TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Akhirnya KPK Tahan Hasto Kasus Suap dan Harun Masiku

Akhirnya KPK Tahan Hasto Kasus Suap dan Harun Masiku

By Joni Sitohang
26 Februari 2025
211
0
Akhirnya KPK Tahan Hasto Kasus Suap dan Harun Masiku

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto selaku tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice (OJ). Penahanan tersebut dilakukan selama 20 hari pertama terhitung sejak Kamis (20/2/25).

Seperti dilansir CNN Indonesia, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Hasto sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Ia juga sempat ditampilkan beberapa saat di konferensi pers KPK sebagaimana tersangka lainnya.

Proses pemeriksaan dan penahanan Hasto itu turut diwarnai demonstrasi seratusan simpatisan PDIP yang memerahkan kantor KPK. Sejumlah kader senior PDIP seperti Ribka Tjiptaning, Komarudin Watubun, Deddy Sitorus dan Guntur Romli tampak menemani proses tersebut.

Baca juga : Hasto Ditahan, Menko Yusril Minta Publik Hormati KPK

Dalam menjalani proses hukum tersebut, Hasto didampingi oleh tim penasihat hukum PDIP yang terdiri dari Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Patra Zen, dan lainnya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto dan Wakapolda, Brigjen Djati Wiyoto sempat ke KPK guna memantau pengamanan pemeriksaan Hasto.

Adapun KPK menetapkan Hasto bersama Advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga ikut terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Baca juga : Jokowi Buka Suara Soal Mantan Presiden Diminta Jadi Pengawas Danantara

Tak hanya Harun, Hasto juga disebut-sebut mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (Dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar), Maria Lestari. Selain suap, dia juga dikenakan pasal perintangan penyidikan.

Hasto dinilai telah membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Ia pun diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri, lalu Hasto diduga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan handphone supaya tidak ditemukan oleh KPK. Kemudian Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara supaya tak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Hasto sendiri sudah berupaya lepas dari status tersangka dengan mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Sayangnya, usaha tersebut kandas.

Baca juga : Ketum Projo Akan Temui Jokowi, Bahas Rencana Bentuk Parpol Baru?

Melalui persidangan yang terbuka untuk umum, pada Kamis (13/2/25), hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengau tidak menerima permohonan Praperadilan Hasto yang mempermasalahkan penetapan tersangka di kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Hakim menjelaskan, seharusnya permohonan dibuat secara terpisah. Oleh sebab itu, Hasto mengajukan dua permohonan Praperadilan pada Senin (17/2/25) kemarin.

TagsHarun MasikuHastoHasto KristiyantoKPKPDIP

Related articles More from author

  • PDIP Harap Jokowi Tolak Wacana Jadi Wapres: Nanti Jadi Dagelan
    Nasional

    PDIP Harap Jokowi Tolak Wacana Jadi Wapres: Nanti Jadi Dagelan

    1 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Gagal Atasi Pandemi karena 'Lupa Diri', Kasatgasus Cakra Buana PDIP Desak Jokowi Segera Tobat
    Nasional

    Gagal Atasi Pandemi karena ‘Lupa Diri’, Kasatgasus Cakra Buana PDIP Desak Jokowi Segera Tobat

    19 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Begini Alasan Guru Pembuat Soal Ujian 'Anies Selalu Diejek Mega'
    Nasional

    Begini Alasan Guru Pembuat Soal Ujian ‘Anies Selalu Diejek Mega’

    17 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Dukung Kaesang Masuk Dunia Politik, Politikus PDIP Bilang Begini
    Nasional

    Dukung Kaesang Masuk Dunia Politik, Politikus PDIP Bilang Begini

    26 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Pegawai KPK Nonaktif Tepis Isu Novel Lindungi Anies dalam Penyidikan
    Nasional

    Pegawai KPK Nonaktif Tepis Isu Novel Lindungi Anies dalam Penyidikan

    30 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Puji Cak Imin Soal Deklarasi Bareng Anies, Hasto Sempatkan Sindir Jokowi
    Nasional

    Puji Cak Imin Soal Deklarasi Bareng Anies, Hasto Sempatkan Sindir Jokowi

    11 November 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tanpa Ronaldo, MU Tampilkan Tiki Taka
    Olahraga

    Tanpa Ronaldo, MU Tampilkan Tiki Taka

  • Dalam Sehari 2 Demo Digelar di Balai Kota DKI, Ajukan Tuntutan untuk Anies
    Nasional

    Dalam Sehari 2 Demo Digelar di Balai Kota DKI, Ajukan Tuntutan untuk Anies

  • Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, KPK Sita Uang Tunai dan Dokumen
    Nasional

    Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, KPK Sita Uang Tunai dan Dokumen

  • Jubir PA 212 Bakal Jalani Pemeriksaan Polisi Soal Mimpi Jumpa Nabi
    Nasional

    Jubir PA 212 Bakal Jalani Pemeriksaan Polisi Soal Mimpi Jumpa Nabi

  • Demokrat: Jokowi Butuh Pengakuan Dunia, Paksa Jubirnya Dompleng Penghargaan Bergengsi yang Didapat Anies
    Nasional

    Demokrat: Jokowi Butuh Pengakuan Dunia, Paksa Jubirnya Dompleng Penghargaan Bergengsi yang Didapat Anies

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.