TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Jadi Dewan Pembina Ormas Rampai Nusantara

Jokowi Jadi Dewan Pembina Ormas Rampai Nusantara

By Joni Sitohang
12 Maret 2025
145
0
Jokowi Jadi Dewan Pembina Ormas Rampai Nusantara

TIKTAK.ID – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bersedia menjabat sebagai Dewan Pembina organisasi masyarakat Rampai Nusantara. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, setelah ke rumah Jokowi di Jalan Sumber, Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (6/3/25).

Dalam pertemuan dengan jajaran Rampai Nusantara, Jokowi tampak memakai kemeja putih dan celana panjang warna hitam. Semar menjelaskan, alasan meminta Jokowi sebagai Dewan Pembina Rampai Nusantara, lantaran selama ini sudah bersama-sama dengan teman-teman lainnya yang mendirikan Rampai Nusantara itu sejak Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta hingga purnatugas sebagai presiden.

Menurut Semar, pihaknya cukup rutin berdiskusi dengan Jokowi mengenai banyak hal, seperti meminta wejangan dalam menjalankan roda organisasi termasuk hal lainnya.

Baca juga : Tuding Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Sangat Politis, Imparsial Desak Dibatalkan

“Akan tetapi, khusus pagi ini kami menyampaikan permohonan langsung pada beliau untuk menjadi Dewan Pembina di Rampai Nusantara dan alhamdulillah beliau (Jokowi) berkenan. Kami senang dan bangga sekali,” ujar Semar, seperti dilansir Sindonews.com.

Semar memaparkan, saat ini organisasinya yang telah punya kepengurusan di 34 provinsi dan 305 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan ketegasan penuh akan selalu bersama Jokowi.

“Kami ini khususnya yang berada di kepengurusan nasional Rampai Nusantara sesungguhnya sudah membersamai beliau cukup lama,” ucap Semar.

Baca juga : Panggil Sejumlah Konglomerat ke Istana, Apa Langkah Prabowo?

“Hari ini kami semua dengan pengurus dan anggota di seluruh pelosok Tanah Air kembali menguatkan dan menegaskan kebersamaan tersebut dengan komitmen tinggi selalu bersama Pak Jokowi dalam kondisi apa pun. Sebab, sikap ini adalah konsistensi pilihan perjuangan politik yang akan terus kami jaga dan pertahankan,” imbuh Semar.

Lebih lanjut, Semar mengeklaim saat ini Jokowi sedang menikmati masa pensiunnya dan belum mengungkapkan terkait apakah akan ada langkah politik ke depan yang akan dilakukan.

“Tadi kami bahas tipis-tipis mengenai politik juga yang sedang ramai terkait gagasan kepartaian,” terang Semar.

Baca juga : Guntur Romli Sebut Jokowi Ingin Bentuk Partai Super Terbuka untuk Amankan Kaesang di PSI

“Namun yang terlihat beliau saat ini masih menikmati masa pensiunnya sambil sesekali silaturahmi bertemu teman-teman yang sampai saat ini masih terus bergantian mengunjunginya. Selain itu, cukup sering juga menyapa masyarakat yang datang ke kediaman atau sesekali beliau turun langsung ke daerah untuk menemui mereka,” sambung Semar.

TagsJokowiOrmas Rampai Nusantara

Related articles More from author

  • Sempat Merasa Didukung Jokowi, Ganjar: Mulai Kelihatan Berbeda Saat Ramai Putusan MK
    Nasional

    Sempat Merasa Didukung Jokowi, Ganjar: Mulai Kelihatan Berbeda Saat Ramai Putusan MK

    4 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • PDIP Klaim Jokowi Jelas dan Gamblang Cawe-Cawe di Pilkada 2024v
    Nasional

    PDIP Klaim Jokowi Jelas dan Gamblang Cawe-Cawe di Pilkada 2024

    22 Mei 2024
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Usai Johnny Plate Ditetapkan Tersangka
    Nasional

    Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Usai Johnny Plate Ditetapkan Tersangka

