Bela Rocky dan Sebut Kritikanya Masih Wajar, Demokrat: Relawan Jokowi Antikritik
TIKTAK.ID – Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan bahwa kritik Pakar Filsafat, Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih dalam batasan yang wajar. Dia mengatakan justru relawan Jokowi yang melaporkan Rocky Gerung ke polisi anti terhadap kritikan.
“Kita tentu menyayangkan respons relawan Jokowi yang antikritik dan sedikit-sedikit merespons dinamika yang sifatnya bentuk diskursus publik ke ranah hukum,” ujar Kamhar, seperti dilansir SINDOnews, pada Selasa (1/8/23).
Terlebih, Kamhar menyebut pimpinan relawan yang akan melaporkan Rocky Gerung ini sebelumnya sempat viral soal videonya bakal menyerang pihak-pihak yang berseberangan dengan Jokowi. Dia pun menganggap Jokowi sebenarnya bisa cawe-cawe untuk menertibkan relawannya dalam merespons situasi seperti ini.
Baca juga : NasDem Ikut Bela Rocky Gerung Soal Kritikan ke Jokowi
“Tak sensitif yang sedikit-sedikit menempuh jalur hukum, serta terbaca hukum hanya cepat dan tangkas merespons laporan relawan, tapi tidak untuk sebaliknya,” ucap Kamhar.
“Lagi pula kritik yang selama ini disampaikan oleh Rocky Gerung masih dalam batasan yang wajar pada koridor demokrasi dan akademis sebagai penjaga akal sehat publik, supaya terjaga kewarasan dan keseimbangan di masyarakat,” imbuh Kamhar.
Seperti telah diberitakan, Rocky Gerung dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Adapun yang melaporkan Rocky ke Bareskrim Polri yakni organisasi relawan Jokowi, Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98.
Baca juga : Jika Jadi Presiden, Ganjar Siap Koreksi Program Jokowi yang Kurang Pas, Apa Saja?
Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani, yang merupakan salah satu petinggi organisasi relawan Jokowi menjelaskan bahwa dalam video yang beredar itu, Rocky turut mengumpat kepada Jokowi. Dia lantas mengakui kalau pernyataan itu yang menjadi dasar pelaporannya.
“Dan ini merupakan pernyataan yang dapat dikategorikan sebagai penghinaan terhadap presiden, yang tentu kami yang menjadi bagian dari rakyat Indonesia,” tegas Benny di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (31/7/23).
Tidak hanya itu, Rocky juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Laporan tersebut dibuat oleh Relawan Indonesia Bersatu yang sudah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan registrasi nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.