Tag: Komdigi

  • Dinilai ‘Mengerikan’, Worldcoin dan World ID Dibekukan Komdigi

    Dinilai ‘Mengerikan’, Worldcoin dan World ID Dibekukan Komdigi

    TIKTAK.ID – Belakangan ini media sosial ramai soal platform Worldcoin dan World ID. Beredar sejumlah video dan foto yang memperlihatkan keramaian masyarakat di kantor “World” yang ada di Kota Bekasi dan Kota Depok. Platform itu diklaim menawarkan imbalan bagi pengguna yang bersedia melakukan pemindaian mata menggunakan alat mereka.

    Usai sempat ramai, izin dari platform Worldcoin dan World ID kini telah dibekukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Worldcoin dan World ID dapat dibilang merupakan platform yang kontroversial lantaran keresahan atas keamanan data pribadi pengguna.

    Seperti dilansir Kompas.com, Worldcoin adalah proyek mata uang kripto (WLD) yang didirikan oleh Bos OpenAI Sam Altman pada 2023. Perusahaan di belakang Worldcoin yaitu Tools for Humanity yang berbasis di San Fransisco dan Berlin.

    Baca juga : Erick Thohir Mendadak Datangi Kantor KPK Lewat Pintu Belakang

    Berdasarkan laman Coin Market Cap, WLD saat ini punya nilai kapitalisasi pasar sekitar Rp19 triliun dengan jumlah koin yang beredar sekitar 1,3 miliar dari total 10 miliar koin. Adapun harga koin WLD pada Senin (5/5/25) sekitar Rp15.077.

    Worldcoin memiliki platform dompet digital World App, yang disebut-sebut sudah punya 26 juta pengguna aktif. Tak hanya menyimpan Worldcoin, World App juga bisa menyimpan World ID, yaitu identitas digital.

    Identitas digital World ID sendiri dibuat sebagai alat verifikasi yang mampu membuktikan kalau pemegangnya manusia asli, bukan bot Artificial Intelligence (AI). Untuk memperoleh World ID, pengguna perlu mendaftar terlebih dahulu.

    Baca juga : Muzani Temui Prabowo di Istana Bahas BUMN Hingga Bantuan untuk Gaza

    Pendaftaran dilakukan dengan cara memindai iris mata pengguna secara langsung memakai alat berupa seperti bola yang bernama Orb. Setelah iris mata dipindai Orb dan terverifikasi sebagai manusia asli, maka World ID akan terbuat.

    Sementara itu, Sam Altman dan Co Founder Tools for Humanity, Alex Blania berharap Worldcoin lewat World ID bisa memberikan solusi baru untuk identitas online dalam dunia digital yang penuh dengan penipuan, bot, dan bahkan penipu AI.

    Di sisi lain, banyak pihak menilai bisnis Worldcoin dan World ID yang memindai bola mata dengan imbalan mata uang kripto adalah hal yang mengerikan. Beberapa orang bahkan menyebut imbalan yang diberikan termasuk bentuk penyuapan.

  • Update Kasus Mafia Judi Online Komdigi: 26 Tersangka dan 4 Buron

    Update Kasus Mafia Judi Online Komdigi: 26 Tersangka dan 4 Buron

    TIKTAK.ID – Kasus mafia membuka akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih terus diusut. Tersangka kasus tersebut sampai saat ini sudah ada 26 orang.

    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto telah mengumumkan total ada 24 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sembilan di antaranya adalah pegawai Komdigi dan satu orang lainnya staf ahli Komdigi bernama, Adhi Kismanto.

    “Total penyidik sudah menangkap 24 orang tersangka,” ujar Karyoto dalam jumpa pers di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), pada Senin (25/11/24), seperti dilansir detikcom.

    Baca juga : Sebulan Jadi Presiden, Prabowo Bikin Utang RI Naik 1,02% Jadi Rp8.560 T

    Karyoto memaparkan, peran dari masing-masing tersangka yakni 4 orang sebagai bandar atau pengelola website judi, masing-masing berinisial A, BN, HE, dan J (DPO). Kemudian 7 orang lainnya berperan sebagai agen pencari website judi online, yaitu berinisial B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), dan C (DPO).

