TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ahli Ungkap Tunjangan Dosen Hampir 2 Dekade Tak Disesuaikan

Ahli Ungkap Tunjangan Dosen Hampir 2 Dekade Tak Disesuaikan

By Joni Sitohang
9 Juli 2026
0
0
Ahli Ungkap Tunjangan Dosen Hampir 2 Dekade Tak Disesuaikan

TIKTAK.ID – Ahli dari pemohon uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen, Nicolas Fajar Wuryaningrat, mengungkapkan bahwa tunjangan jabatan fungsional dosen sudah tak pernah disesuaikan selama hampir dua dekade. Padahal, Nicolas menyebut beban kerja dan tanggung jawab dosen terus meningkat.

Nicolas menyampaikan hal itu sebagai Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Manado yang menjadi ahli dari pihak pemohon dalam perkara Nomor 24/PUU-XXIV/2026 tentang Undang-Undang Guru dan Dosen.

“Persoalannya, kompleksitas peran dosen yang sudah meningkat pesat. Namun besaran nominal tunjangan jabatan fungsional dosen yang wajib diberikan kepada dosen yang diatur oleh Pemerintah Pusat sesuai Pasal 54 ayat 1 Undang-Undang Guru dan Dosen dan aturan turunannya lewat Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2007, dengan besaran tunjangan fungsional dosen Asisten Ahli Rp375.000 hingga Guru Besar Rp1.350.000, belum pernah disesuaikan selama hampir dua dekade ini,” ujar Nicolas di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (6/7/26), seperti dilansir Kompas.com.

Baca juga : Viral Koperasi Merah Putih di Stone Garden Bandung Barat, Ini Kata Pemerintah Desa

Nicolas menilai kompleksitas pekerjaan dosen saat ini jauh berbeda ketimbang saat besaran tunjangan tersebut pertama kali ditetapkan pada 2007. Dia memaparkan, tak hanya menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagai pendidik, peneliti, dan pelaksana pengabdian kepada masyarakat, dosen juga mengemban berbagai tugas administratif dan dituntut untuk terus mengembangkan kompetensi.

“Ketika kompleksitas tugas suatu jabatan meningkat, maka sistem penghargaan atau kompensasi mestinya turut disesuaikan secara proporsional,” tutur Nicolas.

Nicolas mengaku menyusun dua pendekatan guna menghitung besaran penyesuaian tunjangan fungsional dosen. Dia menjelaskan, pendekatan pertama didasarkan pada inflasi. Berdasarkan rata-rata inflasi 4,31 persen per tahun sepanjang 2008-2025, nilai uang sejak 2007 sudah terdepresiasi sekitar 113 persen atau membutuhkan faktor pengali sekitar 2,14 kali untuk mempertahankan daya belinya.

Baca juga : Marak Isu PHK, Ini Respons Ekonom

“Bila prinsip ini diterapkan semata-mata untuk memulihkan daya beli tunjangan pada tingkat setara tahun 2007, maka tunjangan Asisten Ahli mestinya diperkirakan mencapai Rp797.000, Lektor Rp1.049.000, Lektor Kepala Rp1,9 juta, dan Profesor sekitar Rp2,8 juta,” terang Nicolas.

Nicolas melanjutkan, pendekatan kedua memakai kesetaraan fungsi dengan jabatan fungsional Peneliti dan Widyaiswara. Nicolas menyatakan dosen menjalankan kedua fungsi tersebut secara bersamaan, sehingga tunjangannya layak disesuaikan.

“Dengan logika penjumlahan ini, maka tunjangan Asisten Ahli diusulkan sekitar Rp1,6 juta, Lektor sekitar Rp2,8 juta, Lektor Kepala Rp4,39 juta, serta Profesor sekitar di angka Rp7,2 juta,” tutur Nicolas.

Baca juga : Kemhan Klaim Penyebaran LGBTQ Bukan Substansi Utama Perpres 111 Tahun 2025

Nicolas melanjutkan, dengan menggabungkan kedua pendekatan tersebut, dia mengusulkan kisaran penyesuaian tunjangan fungsional menjadi Rp797.000-Rp1,6 juta untuk Asisten Ahli, Rp1,04 juta-Rp2,8 juta untuk Lektor, Rp1,9 juta-Rp4,39 juta untuk Lektor Kepala, dan Rp2,8 juta-Rp7,2 juta untuk Guru Besar.

TagsTunjangan DosenUndang-Undang Guru dan Dosen

Related articles More from author

  • Asal Jokowi Siap Disuntik Pertama Vaksin Corona, Ketum IDI: Kami Juga Siap!
    Nasional

    Asal Jokowi Siap Disuntik Pertama Vaksin Corona, Ketum IDI: Kami Juga Siap!

    16 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal Foto Puan di Lokasi Bencana, Pengamat: Masyarakat Butuh Sembako, Bukan Baliho
    Nasional

    Soal Foto Puan di Lokasi Bencana, Pengamat: Masyarakat Butuh Sembako, Bukan Baliho

    24 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Jawaban Jokowi Saat Ditanya MPR Soal Amandemen Masa Jabatan Presiden
    Nasional

    Jawaban Jokowi Saat Ditanya MPR Soal Amandemen Masa Jabatan Presiden

    15 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • MK Tolak Permohonan Amien Rais cs terkait Uji Materi Perppu Corona Jokowi
    Nasional

    MK Tolak Permohonan Amien Rais cs terkait Uji Materi Perppu Corona Jokowi

    23 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Dukung Ganjar-Puan untuk 2024, LGP: Kader Ideologis dan Biologis Bung Karno
    Nasional

    Dukung Ganjar-Puan untuk 2024, LGP: Kader Ideologis dan Biologis Bung Karno

    9 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Ganjar Tegaskan Siap Nyapres, Cocoknya Didampingi Siapa?
    Nasional

    Ganjar Tegaskan Siap Nyapres, Cocoknya Didampingi Siapa?

    24 Oktober 2022
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Pernyataan Mengejutkan, Habib Rizieq Akui Langgar Protokol Kesehatan
    Nasional

    Pernyataan Mengejutkan, Habib Rizieq Akui Langgar Protokol Kesehatan

  • Joey King Pemeran 'The Kissing Booth' Meniti Karier Sejak Usia 7 Tahun
    Selebriti

    Joey King Pemeran ‘The Kissing Booth’ Meniti Karier Sejak Usia 7 Tahun

  • Tanggapan Agensi tentang Isu Park Seo Joon Berperan dalam Film Marvel
    Selebriti

    Tanggapan Agensi tentang Isu Park Seo Joon Berperan dalam Film Marvel

  • Didesak Mundur Ketua DPP PDIP, Menteri NasDem: Jangan Berlagak Jadi Presiden
    Nasional

    Didesak Mundur Ketua DPP PDIP, Menteri NasDem: Jangan Berlagak Jadi Presiden

  • Elektabilitas Ganjar Pranowo Terus Meningkat, PDI-P: Capres-Cawapres Tetap Ditentukan Megawati
    Nasional

    Elektabilitas Ganjar Pranowo Terus Meningkat, PDI-P: Capres-Cawapres Tetap Ditentukan Megawati

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.