    21 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • PDIP dan Istana Buka Suara Soal Kabar Jokowi Minta Bertemu Megawati
    Nasional

    PDIP dan Istana Buka Suara Soal Kabar Jokowi Minta Bertemu Megawati

    26 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Amnesty International Indonesia Beri Tenggat 7x24 Jam kepada Jokowi Penuhi Ketersediaan APD
    Nasional

    Amnesty International Indonesia Beri Tenggat 7×24 Jam kepada Jokowi Penuhi Ketersediaan APD

    29 Maret 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Marah Saat Tahu Ada yang Salah Soal Subsidi Pupuk
    Nasional

    Jokowi Marah Saat Tahu Ada yang Salah Soal Subsidi Pupuk

    12 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Habib Rizieq Dikabarkan Tewas Ditabrak Unta, Hoaks atau Fakta?
    Nasional

    Habib Rizieq Dikabarkan Tewas Ditabrak Unta, Hoaks atau Fakta?

  • Meski Tinggi Lemak, Lima Makanan ini Ternyata Menyehatkan
    KulinerTips & Tutorial

    Meski Tinggi Lemak, Lima Makanan ini Ternyata Menyehatkan

  • Bikin Aturan Stiker Khusus di Rumah OTG Covid-19, Anies Baswedan Panen Kritikan
    Nasional

    Genap 14 Hari Berlalu, Bagaimana Kondisi Terkini Anies Baswedan yang Terpapar Virus Corona?

  • Erick Thohir Janjikan Bonus Jika Indonesia Mampu Menahan Argentina
    Olahraga

    Erick Thohir Janjikan Bonus Jika Indonesia Mampu Menahan Argentina

  • PKS Sebut Pemerintah Tak Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Kok Bisa? TIKTAK.ID - Anggota panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ecky Awal Mucharam menyatakan bahwa Pemerintah masih belum siap dengan skema pemindahan IKN. Sebab, Ecky menyebut Pemerintah tidak memberikan gambaran meyakinkan kalau IKN memang layak untuk dipindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. "Saat membahas rencananya seperti apa, master plan-nya seperti apa, itu tidak terjawab. Bahkan terkesan masih belum siap," ungkap Ecky di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/22), seperti dilansir Republika.co.id. Kemudian Ecky mengatakan RUU IKN berpotensi melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dia menjelaskan, hal itu karena pemerintah daerah khusus IKN bakal setingkat kementerian dan selanjutnya disebut sebagai Otorita IKN. "Naskah awal RUU ini berpotensi bertentangan dengan UUD 1945, konstitusi kita, karena memang sejak awal RUU ini ingin pemerintahan ibu kota otorita," tegas Ecky. Ecky mengklaim Indonesia tidak mengenal konsep otorita dan hal itu juga tak tercantum dalam UUD 1945. Terutama, kata Ecky, dalam Pasal 18 yang menyebut Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan provinsi dibagi atas beberapa kabupaten/kota. "Semua berkutat pada otorita saja, dan Pemerintah tetap tidak mau mundur terkait otorita. Padahal hal itu tidak ada dalam nomenklatur Pasal 18 UUD 1945," jelas Ecky. Selain itu, Ecky mengaku tidak yakin jika pemindahan dan pembangunan IKN tidak akan membebani keuangan negara. Dia menerangkan, dalam RUU IKN tak dijelaskan berapa persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan dialolasikan untuk IKN. "Berbahaya dari sisi peruntukan anggaran, yang harusnya untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), malah dialihkan untuk anggaran pembangunan ibu kota," ucap Ecky. Di sisi lain, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mengapresiasi pengesahan RUU IKN menjadi Undang-Undang. Meski begitu, dia menganggap pengesahan itu tidak serta-merta membuat pemindahan IKN bisa langsung dilakukan. Suharso memaparkan, pemindahan dan pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal dilakukan secara bertahap. Dia juga menjamin proses pelaksanaannya akan memperhatikan kesinambungan fiskal dan skema pendanaan.
    Nasional

    Giring Unggah Lirik Oktober Bakal Ada yang Tumbang, Sindir Anies?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.