Wali Kota Madiun Maidi Kena OTT, Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

TIKTAK.ID – Wali Kota Madiun, Maidi merupakan satu dari 15 orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/26). Selain Maidi, KPK juga mengamankan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Madiun dan pihak swasta dalam OTT tersebut.
“Pihak-pihak yang diamankan selain wali kota ada dari penyelenggara negara atau PNS di Pemkot Madiun dan pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK Merah Putih, pada Senin (19/1/26), seperti dilansir Kompas.com.
Adapun OTT terhadap 15 orang ini terkait dengan uang jatah atau fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Madiun.
Baca juga : Meski Tak Masuk Prolegnas, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jalan Terus
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga berkaitan dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ungkap Budi.
Menurut Budi, sembilan dari 15 orang yang ditangkap itu, termasuk Maidi, segera dibawa ke Jakarta, guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Tak hanya itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” tutur Budi.
Untuk diketahui, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 2 April 2025, Maidi mempunyai total kekayaan sebesar Rp16.926.129.519. Rinciannya, Maidi memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp16.074.000.000, serta punya alat transportasi mobil dan motor senilai Rp647.000.000.
Baca juga : Kena OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Pati Sudewo Tiba di KPK
Maidi juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp95.825.000, kas dan setara kas sebesar Rp1.408.588.959, serta utang sebesar Rp1.299.284.440.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum OTT terhadap Maidi kepada KPK.
“Kita serahkan kepada penegak hukum, biar KPK saja,” ucap Khofifah setelah menghadiri acara di Dinas Pendidikan Jawa Timur dikutip Media Indonesia, pada Selasa (20/1/26), mengutip Metrotvnews.com.
Kemudian saat ditanya tentang posisi pelaksana tugas pengganti Wali Kota Madiun, Khofifah enggan menjelaskan dan memilih bungkam.
Baca juga : DPR: Revisi UU Pemilu Tidak Ada Pilpres oleh MPR
“Sudah ya,” katanya.
Balai Kota Madiun sendiri dilaporkan lengang pascapenggeledahan dan penangkapan. Meski begitu, pelayanan publik dikabarkan masih berjalan di bawah koordinasi Sekretaris Daerah (Sekda).










