TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Banggar DPR Tolak Usul Kepala Daerah Naik Gaji Lewat PAD Hingga 20 Persen

Banggar DPR Tolak Usul Kepala Daerah Naik Gaji Lewat PAD Hingga 20 Persen

By Joni Sitohang
9 Juli 2026
0
0
Banggar DPR Tolak Usul Kepala Daerah Naik Gaji Lewat PAD Hingga 20 Persen

TIKTAK.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPR diketahui menolak usul kepala daerah dan wakil kepala daerah memperoleh kenaikan gaji lewat Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 20 persen.

Ketua Banggar DPR, Said Abdullah ingin wacana itu sementara disetop sambil menunggu kondisi fiskal negara membaik. Dia khususnya ingin supaya hal-hal yang menyangkut perbaikan fasilitas aparatur negara dihentikan.

“Kita jaga dulu keberlangsungannya agar fiskal kita bisa stabil, sehat, dan berkelanjutan. Harapan saya, direm dulu hal-hal yang menyangkut kebutuhan aparatur kita,” ungkap Said di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin (6/7/26), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Ahli Ungkap Tunjangan Dosen Hampir 2 Dekade Tak Disesuaikan

Kemudian politikus PDIP tersebut mendorong agar kondisi fiskal saat ini kembali membaik. Tidak hanya lebih inklusif dan tumbuh, tapi juga langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Tidak sekadar tumbuh, tapi kemudian yang di bawah tak merasakan dampaknya. Oleh sebab itu, kita kawal bersama,” tutur Said.

Sebelumnya, usulan kepala daerah dan wakil kepala daerah mendapat bagian 20 persen dari PAD sempat disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. Wacana tersebut menyusul rentetan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah belakangan.

Baca juga : Viral Koperasi Merah Putih di Stone Garden Bandung Barat, Ini Kata Pemerintah Desa

Rifqi meminta agar kepala daerah dan wakil kepala daerah bisa mendapat 20 persen dari PAD. Namun Rifqi menyebut jumlah itu dapat bervariasi sesuai tingkat PAD daerah, lantaran saat ini sekitar 90 persen daerah masih bergantung pada APBD.

Rifqi pun berharap cara tersebut mampu menekan tingkat korupsi kepala daerah. Dia mengeklaim Komisi II hanya bisa berupaya memperbaiki tingkat korupsi di daerah melalui peraturan perundangan.

“Kalau seperti Jakarta PAD-nya sudah 60 persen ya tentu tidak boleh 20 persen dong, kegedean. Jadi, sesuai dengan proporsinya, ada klasterisasinya tentu kita bangun,” ucap Rifqi.

Baca juga : Marak Isu PHK, Ini Respons Ekonom

Rifqi melanjutkan, pertimbangan utama yang melatari Komisi II DPR mengusulkan penambahan penghasilan kepala daerah yakni tingginya biaya politik dalam Pilkada, yang menjadi salah satu faktor penyebab kepala daerah melakukan korupsi. Faktor lainnya, kata Rifqi, penghasilan kepala daerah yang disebut masih jauh dari kata rasional dan proporsional.

TagsBanggar DPRDPRSaid Abdullah

Related articles More from author

  • Fadjroel Rachman: Presiden Jokowi Akan Copot Menteri yang Kerjanya Lamban
    Nasional

    Fadjroel Bilang Jokowi Tolak Jabatan 3 Periode, Puan Malah Minta Wacana itu Dikaji DPR

    21 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Pengusaha Jamu Keberatan Satgas Covid-19 DPR Malah Impor Jamu dari China
    Nasional

    Pengusaha Jamu Keberatan Satgas Covid-19 DPR Malah Impor Jamu dari China

    28 April 2020
    By Joni Sitohang
  • PA 212 Minta Semua Stasiun TV Tayangkan Film G30S/PKI
    Nasional

    Soal Fadli Zon Dipolisikan Gegara Video Porno, PA 212: Pengalihan Isu Kasus FPI

    10 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Tak Inginkan Jabatan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo Minta Ketua DPR Robek Surat Penunjukan dari Jokowi
    Nasional

    Tak Inginkan Jabatan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo Minta Ketua DPR Robek Surat Penunjukan dari Jokowi

    27 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Bintang Kemukus Muncul di Langit Jawa, Pertanda Kejatuhan Jokowi dari Panggung Kuasa?
    Nasional

    Bintang Kemukus Muncul di Langit Jawa, Pertanda Kejatuhan Jokowi dari Panggung Kuasa?

    13 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Dulu Keras Serang Jokowi, Kini Fahri Hamzah Bela Gibran, Ternyata ini Alasannya
    Nasional

    Dulu Keras Serang Jokowi, Kini Fahri Hamzah Bela Gibran, Ternyata ini Alasannya

    25 September 2020
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Rhoma Irama Tanggapi Aksi Cover Lagu Komersial di YouTube
    Selebriti

    Rhoma Irama Tanggapi Aksi Cover Lagu Komersial di YouTube

  • Terkenang Prabowo Jadikan Anis Cawapres 2019, Gelora Dukung Gerindra di Sumbar
    Nasional

    Fahri Hamzah Kritik Keras Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Soal Analogi Ikan

  • Surya Paloh dan Sohibul Iman
    Nasional

    Ketimbang Main Dua Kaki, Nasdem Diminta Tarik Menterinya dari Kabinet

  • Konsumsi Makanan Ini untuk Jaga Kesehatan Paru-paru
    Tips & Tutorial

    Konsumsi Makanan Ini untuk Jaga Kesehatan Paru-paru

  • Tak Gubris Cibiran Politikus Nyinyir dan Serangan Buzzer, Anies Fokus Apresiasi Kolaborasi Petugas dan Warga DKI Bantu Korban Banjir
    Nasional

    Tak Gubris Cibiran Politikus Nyinyir dan Serangan Buzzer, Anies Fokus Apresiasi Kolaborasi Petugas dan Warga DKI Bantu Korban Banjir

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.