TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sebut Pemerintah Tak Fair Bubarkan FPI, Tim Hukum Ungkit Aksi Sosial Saat Bencana

Sebut Pemerintah Tak Fair Bubarkan FPI, Tim Hukum Ungkit Aksi Sosial Saat Bencana

By Joni Sitohang
31 Desember 2020
574
0
Sebut Pemerintah Tak Fair Bubarkan FPI, Tim Hukum Ungkit Aksi Sosial Saat Bencana

TIKTAK.ID – Tim Hukum Front Pembela Islam (FPI), Achmad Michdan mengungkapkan bahwa langkah Pemerintah dalam membubarkan aktivitas dan menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang merupakan keputusan yang tak adil.

“Kami anggap ada persoalan yang sebetulnya terhadap keputusan itu tidak adil,” ujar Michdan, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (30/12/20).

Kemudian Michdan menilai salah satu alasan Pemerintah membubarkan FPI karena kerap melakukan aktivitas sweeping sangat tidak adil. Menurut Michdan, seharusnya Pemerintah melakukan kajian yang mendalam sebelum menggunakan alasan itu sebagai dalih pembenaran atas pembubaran FPI.

Baca juga : Pemerintah Terbitkan Keputusan Resmi ‘FPI Organisasi Terlarang’, Begini Isi Lengkapnya

“Itu kan merupakan kondisi yang harus diteliti secara jelas. Apakah benar fungsi kepolisian dan pejabat di daerah itu melakukan tugasnya dengan baik dan tak membuat keresahan di tengah masyarakat?” ucap Michdan.

Lebih lanjut, Michdan mengatakan selama ini FPI sudah banyak memberikan manfaat bagi umat Islam dan masyarakat Indonesia secara luas. Lantas ia mengklaim FPI selalu hadir sebagai relawan di tengah-tengah kondisi bencana yang kerap terjadi di Tanah Air.

“Nah, hal ini mestinya juga menjadi pertimbangan dong. Bantuan-bantuan yang positif dilakukan organisasi ini, kok enggak dibuat pertimbangan. Di situ, kecuali karena atas dasar kebencian,” imbuh Michdan.

Baca juga : Survei Capres 2024 Terbaru, Pamor Prabowo Makin Redup

Untuk itu, Michdan mengimbau agar Pemerintah bisa berlaku adil dan objektif dalam memutuskan sesuatu. Sebab, ia menyebut kehadiran FPI di pelbagai daerah selama ini kerap mengisi kekosongan yang seharusnya menjadi tugas negara.

“Apa yang dilakukan selama ini, terhadap negara ini, seharusnya bisa menjadi bahan pertimbangan dong. Ada daerah di mana bukan tugas FPI, yang seharusnya tugas negara, FPI hadir di sana. Di daerah bencana dan daerah banjir, FPI hadir di sana,” tutur Michdan.

Perlu diketahui, Pemerintah telah resmi melarang kegiatan FPI. Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan bahwa Pemerintah telah menganggap FPI bubar sejak 2019 silam.

Baca juga : Tercatat 9.080 Kasus Kriminal Terjadi di Jateng pada 2020

Tidak hanya itu, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan putusan MK Nomor 82/PUU-XI/2013 tertanggal 23 Desember 2014, Pemerintah telah melarang aktivitas FPI.

Pemerintah juga akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa.

TagsFPImahfud mdMenkopolhukamPemerinta

Related articles More from author

  • Viral Rekaman Simpatisan Habib Rizieq Serang Polisi, Munarman: Itu Suara Laskar FPI Ditembak Kesakitan!
    Nasional

    Viral Rekaman Simpatisan Habib Rizieq Serang Polisi, Munarman: Itu Suara Laskar FPI Ditembak Kesakitan!

    8 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Minta Perilaku Hedon Kaesang-Erina Diselidiki dalam Konteks Gratifikasiv
    Nasional

    Mahfud MD Minta Perilaku Hedon Kaesang-Erina Diselidiki dalam Konteks Gratifikasi

    11 September 2024
    By Joni Sitohang
  • Tepis Isu Dukung Rizal Ramli, Mahfud MD Setuju Threshold Capres 4 Persen
    Nasional

    Tepis Isu Dukung Rizal Ramli, Mahfud MD Setuju Threshold Capres 4 Persen

    25 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Sempat Ditawari Jadi Cawapres Anies, Mahfud MD Kini Masuk Bursa Cawapres Ganjar
    Nasional

    Sempat Ditawari Jadi Cawapres Anies, Mahfud MD Kini Masuk Bursa Cawapres Ganjar

    9 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Habib Rizieq Tak Mau Makan Makanan Rutan, Apa Alasannya?
    Nasional

    Habib Rizieq Tak Mau Makan Makanan Rutan, Apa Alasannya?

    16 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Jelang Pilkada Jakarta, Rizieq Shihab Bakal Dukung Siapa?
    Nasional

    Jelang Pilkada Jakarta, Rizieq Shihab Bakal Dukung Siapa?

    27 Juni 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli Bentukan Jokowi
    Nasional

    Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli Bentukan Jokowi

  • Ketahui Manfaat Tidur Pakai Kaus Kaki
    Tips & Tutorial

    Ketahui Manfaat Tidur Pakai Kaus Kaki

  • Akan Temui Presiden Ukraina di Kiev, Bagaimana Pengawalan Jokowi?
    Nasional

    Akan Temui Presiden Ukraina di Kiev, Bagaimana Pengawalan Jokowi?

  • Usai 'Squid Game', Wi Ha Joon Bintangi 'Bad and Crazy' Bareng Lee Dong Wook
    Selebriti

    Usai ‘Squid Game’, Wi Ha Joon Bintangi ‘Bad and Crazy’ Bareng Lee Dong Wook

  • Suarez Sarankan Messi Bertahan dan Akhiri Karier di Barcelona
    Olahraga

    Suarez Sarankan Messi Bertahan dan Akhiri Karier di Barcelona

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.