TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Surat Penonaktifan 75 Pegawai Tak Lolos TWK Beredar, KPK Buka Suara

Surat Penonaktifan 75 Pegawai Tak Lolos TWK Beredar, KPK Buka Suara

By Johan Arif
10 Mei 2021
617
0
Surat Penonaktifan 75 Pegawai Tak Lolos TWK Beredar, KPK Buka Suara

TIKTAK.ID – Beredar Surat Keputusan (SK) terkait 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes alih status ASN akan dinonaktifkan. Merespons hal itu, KPK mengaku akan menelusuri kebenaran surat tersebut.

Dalam potongan surat yang beredar, tampak ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Akan tetapi, tidak ada tanggal yang menetapkan keputusan pimpinan KPK mengenai hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu.

Kemudian dalam keputusan yang tercantum pada surat tersebut memuat empat poin. Poin pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang disebut dalam lampiran surat keputusan ini Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

Poin kedua adalah memerintahkan pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung, seraya menunggu keputusan lebih lanjut.

Poin ketiga yakni menetapkan lampiran dalam keputusan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini. Sedangkan poin keempat menyatakan bahwa keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, buka suara mengenai surat yang beredar itu. Ia menyebut KPK menyayangkan beredarnya potongan surat tersebut.

“Kami menyayangkan beredarnya potongan surat itu. Sebab, secara kelembagaan, saat ini KPK sedang berupaya untuk menyelesaikan seluruh tahapan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN dengan cermat agar bisa tepat waktu sesuai rencana,” ujar Ali, seperti dilansir detik.com, pada Minggu (9/5/21).

Ali lantas mengklaim pihaknya akan mengecek keabsahan potongan surat itu. Ia juga mengimbau publik agar berpedoman pada info resmi dari KPK mengenai tes alih status pegawai KPK.

“Kami akan melakukan pengecekan mengenai keabsahan potongan surat tanpa tanggal dan cap kedinasan yang beredar tersebut,” terang Ali.

“Sekali lagi kami mengingatkan supaya media dan publik berpedoman pada informasi resmi yang dikeluarkan secara kelembagaan oleh KPK, baik melalui Juru Bicara maupun seluruh saluran komunikasi resmi yang dimiliki KPK,” tegas Ali.

TagsKomisi Pemberantasan KorupsiKPKSK KPKtes wawasan kebangsaan

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Ketua KPK Bingung Kasus Besar Apa yang Pernah Dilaporkan Jokowi ke KPK
    Nasional

    Ketua KPK Bingung Kasus Besar Apa yang Pernah Dilaporkan Jokowi ke KPK

    29 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Singgung Pelemahan KPK oleh Jokowi, IM57+ Minta Masyarakat Tak Termakan Janji di Debat Capres
    Nasional

    Singgung Pelemahan KPK oleh Jokowi, IM57+ Minta Masyarakat Tak Termakan Janji di Debat Capres

    12 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Terkait Kasus Suap Benur, Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Pilihnya
    Nasional

    Terkait Kasus Suap Benur, Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Pilihnya

    30 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Nawawi Pomolango Berjanji Tak Akan Hadiri Acara Dengan ICW
    Nasional

    Disebut ICW Era KPK Terburuk, Pimpinan KPK Janji Takkan Hadiri Forum yang Ada ICW

    30 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Gerindra Sindir Partai yang 'Mengkarbit' Anak Ketumnya, Demokrat Malah Bangga
    Nasional

    Soal Pemanggilan Andi Arief, Demokrat Desak KPK Profesional dan Tak Jadi Alat Politik untuk Tekan Oposisi

    31 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Eks Petinggi KPK Bambang Widjojanto Bela Bendum PBNU Sekaligus Politikus PDIP yang Jadi Tersangka Korupsi
    Nasional

    Eks Petinggi KPK Bambang Widjojanto Bela Bendum PBNU Sekaligus Politikus PDIP yang Jadi Tersangka Korupsi

    14 Juli 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Diperiksa KPK Terkait Formula E, Harta Anies Hanya Naik Dua Kali Lipat dalam 5 Tahun
    Nasional

    Diperiksa KPK Terkait Formula E, Harta Anies Hanya Naik Dua Kali Lipat dalam 5 Tahun

  • BNPT Bantah Tudingan Islamofobia Soal Data 198 Pesantren di Indonesia Terafiliasi Teroris
    Nasional

    BNPT Bantah Tudingan Islamofobia Soal Data 198 Pesantren di Indonesia Terafiliasi Teroris

  • Cuci Tangan Tak Harus Pakai Hand Sanitizer
    Tips & Tutorial

    Ternyata, Cuci Tangan Tak Harus Pakai Hand Sanitizer

  • Andika Perkasa Resmi Disetujui DPR Jadi Panglima TNI
    Nasional

    Diusulkan Capres 2024 oleh Nasdem, Sejauh Mana Peluang Andika Perkasa?

  • Teknologi

    Twitter Umumkan Fitur Ticketed Spaces, Kreator Bisa Cuan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.