TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Banggar DPR Tolak Usul Kepala Daerah Naik Gaji Lewat PAD Hingga 20 Persen

Banggar DPR Tolak Usul Kepala Daerah Naik Gaji Lewat PAD Hingga 20 Persen

By Joni Sitohang
9 Juli 2026
0
0
Banggar DPR Tolak Usul Kepala Daerah Naik Gaji Lewat PAD Hingga 20 Persen

TIKTAK.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPR diketahui menolak usul kepala daerah dan wakil kepala daerah memperoleh kenaikan gaji lewat Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 20 persen.

Ketua Banggar DPR, Said Abdullah ingin wacana itu sementara disetop sambil menunggu kondisi fiskal negara membaik. Dia khususnya ingin supaya hal-hal yang menyangkut perbaikan fasilitas aparatur negara dihentikan.

“Kita jaga dulu keberlangsungannya agar fiskal kita bisa stabil, sehat, dan berkelanjutan. Harapan saya, direm dulu hal-hal yang menyangkut kebutuhan aparatur kita,” ungkap Said di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin (6/7/26), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Ahli Ungkap Tunjangan Dosen Hampir 2 Dekade Tak Disesuaikan

Kemudian politikus PDIP tersebut mendorong agar kondisi fiskal saat ini kembali membaik. Tidak hanya lebih inklusif dan tumbuh, tapi juga langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Tidak sekadar tumbuh, tapi kemudian yang di bawah tak merasakan dampaknya. Oleh sebab itu, kita kawal bersama,” tutur Said.

Sebelumnya, usulan kepala daerah dan wakil kepala daerah mendapat bagian 20 persen dari PAD sempat disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. Wacana tersebut menyusul rentetan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah belakangan.

Baca juga : Viral Koperasi Merah Putih di Stone Garden Bandung Barat, Ini Kata Pemerintah Desa

Rifqi meminta agar kepala daerah dan wakil kepala daerah bisa mendapat 20 persen dari PAD. Namun Rifqi menyebut jumlah itu dapat bervariasi sesuai tingkat PAD daerah, lantaran saat ini sekitar 90 persen daerah masih bergantung pada APBD.

Rifqi pun berharap cara tersebut mampu menekan tingkat korupsi kepala daerah. Dia mengeklaim Komisi II hanya bisa berupaya memperbaiki tingkat korupsi di daerah melalui peraturan perundangan.

“Kalau seperti Jakarta PAD-nya sudah 60 persen ya tentu tidak boleh 20 persen dong, kegedean. Jadi, sesuai dengan proporsinya, ada klasterisasinya tentu kita bangun,” ucap Rifqi.

Baca juga : Marak Isu PHK, Ini Respons Ekonom

Rifqi melanjutkan, pertimbangan utama yang melatari Komisi II DPR mengusulkan penambahan penghasilan kepala daerah yakni tingginya biaya politik dalam Pilkada, yang menjadi salah satu faktor penyebab kepala daerah melakukan korupsi. Faktor lainnya, kata Rifqi, penghasilan kepala daerah yang disebut masih jauh dari kata rasional dan proporsional.

TagsBanggar DPRDPRSaid Abdullah

Related articles More from author

  • PKS Tegaskan Dukung Gerakan Global Usir Israel dari Keanggotaan PBB
    Nasional

    PKS Tegaskan Dukung Gerakan Global Usir Israel dari Keanggotaan PBB

    12 November 2024
    By Joni Sitohang
  • KAMI Dituduh Bakal Jadi Ancaman untuk Gibran di Pilkada Solo, Ruhut: Sebagai Anak Jokowi, Gibran Pasti Menang Telak
    Nasional

    KAMI Dituduh Bakal Jadi Ancaman untuk Gibran di Pilkada Solo, Ruhut: Sebagai Anak Jokowi, Gibran Pasti Menang Telak

    31 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • AHY Puji Anggota DPR Fraksi Demokrat 'Macan Parlemen' Direspons Sinis Arteria Dahlan
    Nasional

    AHY Puji Anggota DPR Fraksi Demokrat ‘Macan Parlemen’ Direspons Sinis Arteria Dahlan

    10 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Jagat Politik RI Terancam Geger, KPK Tegaskan Bakal Bongkar Sosok 'Madam' dalam Korupsi Bansos oleh Petinggi PDIP
    Nasional

    Jagat Politik RI Terancam Geger, KPK Tegaskan Bakal Bongkar Sosok ‘Madam’ dalam Korupsi Bansos oleh Petinggi PDIP

    26 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Tak Terima Kelakuan Puan Matikan Mikrofon, Nikita Mirzani Ancam Datangkan Tante Lala ke DPR
    Nasional

    Tak Terima Kelakuan Puan Matikan Mikrofon, Nikita Mirzani Ancam Datangkan Tante Lala ke DPR

    8 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Makin Rajin Kritik Pemerintah, Benarkah PDIP Bakal Tinggalkan Jokowi di Tengah Gelanggang?
    Nasional

    Makin Rajin Kritik Pemerintah, Benarkah PDIP Bakal Tinggalkan Jokowi di Tengah Gelanggang?

    3 Mei 2020
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Sebut Sandiaga Presiden 2024, Jokowi Sengaja Jegal Anies?
    Nasional

    Sebut Sandiaga Presiden 2024, Jokowi Sengaja Jegal Anies?

  • Setelah Bertemu Rocky Gerung, Gibran: Sudah Tak Ada Lagi Cebong-Kampret
    Nasional

    Setelah Bertemu Rocky Gerung, Gibran: Sudah Tak Ada Lagi Cebong-Kampret

  • Bebas Kunjungi UEA Pascanormalisasi, Turis Israel Ketahuan Curi Barang-barang Hotel di Dubai
    Internasional

    Bebas Kunjungi UEA Pascanormalisasi, Turis Israel Ketahuan Curi Barang-barang Hotel di Dubai

  • Elon Musk Rekomendasikan Signal, Pengganti WhatsApp
    Teknologi

    Elon Musk Rekomendasikan Signal, Pengganti WhatsApp

  • RI Bakal Diguyur Investasi UEA 314 T
    Nasional

    Soal UEA Invest 314,9T, Luhut: Jokowi Sukses Gaet Perjanjian Investasi Terbesar dalam Sejarah

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.