Johan Budi Ungkap Pernah Minta Jokowi ‘Gagalkan’ Revisi UU KPK

TIKTAK.ID – Mantan Juru Bicara Presiden era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Johan Budi, mengungkapkan bahwa dirinya pernah meminta Jokowi untuk tidak mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Johan Budi menjelaskan, saat itu DPR sedang getol menggulirkan revisi UU KPK yang diniatkan sejak lama. Akan tetapi, DPR masih menunggu lampu hijau dari Jokowi untuk merevisi UU tersebut.
“Waktu itu begini, di DPR sudah rapat tinggal menunggu putusan presiden, ini setuju apa enggak, dulu inisiatif DPR dulu revisi UU KPK yang 2017, 2018,” ujar Johan dalam program Gaspol! Kompas.com, seperti dilansir Kompas.com pada Kamis (30/10/25).
Baca juga : Projo: Prabowo-Gibran dan Jokowi Bakal Hadiri Kongres di November
Menurut Johan, ketika itu Jokowi sedang di luar negeri. Dia pun berupaya untuk bisa menghubungi sang kepala negara, lantaran isu revisi UU KPK tengah menjadi perbincangan di Tanah Air.
“Sekitar jam 9 pagi, Pak Jokowi lagi di Amerika, saya coba kontak, dulu gampang kontak-kontak dengan presiden itu zaman dulu,” tutur Johan.
Johan mengaku menghubungi Jokowi yang berada di luar negeri melalui ajudannya. Awalnya, sang ajudan menyebut Jokowi sedang beristirahat di kamarnya. Namun Johan mendesak ajudan tersebut, karena respons dan sikap Jokowi sedang ditunggu oleh DPR RI.
Baca juga : Said Iqbal Ungkap Alasan Aksi Buruh di JCC, Bukan Depan DPR
Tak lama kemudian, Jokowi langsung menghubungi Johan dan meminta pendapat mengenai revisi UU KPK. Johan menyarankan Jokowi untuk tidak merevisi UU KPK. Johan menjelaskan, salah satu alasannya yakni banyak kelompok antikorupsi yang menentang revisi tersebut.
Mantan Juru Bicara KPK tersebut juga mengusulkan membuat pernyataan kepada awak media bahwa Presiden RI menilai revisi UU KPK belum dibutuhkan. Jokowi menyetujui usulannya itu.
Kemudian pada 2018, DPR RI kembali berupaya meloloskan revisi UU KPK dan lagi-lagi menemui kegagalan. Akan tetapi pada 2019, saat Johan sudah tidak menjabat Jubir Presiden RI, revisi UU KPK akhirnya disahkan.
Baca juga : Ribuan Hektare Hutan di Bengkulu Dibabat untuk Sawit, Gajah Sumatera Terancam Punah
“Nah menjelang 2019, saya sudah enggak di Istana lagi kan, karena nyaleg. Saya enggak diberi kesempatan untuk memberikan masukan,” terang Johan.
Meski begitu, Johan mengaku Jokowi tetap meminta tanggapannya terkait aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK lewat Menteri Sekretaris Negara yang kala itu dijabat Pratikno. Kepada Pratikno, Johan menyarankan Jokowi supaya mengundang tokoh-tokoh dan pegiat antikorupsi untuk berdiskusi.










