TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Nilai Penegak Hukum Takut Tindak HGB Pagar Laut, Mahfud MD: Mencurigakan

Nilai Penegak Hukum Takut Tindak HGB Pagar Laut, Mahfud MD: Mencurigakan

By Joni Sitohang
1 Februari 2025
109
0
Nilai Penegak Hukum Takut Tindak HGB Pagar Laut, Mahfud MD: Mencurigakan

TIKTAK.ID – Eks Menko Polhukam, Mahfud MD mengkritik aparat penegak hukum yang dianggap lambat dalam menindak pemasang pagar laut di sejumlah wilayah perairan di Indonesia yang belakangan ini menjadi sorotan.

Mahfud mengatakan heran dengan Polri, Kejagung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang seakan takut-takut dalam menindak. Dia menilai pemasangan pagar laut sudah jelas unsur pidananya.

“Nah, ini saling takut sepertinya. Saya heran nih aparat kita kok takut pada yang begitu-begitu, sehingga mencurigakan,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, pada Rabu (29/1/25), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Jadi Parpol dengan Citra Positif Terendah, PDIP: Dapat Cacian Tidak Tumbang

Menurut Mahfud, ketiga institusi penegak hukum itu seluruhnya berwenang dalam menindak kasus tersebut. Dia juga menegaskan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan pagar laut itu sudah jelas pelanggaran hukum.

Menurut Mahfud, keluarnya sertifikat di atas laut tersebut menjadi bukti adanya penipuan atau penggelapan. Ia menyatakan bahwa wilayah laut tidak boleh disertifikatkan.

Dengan fakta itu, kata Mahfud, maka tidak ada alasan lain bagi aparat untuk tak langsung memproses masalah pidana dalam kasus itu. Dia menjelaskan, penerbitan sertifikat itu diduga kuat karena praktik kolusi, permainan antara dunia usaha dan pejabat terkait.

Baca juga : Hasto Gugat MK Soal Keabsahan Pimpinan KPK ‘Utusan Jokowi’

“Maka KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri itu dapat melakukan tindakan,” tutur Mahfud.

Seperti diketahui, belakangan ini isu pagar laut dan sertifikat di atas wilayah laut kerap menjadi sorotan. Salah satunya seperti yang terjadi di Tangerang, sepanjang 30 kilometer yang terbentang melintasi area sejumlah desa di Tangerang menimbulkan polemik belakangan.

Pasalnya, di dalamnya terdapat Sertifikat HGB yang dimiliki oleh sejumlah perusahaan yang terkait dengan Agung Sedayu. Setelah itu, TNI AL menginisiasi pembongkaran pagar laut yang menghalangi akses nelayan untuk mencari ikan di laut itu sejak 18 Januari 2025 lalu.

Baca juga : Belalang dan Ulat Sagu Diisukan Jadi Menu Makan Bergizi Gratis, Dokter Tifa: Semiskin itu Indonesia?v

Pembongkaran itu merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali. TNI AL sendiri menekankan perlu adanya kebersamaan demi menuntaskan pembongkaran pagar laut dengan target selesai dalam jangka waktu 10 hari saja.

TagsHGBKejagungmahfud mdPagar LautPolri

Related articles More from author

  • Pengamat Beberkan Apa yang Bakal Terjadi Jika Semua Menteri PDIP Mundur
    Nasional

    Pengamat Beberkan Apa yang Bakal Terjadi Jika Semua Menteri PDIP Mundur

    8 Februari 2024
    By Joni Sitohang
  • Tampil di ILC TV One, Menteri Jokowi Bilang Ada yang Adu Domba Pusat dan DKI
    Nasional

    Tampil di ILC TV One, Menteri Jokowi Bilang Ada yang Adu Domba Pusat dan DKI

    9 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Hadiri Deklarasi Dukungan Kelompok Tionghoa di Kalbar untuk Ganjar-Mahfud
    Nasional

    Mahfud MD Hadiri Deklarasi Dukungan Kelompok Tionghoa di Kalbar untuk Ganjar-Mahfud

    1 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Anggap Food Estate Gagal, Ganjar-Mahfud Tak Akan Lanjutkan Program Itu?
    Nasional

    Anggap Food Estate Gagal, Ganjar-Mahfud Tak Akan Lanjutkan Program Itu?

    22 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Habib Rizieq Dianggap Hina Peradilan, Begini Penjelasan Mahfud MD
    Nasional

    Soal Keppres 1 Maret, Mahfud MD: Penentu Kebenaran Sejarah Bukan Fadli Zon

    7 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Dukung Mentan Copot Pegawai yang Terima Pemulus Proyek, Mahfud MD: Harus Begitu!
    Nasional

    Dukung Mentan Copot Pegawai yang Terima Pemulus Proyek, Mahfud MD: Harus Begitu!

    29 Oktober 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Tolak Pemberhentian 75 Pegawai KPK, Begini Respons Novel Baswedan
    Nasional

    Jokowi Tolak Pemberhentian 75 Pegawai KPK, Begini Respons Novel Baswedan

  • Bahaya Leptospirosis Saat Banjir dan Hujan Melanda
    Tips & Tutorial

    Kenali Leptospirosis, Penyakit Berbahaya Saat Musim Hujan yang Bisa Renggut Nyawa

  • Kim Soo Hyun Diincar Bintangi Sosiopat di Drama Thriller Netflix
    Selebriti

    Kim Soo Hyun Diincar Bintangi Sosiopat di Drama Thriller Netflix

  • Dikenal Radikal, GP Ansor Tolak Ustaz Firanda Ceramah di HUT Wajo Sulsel
    Nasional

    Dikenal Radikal, GP Ansor Tolak Ustaz Firanda Ceramah di HUT Wajo Sulsel

  • Terseret Polemik Museum SBY, Alissa Wahid Klarifikasi Kader Demokrat Soal 'Makam Gus Dur Dibangun Negara'
    Nasional

    Terseret Polemik Museum SBY, Alissa Wahid Klarifikasi Kader Demokrat Soal ‘Makam Gus Dur Dibangun Negara’

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.