TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kejagung Akui Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang Terkait Dugaan Korupsi MBG

Kejagung Akui Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang Terkait Dugaan Korupsi MBG

By Joni Sitohang
24 Juni 2026
2
0
Kejagung Akui Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang Terkait Dugaan Korupsi MBG

TIKTAK.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku membuka peluang memeriksa Kepala BGN, Nanik S Deyang terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung menjelaskan, semua orang yang dianggap punya informasi terkait kasus ini bisa diperiksa sebagai saksi.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan hal itu ketika ditanya respons Kejagung soal pengakuan pengacara mantan Waka BGN, Sony Sonjaya, yang menyebut dugaan keterlibatan inisial NSD dalam mengubah nama-nama yayasan pengelola SPPG. Syarief menegaskan, penyidik tak hanya bergantung pada keterangan satu orang.

“Ya, jadi begini, alat bukti yang kami dapat atau kami cari itu tidak bergantung kepada salah satu keterangan saja. Ya, kami memiliki alat bukti banyak, ada keterangan saksi, ada barang bukti elektronik, ada alat bukti dokumen, dan lain-lain, dan ahli. Jadi kami tak tergantung kepada keterangan satu orang saja ya,” ujar Syarief di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/6/26), seperti dilansir detikcom.

Baca juga : Istana Bakal Cek Dugaan Mahasiswa UBK Diberi Rp20 Juta Usai Bertemu Gibran

Menurut Syarief, pengembangan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti. Dia pun mengeklaim penyidikan terus berjalan.

“Sehingga kami menetapkan seorang tersangka atau membuka perkara ini lebih besar lagi atau lebih terang lagi, itu berdasarkan alat bukti yang kami cari terus hingga saat ini masih berjalan. Jadi tidak bergantung kepada keterangan satu orang,” terang Syarief.

Syarief mengatakan Nanik S Deyang juga berpotensi diperiksa. Dia menilai pihak yang diduga memiliki informasi dapat diperiksa sebagai saksi.

Baca juga : Mahasiswa UBK Terima Rp20 Juta Usai Bertemu Gibran, Ini Respons PDIP

“Untuk NSD sudah beberapa kali saya sampaikan ya, kalau semua orang yang mengetahui, mengalami, itu berpotensi diperiksa sebagai saksi, ya berpotensi ya. Namun semua orang sebagai saksi itu belum tentu dia melakukan penyimpangan,” tutur Syarief.

Meski begitu, Syarief belum menjelaskan kapan Nanik akan diperiksa. Dia menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidik.

“Kami belum dapat menyampaikan sekarang. Namun semua orang yang mengetahui, mengalami, ya yang bisa menerangkan adanya tindak pidana itu eh akan kami pertimbangkan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” imbuh Syarief.

Baca juga : Nadiem Bantah Program Pengadaan Chromebook Habiskan Anggaran Rp9,9 Triliun

Sebelumnya, pengacara Sony, Krisna Murti, membocorkan dugaan peran NSD dalam mengubah yayasan pengelola SPPG. Dia memaparkan, yayasan yang diubah itu ada di beberapa daerah, seperti Madiun dan Bogor.

TagsBadan Gizi NasionalBGNKejagungKejaksaan AgungMakan Bergizi GratisMBGNanik S Deyang

Related articles More from author

  • Nasional

    BPJS Kesehatan Umumkan Tanggung Biaya Keracunan MBG, Asal Peserta Aktif dan Bukan KLB

    15 Oktober 2025
    By Joni Sitohang
  • Start Januari 2025, Mensesneg Minta Dimaklumi Jika Program Makan Bergizi Gratis Tak Sempurna
    Nasional

    Start Januari 2025, Mensesneg Minta Dimaklumi Jika Program Makan Bergizi Gratis Tak Sempurna

    30 Oktober 2024
    By Joni Sitohang
  • Tak Kunjung Kelar, Mahfud Cari Cara Tuntaskan Kasus Tragedi Semanggi I dan II
    Nasional

    Tak Kunjung Kelar, Mahfud Cari Cara Tuntaskan Kasus Tragedi Semanggi I dan II

    18 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Ekonom Nilai Efisiensi Prabowo Brutal dan Kontraproduktif
    Nasional

    Ekonom Nilai Efisiensi Prabowo Brutal dan Kontraproduktif

    23 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Komisi IX Desak BGN Percepat Operasional SPPG di Wilayah 3T untuk Perluas Manfaat MBG
    Nasional

    Komisi IX Desak BGN Percepat Operasional SPPG di Wilayah 3T untuk Perluas Manfaat MBG

    17 Juli 2026
    By Joni Sitohang
  • Komisi VIII DPR Dukung MBG Tetap Berjalan Selama Libur Sekolah
    Nasional

    Komisi VIII DPR Dukung MBG Tetap Berjalan Selama Libur Sekolah

    22 Desember 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pilih Keuntungan atau Palestina? Kesepakatan UEA-Israel Kemungkinan Berlanjut Diam-diam
    Internasional

    Pilih Keuntungan atau Palestina? Kesepakatan UEA-Israel Kemungkinan Berlanjut Diam-diam

  • Akhirnya Park Seo Joon Jadi Berangkat Syuting 'The Marvels'
    Selebriti

    Akhirnya Park Seo Joon Jadi Berangkat Syuting ‘The Marvels’

  • Ini Penyebab OPPO Pad Air Ludes Terjual
    Teknologi

    Ini Penyebab OPPO Pad Air Ludes Terjual

  • Jokowi Tak Bisa Intervensi Kasus Novel, Jubir Istana: Kalau Tak Puas, Ajukan Banding
    Nasional

    Jokowi Tak Bisa Intervensi Kasus Novel, Jubir Istana: Kalau Tak Puas, Ajukan Banding

  • Meski Pengantin Wanita Meninggal, Pernikahan di India ini Terus Berlanjut
    Internasional

    Meski Pengantin Wanita Meninggal, Pernikahan di India ini Terus Berlanjut

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.