TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Meski Tak Masuk Prolegnas, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jalan Terus

Meski Tak Masuk Prolegnas, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jalan Terus

By Joni Sitohang
20 Januari 2026
0
0
Meski Tak Masuk Prolegnas, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jalan Terus

TIKTAK.ID – Pemerintah bersama DPR-RI telah memastikan bahwa revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tak akan dibahas tahun ini, atau berbarengan dengan revisi Undang-Undang Pemilu. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pemerintah dan DPR, usai rapat bersama pimpinan DPR dengan perwakilan Pemerintah, di Gedung DPR-RI, pada Senin (19/1/26).

Adapun tokoh yang hadir dalam pertemuan itu yakni Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan perwakilan Pemerintah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Dalam konferensi pers usai pertemuan, Rifqinizamy menyebut fokus pembahasan legislasi saat ini hanya pada revisi UU Pemilu yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI 2026.

Baca juga : Kena OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Pati Sudewo Tiba di KPK

“Ini penegasan saja, karena Prolegnas 2026 itu kan sudah diputuskan pada November 2025 kemarin,” ujar Rifqinizamy, seperti dilansir Kompas.com.

Rifqinizamy menilai penegasan dalam rapat kali ini juga untuk memberikan kepastian tentang belum masuknya RUU Pilkada dalam kerja legislasi di DPR pada saat ini.

“Hari ini penegasan saja supaya tak ada polemik publik yang terlalu jauh, termasuk menanyakan terus-menerus kepada DPR dan Komisi II DPR RI kapan revisi Undang-Undang Pilkada itu dilakukan. Jawabannya, revisi Undang-Undang Pilkada tidak masuk Prolegnas 2026,” ungkap Rifqinizamy.

Baca juga : DPR: Revisi UU Pemilu Tidak Ada Pilpres oleh MPR

Walaupun Rifqinizamy mengaku UU Pilkada bukan prioritas legislasi nasional dan telah ditetapkan sejak November 2025, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD masih terus mengemuka. Gaungan tersebut bukan datang dari masyarakat sipil, melainkan partai politik yang notabene memiliki kursi dewan dan fraksi di Senayan.

Salah satunya Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Di depan Presiden Prabowo Subianto pada HUT Ke-61 Golkar di Istora Senayan, Jakarta, 5 Desember 2025, Bahlil mengeklaim sudah ada kajian yang menjurus pada usulan kepala daerah dipilih oleh DPRD.

“Khusus menyangkut Pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa Pilkada dipilih melalui DPR saja. Banyak pro kontra. Namun setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota, biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin hal ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.

Baca juga : Deklarasi Jadi Partai, Gerakan Rakyat Dukung Anies Maju 2029, Tolak Pilkada via DPRD

Selain Golkar, terdapat Gerindra yang merupakan partai penguasa. Sikap partai Gerindra yang mendukung Pilkada via DPRD ini pasti sudah diketahui oleh Ketua Umumnya, yang tak lain adalah Prabowo. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono secara blak-blakan mengumumkan posisi Gerindra mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

TagsDPRDPRDPilkadaSufmi Dasco Ahmad

Related articles More from author

  • Saran SOKSI pada Jokowi Setelah FPI Dibubarkan
    Nasional

    Saran SOKSI pada Jokowi Setelah FPI Dibubarkan

    31 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Pengusaha Jamu Keberatan Satgas Covid-19 DPR Malah Impor Jamu dari China
    Nasional

    Pengusaha Jamu Keberatan Satgas Covid-19 DPR Malah Impor Jamu dari China

    28 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Pasca-Kongres Luar Biasa, DPP Gerindra Demisioner, Hanya Tersisa Prabowo dan Sekjennya
    Nasional

    Pasca-Kongres Luar Biasa, DPP Gerindra Demisioner, Hanya Tersisa Prabowo dan Sekjennya

    13 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Putuskan 8 Poin Reformasi Polri, DPR: Polri Tetap di Bawah Presiden
    Nasional

    Putuskan 8 Poin Reformasi Polri, DPR: Polri Tetap di Bawah Presiden

    9 Februari 2026
    By Joni Sitohang
  • Dirayu Puan Masuk PDIP, Kaesang Berpeluang Maju Pilkada Depok
    Nasional

    Dirayu Puan Masuk PDIP, Kaesang Berpeluang Maju Pilkada Depok

    9 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Jubir Gerindra Ungkap Alasan Prabowo Risih Disebut 'Menteri Terbaik'
    Nasional

    Jubir Gerindra Ungkap Alasan Prabowo Risih Disebut ‘Menteri Terbaik’

    8 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tegaskan Dirinya Tak di Partai, Yenny Wahid: Saya PKB Gus Dur, Bukan PKB Cak Imin
    Nasional

    Tegaskan Dirinya Tak di Partai, Yenny Wahid: Saya PKB Gus Dur, Bukan PKB Cak Imin

  • Fahmi Bo Tulis Autobiografi ‘The Journey Of Fahmi Bo: Revolusi Energi'
    Selebriti

    Fahmi Bo Tulis Autobiografi ‘The Journey Of Fahmi Bo: Revolusi Energi’

  • Surya Paloh Temui Jokowi di Istana, Nasdem Pamit Beda Arah di 2024?
    Nasional

    Surya Paloh Temui Jokowi di Istana, Nasdem Pamit Beda Arah di 2024?

  • Sebut Indonesia Tak Punya GBHN, Ketua MPR Ragu Proyek Ibu Kota Baru Bakal Dilanjutkan Penerus Jokowi
    Nasional

    Sebut Indonesia Tak Punya GBHN, Ketua MPR Ragu Proyek Ibu Kota Baru Bakal Dilanjutkan Penerus Jokowi

  • Dewan Muslim India Memperingatkan Kasus Hagia Sophia akan Terjadi pada Kuil Ram
    Internasional

    Dewan Muslim India Memperingatkan Kasus Hagia Sophia akan Terjadi pada Kuil Ram

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.