TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ribuan Hektare Hutan di Bengkulu Dibabat untuk Sawit, Gajah Sumatera Terancam Punah

Ribuan Hektare Hutan di Bengkulu Dibabat untuk Sawit, Gajah Sumatera Terancam Punah

By Johan Arif
29 Oktober 2025
188
0
Ribuan Hektare Hutan di Bengkulu Dibabat untuk Sawit, Gajah Sumatera Terancam Punah

TIKTAK.ID – Koalisi Selamatkan Bentang Seblat menemukan seluas 1.585 hektare hutan habitat gajah di bentang alam Seblat telah hilang. Hutan tersebut dibabat dan dialihfungsikan menjadi tanaman sawit sepanjang periode Januari 2024 hingga Oktober 2025. Kondisi ini sontak mengancam eksistensi Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Provinsi Bengkulu.

Supintri Yohar dari Yayasan Auriga yang menjadi anggota Koalisi menjelaskan, konversi hutan alam secara massif di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko ini terjadi di area konsesi dua perusahaan kehutanan, yakni PT Anugerah Pratama Inspirasi (API) dan PT Bentara Arga Timber (BAT).

Menurut Supin, lokasi perambahan hutan habitat utama gajah, yang diduga memakai alat berat, berada dalam areal Hutan Produksi (HP) Air Rami dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis.

Baca juga : Ini Alasan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN Jakarta

Supin menyebut kawasan hutan ini berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Koalisi juga menunjukkan visual pembukaan hutan alam di HPT Lebong Kandis.

“Terdapat perubahan tutupan hutan secara massif di habitat kunci Gajah Sumatera dalam dua tahun terakhir ini dengan luas mencapai 1.585 hektare,” ujar Supin, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Selasa (28/10/25) malam.

Supin memaparkan, menurut analisis citra sentinel hingga awal Oktober 2025, tutupan hutan alam yang berubah menjadi lahan terbuka luasnya mencapai 1.585 hektare. Dia melanjutkan, hal itu meliputi pembukaan dalam kawasan HP Air Rami seluas 270 hektare (2024), dan mencapai 560 hektare satu tahun berikutnya. Sementara pembukaan hutan dalam HPT Lebong Kandis pada 2024 seluas 397 hektare, dan pada 2025 mencapai 358 hektare.

Baca juga : Umrah Mandiri Dilegalkan, Ini Respons Sekjen MUI

“Bahkan berdasarkan pantauan kami, perambahan sudah masuk ke kawasan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) pada titik koordinat TK.5 2°53’54.72″S – 101°46’50.30″T seluas 3 hingga 4 hektare,” terang Supin.

Sejak 2020 lalu, Supin mengaku Koalisi sudah mendesak Menteri Kehutanan agar mencabut izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu-Hutan Alam (IUPHHK-HA) atau Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Sebab, kata Supin, mereka tidak mematuhi kewajiban pengamanan di wilayah kerja dan membiarkan wilayahnya dirambah serta diperjualbelikan.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsGajah SumateraHutan BengkuluPerkebunan Sawit

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Ilustrasi Ahok Menjawab Sindiran Rizal Ramli
    Nasional

    Nasihati Jokowi Beri Ahok Jabatan Lain, Rizal Ramli: Ketimbang Merusak dan Bikin Pertamina Lebih Rugi

    17 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Beda dengan MUI Sumut, MUI Sulsel Perbolehkan Ucapan Natal Selama Tak Ganggu Akidah. Bagaimana dengan MUI Pusat?
    Nasional

    Beda dengan MUI Sumut, MUI Sulsel Perbolehkan Ucapan Natal Selama Tak Ganggu Akidah. Bagaimana dengan MUI Pusat?

    20 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Fadli Zon Sindir Telak Puan yang 'Buta Sejarah' Soal Sumbar dan Pancasila
    Nasional

    Keturunan PKI Dibolehkan Daftar TNI, Begini Kata Fadli Zon

    5 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Ketua TP3: Jokowi Terima Terbuka Hasil Temuan Soal Tewasnya 6 Anggota FPI
    Nasional

    Ketua TP3: Jokowi Terima Terbuka Hasil Temuan Soal Tewasnya 6 Anggota FPI

    10 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Kunjungi Kediaman Cak Imin, Prabowo Serahkan Urusan Cawapres
    Nasional

    Kunjungi Kediaman Cak Imin, Prabowo Serahkan Urusan Cawapres

    11 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Pengurus Partai Ummat Mundur Bergiliran, Amien Rais Makin Kesepian
    Nasional

    Pengurus Partai Ummat Mundur Bergiliran, Amien Rais Makin Kesepian

    7 Oktober 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono
    Nasional

    Selain di Jatim dan Jabar, Gempa Malang Terasa Hingga Bali dan Sumbawa, BMKG Ungkap Penyebabnya

  • Arief Poyuono Yakin Prabowo Dukung Jokowi Tiga Periode
    Nasional

    Puan dan Kader PDIP Makin Berani Kritik Jokowi, Arief Poyuono: Sama Saja Menampar Muka Sendiri

  • Waspadai Masalah Kesehatan Akibat Menahan Buang Air Kecil
    Tips & Tutorial

    Waspadai Masalah Kesehatan Akibat Menahan Buang Air Kecil

  • TIKTAK.ID - Apakah Sakit Pinggang Selalu Berarti Ada Masalah Ginjal?
    Tips & Tutorial

    Apakah Sakit Pinggang Selalu Berarti Ada Masalah Ginjal?

  • Warisan Ahok ini Bisa Jadi Sarana Pantau Perkembangan Corona
    Nasional

    Warisan Ahok ini Bisa Jadi Sarana Pantau Perkembangan Corona

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.