TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Wali Kota Madiun Maidi Kena OTT, Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

Wali Kota Madiun Maidi Kena OTT, Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

By Johan Arif
20 Januari 2026
0
0
Wali Kota Madiun Maidi Kena OTT, Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

TIKTAK.ID – Wali Kota Madiun, Maidi merupakan satu dari 15 orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/26). Selain Maidi, KPK juga mengamankan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Madiun dan pihak swasta dalam OTT tersebut.

“Pihak-pihak yang diamankan selain wali kota ada dari penyelenggara negara atau PNS di Pemkot Madiun dan pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK Merah Putih, pada Senin (19/1/26), seperti dilansir Kompas.com.

Adapun OTT terhadap 15 orang ini terkait dengan uang jatah atau fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Madiun.

Baca juga : Meski Tak Masuk Prolegnas, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jalan Terus

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga berkaitan dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ungkap Budi.

Menurut Budi, sembilan dari 15 orang yang ditangkap itu, termasuk Maidi, segera dibawa ke Jakarta, guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Tak hanya itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” tutur Budi.

Untuk diketahui, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 2 April 2025, Maidi mempunyai total kekayaan sebesar Rp16.926.129.519. Rinciannya, Maidi memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp16.074.000.000, serta punya alat transportasi mobil dan motor senilai Rp647.000.000.

Baca juga : Kena OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Pati Sudewo Tiba di KPK

Maidi juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp95.825.000, kas dan setara kas sebesar Rp1.408.588.959, serta utang sebesar Rp1.299.284.440.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum OTT terhadap Maidi kepada KPK.

“Kita serahkan kepada penegak hukum, biar KPK saja,” ucap Khofifah setelah menghadiri acara di Dinas Pendidikan Jawa Timur dikutip Media Indonesia, pada Selasa (20/1/26), mengutip Metrotvnews.com.

Kemudian saat ditanya tentang posisi pelaksana tugas pengganti Wali Kota Madiun, Khofifah enggan menjelaskan dan memilih bungkam.

Baca juga : DPR: Revisi UU Pemilu Tidak Ada Pilpres oleh MPR

“Sudah ya,” katanya.

Balai Kota Madiun sendiri dilaporkan lengang pascapenggeledahan dan penangkapan. Meski begitu, pelayanan publik dikabarkan masih berjalan di bawah koordinasi Sekretaris Daerah (Sekda).

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsBudi PrasetyoKPKLHKPNMaidiOTT KPKPemkot MadiunPNSWali Kota Madiun

Related articles More from author

  • Pelapor Dua Putra Jokowi ke KPK Bisa Kena Hukuman 7 Tahun Penjara
    Nasional

    Pelapor Dua Putra Jokowi ke KPK Bisa Kena Hukuman 7 Tahun Penjara

    17 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Terkait Kasus Suap Benur, Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Pilihnya
    Nasional

    Terkait Kasus Suap Benur, Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Pilihnya

    30 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Hasto Singgung Karma Usai Kabar Mentan Jadi Tersangka Korupsi
    Nasional

    Hasto Singgung Karma Usai Kabar Mentan Jadi Tersangka Korupsi

    4 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Menyoal Kisruh Anggaran Formula-E yang Kini Diperiksa KPK
    Nasional

    Menyoal Kisruh Anggaran Formula-E yang Kini Diperiksa KPK

    7 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Ancam Eksekusi Mati
    Nasional

    Era Firli Disebut Periode Terburuk KPK Sejak Berdiri

    13 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Alasan KPK Tolak Keinginan Edhy Prabowo untuk Bertemu Keluarga secara Langsung
    Nasional

    Alasan KPK Tolak Keinginan Edhy Prabowo untuk Bertemu Keluarga secara Langsung

    24 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kritik Adian Napitupulu ke Erick Thohir Berbuntut Saling Sindir 'Rumor' Dirinya dan Politisi Gerindra Andre Rosiade
    Nasional

    Kritik Adian Napitupulu ke Erick Thohir Berbuntut Saling Sindir ‘Rumor’ Dirinya dan Politisi Gerindra Andre Rosiade

  • Kubu AMIN Yakin MK Kabulkan Permohonan Paslon 01
    Nasional

    Kubu AMIN Yakin MK Kabulkan Permohonan Paslon 01

  • Saingi YouTube, Spotify Rilis Fitur Video untuk Layanan Podcast
    Teknologi

    Saingi YouTube, Spotify Rilis Fitur Video untuk Layanan Podcast

  • Bos Instagram Ungkap Prioritas Pengembangan Fitur pada 2022
    Teknologi

    Bos Instagram Ungkap Prioritas Pengembangan Fitur pada 2022

  • Penampakan Arloji Pintar Samsung Galaxy Watch 3 Jelang Peluncuran
    Teknologi

    Penampakan Arloji Pintar Samsung Galaxy Watch 3 Jelang Peluncuran

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.