Erick Thohir Mendadak Datangi Kantor KPK Lewat Pintu Belakang

TIKTAK.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mendadak menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Selasa (29/4/25) petang. Namun Erick Thohir memasuki Gedung Merah Putih KPK lewat pintu belakang, sehingga awak media tak mendapatkan keterangan pers dari yang bersangkutan.
Kemudian saat dikonfirmasi terpisah, Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut kehadiran Erick Thohir guna membahas pencegahan korupsi di tubuh BUMN.
“Audiensi untuk program pencegahan korupsi di badan usaha BUMN,” ungkap Budi, pada Selasa (29/4/25), seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Muzani Temui Prabowo di Istana Bahas BUMN Hingga Bantuan untuk Gaza
Untuk diketahui, pertemuan tersebut dihadiri oleh pimpinan KPK Johanis Tanak dan Agus Joko Pramono bersama Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU)- Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
“Selain Pak Menteri, pertemuan turut dihadiri oleh kedua Wakil Menteri,” terang Budi.
“Untuk pembahasan lebih rincinya apa saja, nanti bakal di-update setelah pertemuan ya,” imbuh Budi.
Baca juga : Surati Prabowo, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Nyatakan Mundur dari Jabatan
Lebih lanjut, Erick Thohir mengeklaim pengelolaan perusahaan negara yang makin dinamis, khususnya terkait UU BUMN terbaru, Undang-Undang Nomor 1/2025, dan keberadaan BPI Danantara membutuhkan sinkronisasi yang kuat, supaya pengawasan terhadap BUMN makin ketat.
Erick Thohir menjelaskan, dengan menggandeng KPK, pihaknya mampu menjalankan aturan tersebut secara maksimal. Ia mengatakan penugasan makin kompleks, termasuk mengawal harapan Presiden Prabowo agar BPI Danantara menjadi pengelola investasi yang sukses dan sehat.
“Kita juga membantu dengan percepatan-percepatan yang bisa kita dorong kita approve, dividen, merger, penutupan usaha, dan lainnya”, tulis Erick Thohir melalui akun sosial media Instagramnya, Rabu (30/4/25), mengutip CNBCIndonesia.com.
Baca juga : Menantu Jokowi Datangi KPK, Diperiksa Soal Kasus Apa?
Menurut Erick Thohir, terdapat penugasan dan pola kerja baru yang harus dilakukan berdasarkan UU BUMN terbaru tersebut. Dalam UU BUMN yang baru, jajaran direksi sampai komisaris, perusahaan BUMN tidak lagi termasuk dalam penyelenggara negara sehingga diperlukan definisi turunannya.
“Maka kerja sama dengan KPK harus ditingkatkan dengan cara membangun sistem yang lebih ketat, serta menyesuaikan dengan UU BUMN itu,” sambung Erick Thohir.
Selain itu, Erick Thohir menyatakan peran pengawasan terhadap BPI Danantara juga menjadi tugas yang harus dijalankan, sehingga sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subianto agar Danantara maksimal dalam mengelola kekayaan negara.
Baca juga : PDIP Pertanyakan Kenapa Prabowo Pilih Kirim Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Erick Thohir pun menganggap langkah sinkronisasi dengan KPK untuk membuat sistem pengawasan yang baru dan lebih ketat sejalan dengan kebijakan Kementerian BUMN yang sejak lama sudah melakukan program bersih-bersih BUMN.










