nasional sekaligus Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan.
Terdapat pula Bambang Brodjo di Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional, Purnomo Yusgiantoro bidang Energi, dan Muhadjir Effendy bidang Haji.
Baca juga : Pengamat Sebut Pengangkatan Ajudan Prabowo Jadi Seskab Langgar UU TNI
Adapun penunjukan Terawan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan ini berhubungan dengan jabatan yang pernah diembannya, yakni sebagai Menteri Kesehatan pada 2019-2020 lalu.
Seperti dilansir Tempo.co, Letnan Jenderal TNI (Purn) Terawan Agus Putranto merupakan seorang dokter militer spesialis radiologi. Dia sempat ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Kesehatan (Menkes) pada 2019-2020.
Sebelum menjadi Menteri Kesehatan, Terawan menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada 2015-2019. Dia pun dipercaya sebagai Ketua Tim Dokter Kepresidenan pada 2009-2019.
Baca juga : Politisi PDIP Desak Mayor Tedi Mundur dari TNI Agar Tak Langgar Undang-Undang
Berdasarkan laman Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Terawan Agus Putranto merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM). Usai lulus, Terawan meniti karier di kedokteran militer di bawah Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).
Laman Fakultas Kedokteran UPNVJ menyatakan Terawan melanjutkan pendidikan dengan mengambil spesialis Radiologi di Universitas Airlangga Surabaya. Sub spesialisasi yang ditempuh Terawan di Pendidikan Subspesialis berbasis Kolegium Radiologi Intervensional dan lulus pada 2009. Setelah itu dia melanjutkan studi S3 di Universitas Hasanuddin dan lulus pada 2016.
Sebelum menjadi Menteri Kesehatan, Terawan pernah menerima kenaikan pangkat dari Mayor Jenderal menjadi Letnan Jenderal dari Jokowi. Pemberian pangkat tersebut pun tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 87/TNI/Tahun 2019 yang diteken Jokowi pada 17 Oktober 2019. Pada 23 Oktober 2019, Terawan dilantik menjadi Menteri Kesehatan, sehingga dia memutuskan untuk pensiun dini dari militer.