TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KPK Ungkap Periksa 53 Saksi, 6 Ahli, Geledah dan Sita Barang Bukti Sebelum Tahan Hasto

KPK Ungkap Periksa 53 Saksi, 6 Ahli, Geledah dan Sita Barang Bukti Sebelum Tahan Hasto

By Joni Sitohang
26 Februari 2025
174
0
KPK Ungkap Periksa 53 Saksi, 6 Ahli, Geledah dan Sita Barang Bukti Sebelum Tahan Hasto

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/25). Hasto ditahan terkait dengan kasus suap Harun Masiku.

Menanggapi hal itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengeklaim pihaknya sudah meminta keterangan lebih dari 50 saksi dan beberapa ahli.

“Hingga saat ini telah dilakukan permintaan keterangan sebanyak 53 saksi dan 6 orang ahli,” ujar Setyo ketika konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis (20/2/25).

Baca juga : Akhirnya KPK Tahan Hasto Kasus Suap dan Harun Masiku

Tak hanya itu, sejumlah penggeledahan turut dilakukan dalam proses penyidikan kasus tersebut.

“Kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di sejumlah lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya,” jelas Setyo.

Hasto selanjutnya akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas I Jakarta Timur.

“Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 20 Februari 2025 sampai 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” tutur Setyo.

Baca juga : Hasto Ditahan, Menko Yusril Minta Publik Hormati KPK

Sementara itu, pakar hukum dari Untirta, Aan Asphianto menyatakan mendukung KPK untuk menahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di kasus suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku. Aan menilai langkah KPK untuk menahan Hasto sudah tepat.

“Usai melalui persidangan di praperadilan, ditolak praperadilannya sehingga Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga karena terpenuhi dua alat bukti yang cukup sebagaimana pasal 21 KUHAP dan pasal 183 KUHAP, maka Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” jelas Aan, pada Jumat (21/2/25), mengutip detikcom.

“Untuk selanjutnya, saya setuju dengan langkah KPK bahwa setiap warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum dan pemerintahan. Hal itu sudah dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945,” imbuh Aan.

Baca juga : Jokowi Buka Suara Soal Mantan Presiden Diminta Jadi Pengawas Danantara

Aan menjelaskan, tindakan sama harus dilakukan kepada Hasto, walaupun dia merupakan pejabat di partai politik.

“Apakah orang biasa, warga negara biasa, ataukah seorang yang penjabat gitu ya, jadi tak ada masalah. Sebab, setiap orang itu sama kedudukannya di hadapan hukum dan pemerintahan,” tegas Aan.

TagsHarun MasikuHastoHasto KristiyantoKPKPDIPSekjen PDIP

Related articles More from author

  • Cak Imin Singgung Statemen Yahya Staquf Usai PDIP Beri Kode Cawapres Ganjar dari NU
    Nasional

    Cak Imin Singgung Statemen Yahya Staquf Usai PDIP Beri Kode Cawapres Ganjar dari NU

    17 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • PDIP Respon Usulan ‘Duet Pemersatu Bangsa' Ganjar-Anies
    Nasional

    Djarot Prediksi Proyek IKN Tak Berlanjut Jika Anies Jadi Presiden

    1 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • KPK Respons Dingin Kubu Moeldoko yang Ungkit Kasus Hambalang dan Seret-seret Nama Ibas
    Nasional

    KPK Respons Dingin Kubu Moeldoko yang Ungkit Kasus Hambalang dan Seret-seret Nama Ibas

    29 Maret 2021
    By Johan Arif
  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?
    Nasional

    PDIP Tuduh Anies Tak Tegas Terapkan PSBB karena Tak Pernah Tinjau Langsung Lapangan

    27 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Johan Budi Ungkap Pernah Minta Jokowi ‘Gagalkan’ Revisi UU KPK
    Nasional

    Johan Budi Ungkap Pernah Minta Jokowi ‘Gagalkan’ Revisi UU KPK

    5 November 2025
    By Johan Arif
  • Jokowi Beberkan Isi Pertemuan dengan Megawati: Soal Capres Hingga Koalisi PDIP
    Nasional

    Jokowi Beberkan Isi Pertemuan dengan Megawati: Soal Capres Hingga Koalisi PDIP

    22 Maret 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Caitlin North Lewis Latihan Muay Thai Dua Bulan Demi Bintangi Film ‘Dear David’
    Selebriti

    Caitlin North Lewis Latihan Muay Thai Dua Bulan Demi Bintangi Film ‘Dear David’

  • Terkait Wacana Pertemuan Mega-SBY, PDIP Tunggu Sikap Politik Demokrat
    Nasional

    Terkait Wacana Pertemuan Mega-SBY, PDIP Tunggu Sikap Politik Demokrat

  • Jokowi dan DPR RI Digugat Tim Pembela Ulama
    Nasional

    Jokowi dan DPR RI Digugat Tim Pembela Ulama

  • Soal Pemutusan Listrik dan Air Penghuni Apartemen di DKI, Anies Bisa Apa?
    Nasional

    Soal Pemutusan Listrik dan Air Penghuni Apartemen di DKI, Anies Bisa Apa?

  • Ketinggalan dari Sassuolo, Ada Apa dengan Juventus?
    Olahraga

    Ketinggalan dari Sassuolo, Ada Apa dengan Juventus?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.