Kapolda Riau Tunjuk Bhayangkari Kelola Dapur SPPG

TIKTAK.ID – Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan diketahui telah menunjuk tiga orang Bhayangkari sebagai PIC (Person in Contact) di setiap Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Bhayangkari PIC tersebut bakal memperkuat akuntabilitas sampai manajemen dalam mengelola dapur SPPG, guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Di setiap SPPG juga kita menempatkan tiga Bhayangkari di setiap dapur sebagai PIC, yakni PIC yayasan, PIC dapur, dan bendahara,” ungkap Herry ketika meresmikan SPPG Polda Riau 2 di Jalan WR Supratman, Kota Pekanbaru, pada Kamis (30/10/25), seperti dilansir detikcom.
PIC Yayasan sendiri bertugas mengawasi mulai dari operasional dapur, administrasi hingga proposal SPPG serta berkoordinasi dengan mitra-mitra yang ada. Kemudian PIC Dapur bertugas mengurus pembelanjaan mulai dari bahan pangan, penerimaan barang, dan pengajuan barang. Sedangkan PIC Bnedahara bertugas mengatur keuangan SPPG.
Baca juga : MKD: Rahayu Saraswati Tetap Lanjutkan Jabatan Anggota DPR
Herry menjelaskan, secara filosofis, memberi gizi adalah menanam harapan. Ia menilai SPPG bukan sekadar dapur, melainkan langkah nyata Polri dalam membangun masa depan bangsa yang sehat, kuat, dan berdaya. Dia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang sudah berkontribusi mendukung SPPG dalam mewujudkan program MBG.
“Saya mengajak seluruh pihak agar terus mendukung dan berkontribusi dalam operasional SPPG-SPPG lain yang bakal segera kita resmikan,” tutur Herry.
Di sisi lain, belakangan ini MBG menjadi sorotan usai terjadinya kasus keracunan massal di berbagai daerah. Hal itu sontak menimbulkan pertanyaan serius terkait tata kelola dan keberlanjutan program MBG.
Baca juga : Johan Budi Ungkap Pernah Minta Jokowi ‘Gagalkan’ Revisi UU KPK
Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah sempat mengungkapkan, persoalan utama MBG lebih pada desain kebijakan yang sejak awal terburu-buru tanpa perencanaan matang.
“Program ini tampaknya dipaksakan segera jalan karena menjadi bagian dari Asta Cita visi Presiden. Sayangnya, tak ada partisipasi publik yang luas dalam perumusannya, sehingga implementasi di lapangan sering bermasalah,” tutur Trubus, dalam program Beritasatu Utama di BTV, pada Rabu (24/9/25), mengutip Beritasatu.com.
Trubus menegaskan, kebijakan yang bersifat top-down membuat pelaksana di lapangan kewalahan dan masyarakat kurang memahami tujuan utama dari program tersebut. Dia juga menyinggung masalah regulasi yang tidak kuat.
Baca juga : Projo: Prabowo-Gibran dan Jokowi Bakal Hadiri Kongres di November
“Jika kita bandingkan dengan Finlandia, program makan bergizi di sana dilandasi undang-undang khusus. Kalau MBG justru jalan dulu, baru aturan mainnya menyusul. Hal ini jelas membuka celah masalah,” terang Trubus.










