TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›OC Kaligis Klaim Lodewyk Tak Punya Peran di Pengadaan MBG

OC Kaligis Klaim Lodewyk Tak Punya Peran di Pengadaan MBG

By Joni Sitohang
15 Juli 2026
0
0
OC Kaligis Klaim Lodewyk Tak Punya Peran di Pengadaan MBG

TIKTAK.ID – Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis, menyatakan bahwa penetapan tersangka hingga penahanan kliennya tidak sah.

Setelah sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (13/7/26), Kaligis menyebut Lodewyk tidak punya kewenangan dalam proses pengadaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Sama sekali tidak ada tempatnya si Lodewyk. Oleh sebab itu, mengajukan praperadilan, penahanan tidak sah,” ujar OC Kaligis, seperti dilansir Kompas.com.

Baca juga : DPRD Jabar Ungkap Alasan Beri Lampu Hijau Ubah Nama Provinsi Jadi ‘Tatar Sunda’

Kaligis mengeklaim tidak ada satu pun keterangan saksi yang menempatkan kliennya dalam proses pengambilan keputusan pengadaan.

“Jadi kita lihat aja siapa pengguna anggaran, siapa kuasa pengguna anggaran, dan siapa pembuat komitmen. Itu saja waktu diperiksa,” ucap Kaligis.

Menurut Kaligis, kewenangan dalam pengadaan berada pada pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bukan pada Lodewyk yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.

Baca juga : Banggar DPR Tolak Usul Kepala Daerah Naik Gaji Lewat PAD Hingga 20 Persen

Kaligis turut mempersoalkan prosedur penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Dia menilai penangkapan terhadap Lodewyk dilakukan sebelum Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan.

“Seharusnya kan surat perintah dimulainya penyidikan dulu, baru penangkapan. Tapi ini tangkap dulu,” tutur Kaligis.

Kemudian Kaligis menyebut dua saksi yang menurutnya penting baru diperiksa sekitar dua pekan usai penangkapan terhadap kliennya.

“Dia memiliki saksi diperiksa itu pun dua minggu kemudian. Nanti kita berikan bukti-buktinya,” terang Kaligis.

Baca juga : Ahli Ungkap Tunjangan Dosen Hampir 2 Dekade Tak Disesuaikan

Adapun permohonan tersebut sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor 105/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL sejak Senin (29/6/26). Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara itu menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Lodewyk dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG di Badan Gizi Nasional.

Dalam petitumnya, Lodewyk meminta majelis hakim agar mengabulkan seluruh permohonan praperadilan. Ia memohon hakim supaya menyatakan tindakan penyidik yang menangkap, menetapkannya sebagai tersangka, dan menahannya tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Lodewyk turut menggugat keabsahan beberapa dokumen hukum yang diterbitkan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), mulai dari surat perintah penyidikan, surat penetapan tersangka, sampai surat perintah penahanan.

Baca juga : Ahli Ungkap Tunjangan Dosen Hampir 2 Dekade Tak Disesuaikan

Tak hanya itu, Kaligis meminta hakim menyatakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program MBG di Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026 tidak sah. Lodewyk juga memohon agar Kejaksaan Agung diperintahkan untuk menghentikan penyidikan, menyatakan seluruh keputusan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah, mengeluarkannya dari rumah tahanan negara, dan memulihkan seluruh hak hukumnya.

TagsBadan Gizi NasionalBGNLodewykLodewyk PusungMakan Bergizi GratisMBGOC Kaligis

Related articles More from author

  • Prabowo Turunkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp10 Ribu, Istana Beri Penjelasan
    Nasional

    Prabowo Turunkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp10 Ribu, Istana Beri Penjelasan

    4 Desember 2024
    By Joni Sitohang
  • Viral Puluhan Ribu Motor MBG untuk SPPG, Kepala BGN Buka Suara
    Nasional

    Viral Puluhan Ribu Motor MBG untuk SPPG, Kepala BGN Buka Suara

    10 April 2026
    By Joni Sitohang
  • BGN Klaim Pengadaan Motor Listrik untuk Kepala SPPG Sudah Sesuai Aturan
    Nasional

    BGN Klaim Pengadaan Motor Listrik untuk Kepala SPPG Sudah Sesuai Aturan

    28 April 2026
    By Joni Sitohang
  • Datangi KPK, Kepala BGN Minta Bimbingan dan Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis
    Nasional

    Datangi KPK, Kepala BGN Minta Bimbingan dan Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

    11 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Minta Menteri dan Bawahannya Tak Sering Bikin Seminar dan Kunjungan ke Luar Negeri, Kenapa?
    Nasional

    Prabowo Minta Menteri dan Bawahannya Tak Sering Bikin Seminar dan Kunjungan ke Luar Negeri, Kenapa?

    8 November 2024
    By Joni Sitohang
  • BGN: Kasus Keracunan MBG Turun, tapi Belum ‘Zero Accident’
    Nasional

    BGN: Kasus Keracunan MBG Turun, tapi Belum ‘Zero Accident’

    20 Januari 2026
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Jaksa Federal Sebut Perusuh di Capitol Berusaha Bunuh Pejabat Publik
    Internasional

    Jaksa Federal Sebut Perusuh di Capitol Berusaha Bunuh Pejabat Publik

  • Cara Atasi Kecemasan Saat Pandemi
    Tips & Tutorial

    Cara Atasi Kecemasan Saat Pandemi

  • Dua Pengurus PAN Pilih Mundur Usai Partainya Dukung Gibran
    Nasional

    Dua Pengurus PAN Pilih Mundur Usai Partainya Dukung Gibran

  • Apes, Tak Lama Setelah Ketemu Prabowo, Menhan AS Dipecat Trump
    Nasional

    Apes, Tak Lama Setelah Ketemu Prabowo, Menhan AS Dipecat Trump

  • Mahfud MD Larang Polisi Lakukan Kekerasan dan Bawa Peluru Tajam Saat Kawal Demo 11 April
    Nasional

    Mahfud MD Larang Polisi Lakukan Kekerasan dan Bawa Peluru Tajam Saat Kawal Demo 11 April

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.