    Menurut Karyoto, ada juga yang berperan sebagai pengepul list website judol sekaligus penampung duit setoran dari agen. Mereka berinisial A alias M, MN, dan DM. Terdapat pula tersangka AK (Adhi Kismanto) dan AJ (Alwin Jabarti Kiemas), yang bertugas memverifikasi website judi online supaya tidak diblokir.

    “Dua orang memfilter memverifikasi website judi online supaya tak terblokir inisial AK dan AJ,” ucap Karyoto.

    Baca juga : Prabowo Turunkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp10 Ribu, Istana Beri Penjelasan

    Karyoto menyebut ada 9 orang oknum pegawai Komdigi masing-masing berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD dan RR yang berperan melakukan pemblokiran. Selanjutnya dua orang berinisial D dan E berperan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta satu orang berinisial T (Zulkarnaen Apriliantony) berperan merekrut para tersangka.

    Polda Metro Jaya sendiri mengaku terus melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka baru lainnya. Dua tersangka baru tersebut adalah AA, yang ditangkap pada 26 November 2024, serta tersangka F alias W alias A, yang ditangkap pada 28 November lalu.

    “Perkembangan pengungkapan kasus perjudian online yang melibatkan sejumlah oknum pegawai Komdigi, penyidik kini sudah menangkap dua tersangka baru,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Sabtu (30/11/24).

  • Tepat 10 Hari Prabowo Dilantik: 11 Pegawai Komdigi Jadi Tersangka, 187 Ribu Situs Judi Online Diblokir

    Tepat 10 Hari Prabowo Dilantik: 11 Pegawai Komdigi Jadi Tersangka, 187 Ribu Situs Judi Online Diblokir

    TIKTAK.ID – Sejumlah pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online pada Jumat (1/11/24). Total terdapat 11 tersangka yang ditangkap, tapi tidak semua berasal dari pegawai Komdigi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indriadi mengungkapkan bahwa ada beberapa di antaranya yang merupakan staf ahli Komdigi. Ia mengatakan beberapa tersangka masih berstatus buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Sebelumnya, pada Kamis (31/10/24), kepolisian mengumumkan sudah menangkap satu pegawai Komdigi terkait judi online. Polda Metro Jaya menggeledah “kantor satelit” pegawai Komdigi yang menjadi tersangka judi online di Bekasi.

    Baca juga : Taspen Berikan Dana Pensiun Menteri-menteri Jokowi, Berapa Besarannya?

    Adapun salah satu pegawai Komdigi yang ikut terlibat dihadirkan dalam penggeledahan tersebut. Ia mengeklaim bertugas sebagai “penjaga” website judi online supaya aman dari pemblokiran. Dari sekitar 5.000 website yang seharusnya diblokir, ia sengaja membiarkan sebanyak 1.000 website tetap beroperasi.

    Mengutip detikNews, pihak kepolisian menanyakan hasil kloning website judi online. Tersangka lantas mengaku rata-rata 5.000 website, namun 4.000 diblokir dan 1.000 “dibina” alias dijaga supaya tidak diblokir.

    Lebih lanjut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengeluarkan Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2024 terkait upaya penegakan dan pemberantasan judi online. Menkomdigi memerintahkan seluruh pegawai Kemkomdigi melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online).

    Baca juga : Menko AHY Bicara Wacana Megaproyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

    Pakta Integritas itu berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring, baik di dalam maupun di luar kedinasan yang sudah ditandatangani oleh para pegawai sejak Juli 2024.

    Kemudian Meutya melaporkan langsung kasus ini kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia pun memperoleh pesan bahwa langkah yang dilakukan sudah benar, yaitu penerbitan Instruksi Menteri supaya semua pejabat maupun PNS di lingkungan kementeriannya bekerja membantu menemukan anggota lain yang terlibat judi online.

    Tidak hanya itu, eks anggota parlemen ini mengungkapkan sepanjang 10 hari sejak Presiden Prabowo Subianto dilantik, sudah ada 187 ribu situs judi online yang di-takedown. Tapi dia menyebut hal ini bukan sebuah prestasi.