TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Anggota DPR Desak Penggunaan Senjata Api di TNI Diperketat

Anggota DPR Desak Penggunaan Senjata Api di TNI Diperketat

By Joni Sitohang
7 Januari 2025
105
0
Anggota DPR Desak Penggunaan Senjata Api di TNI Diperketat

TIKTAK.ID – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengaku mendukung evaluasi menyeluruh penggunaan senjata di lingkungan TNI, usai kasus penembakan oleh anggota TNI AL di Tol Tangerang-Merak yang menyebabkan seorang warga tewas.

Amelia menjelaskan, meski TNI sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, namun pengawasan terhadap implementasi SOP terkait penggunaan senjata api harus lebih diperketat.

“Kasus ini mengingatkan kita bahwa prosedur yang ada harus dijalankan dengan disiplin tinggi, demi cegah penyalahgunaan senjata,” ujar Amelia dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa, seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Baca juga : Kelebihan PPN 12%, Pembeli Berhak Minta Pengembalian Pada Penjual

Amelia juga menyarankan adanya evaluasi terhadap kebijakan penugasan pasukan elite sebagai ajudan, lantaran tugas itu punya risiko tinggi jika tidak diawasi dengan baik.

Amelia mengatakan dari tiga anggota TNI AL yang terlibat kasus tersebut, dua di antaranya adalah prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) sebagai satuan elite TNI AL dan salah satunya bertugas sebagai ajudan pejabat.

Menurut Amelia, sebagai organisasi besar dan berpengalaman, TNI sudah memiliki mekanisme pengawasan terhadap personelnya. Tapi guna mencegah kejadian serupa, Amelia menilai perlu penguatan monitoring serta pembinaan moral dan mental prajurit secara konsisten.

Baca juga : Zulhas Jamin Tak Akan Impor Beras untuk Program Makan Bergizi Gratis

Amelia mengeklaim Komisi I DPR RI bakal terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap TNI untuk memastikan profesionalisme dan kredibilitas institusi ini tetap terjaga. Dia pun berharap insiden serupa tidak terulang, sehingga TNI sebagai institusi yang lahir dari rakyat tetap dicintai dan dihormati oleh masyarakat.

Lebih lanjut, Amelia mengapresiasi langkah cepat TNI AL dalam menangani kasus ini dengan memastikan pelaku sudah ditangani oleh Polisi Militer TNI. Dia menganggap hal itu menunjukkan komitmen institusi terhadap penegakan hukum.

“Akan tetapi, sebagai anggota Komisi I DPR RI, saya menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan akuntabel,” tutur Amelia.

Amelia menerangkan, bila pelaku terbukti bersalah di pengadilan militer, maka pemecatan secara tegas dan terbuka harus menjadi langkah lanjutan, supaya mencerminkan kedisiplinan dan keadilan di tubuh TNI. Dia menyebut penegakan hukum yang sesuai dengan undang-undang dan independensi badan peradilan militer menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.

TagsDPRSenjata ApiTNITNI AL

Related articles More from author

  • Sesalkan Aktivis Kritis KAMI Langsung Dibui, Fahri Hamzah: Pak Presiden dan Pak Kyai, Kita Tak Bisa Begini..
    Nasional

    Sesalkan Aktivis Kritis KAMI Langsung Dibui, Fahri Hamzah: Pak Presiden dan Pak Kyai, Kita Tak Bisa Begini..

    16 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • DPR Klaim Tak Pernah Diajak Prabowo Bahas Pembelian Pesawat Jet Tempur Bekas
    Nasional

    DPR Klaim Tak Pernah Diajak Prabowo Bahas Pembelian Pesawat Jet Tempur Bekas

    29 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Komisi I Sebut DPR Berhak Dalami Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
    Nasional

    Komisi I Sebut DPR Berhak Dalami Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

    30 Maret 2026
    By Johan Arif
  • PP Komponen Cadangan Diteken Jokowi, WNI Biasa Bisa Berpangkat Militer ala TNI
    Nasional

    PP Komponen Cadangan Diteken Jokowi, WNI Biasa Bisa Berpangkat Militer ala TNI

    21 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Benarkah PKS Tolak Setujui RUU HIP? Berikut Klarifikasinya
    Nasional

    Benarkah PKS Tolak Setujui RUU HIP? Berikut Klarifikasinya

    28 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Pemerintah, DPR dan KPU Ketok Palu Pilpres dan Pileg Digelar 28 Februari
    Nasional

    Pemerintah, DPR dan KPU Ketok Palu Pilpres dan Pileg Digelar 28 Februari

    5 Juni 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi, Apa Saja Tugasnya?
    Nasional

    Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi, Apa Saja Tugasnya?

  • PSSI Ungkap Hasil Investigasi Meninggalnya Dua Bobotoh
    Olahraga

    PSSI Ungkap Hasil Investigasi Meninggalnya Dua Bobotoh

  • Saingi Barcelona, PSG Tawari Pep Guardiola Gaji Besar
    Olahraga

    Saingi Barcelona, PSG Tawari Pep Guardiola Gaji Besar

  • Cara Tepat Konsumsi Buah dan Sayur
    Tips & Tutorial

    Cara Tepat Konsumsi Buah dan Sayur yang Efektif Turunkan Berat Badan

  • PA 212 Serukan Pengikut HRS Jihad Lawan Kezaliman di Medsos
    Nasional

    Begini Respons PA 212 Usai Diajak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.