TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tercatat 9.080 Kasus Kriminal Terjadi di Jateng pada 2020

Tercatat 9.080 Kasus Kriminal Terjadi di Jateng pada 2020

By Joni Sitohang
30 Desember 2020
634
0
Tercatat 9.080 Kasus Kriminal Terjadi di Jateng pada 2020

TIKTAK.ID – Angka kriminalitas di wilayah Jawa Tengah atau Jateng selama tahun 2020 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Data yang diterima dari Polda Jateng, sepanjang 2020 jumlah kasus kriminalitas di Jateng mencapai 9.080 kasus. Angka itu turun sekitar 5,6% dari jumlah kejahatan yang terjadi pada 2019, yakni 9.615 kasus.

Dari kasus sebanyak itu, sekitar 6.013 kasus di antaranya merupakan kasus kejahatan yang menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), narkoba, penipuan, dan perjudian.

Baca juga : Prediksi 2021: Pemerintahan Jokowi Makin Kuat, Oposisi Tambah Melempem

Kasus curat sepanjang 2020 di Jateng mencapai 1.592 kasus atau turun 7% dari tahun lalu, yakni 1.707 kasus. Sementara kasus curanmor juga mengalami penurunan dari 1.441 menjadi 1.267 kasus.

Meski demikian, kasus kejahatan seperti tindak penyalahgunaan narkoba, pencurian dengan kekerasan (curas), dan peredaran uang palsu justru meningkat.

Sepanjang 2020, tercatat ada 1.642 kasus narkoba atau naik 20 dibanding 2019, yakni 1.372 kasus. Sementara kasus curas naik dari 181 kasus, menjadi 217 kasus atau naik 20%.

Baca juga : Tekad Sandiaga Soal Program Oke Oce Setelah Jadi Menteri Jokowi

Peredaran Uang Palsu

Demikian pula dengan kasus peredaran uang palsu yang mengalami kenaikan. Pada 2019 tercatat ada 14 kasus peredaran uang palsu yang ditangani Polda Jateng. Namun, jumlah itu naik 79% pada tahun 2020 menjadi 25 kasus.

Selain menangani kasus tindak pidana kejahatan, selama 2020 jajaran Polda Jateng juga terlibat dalam berbagai kegiatan operasi yustisi dalam rangka pencegahan persebaran Covid-19.

Total ada 277.881 kegiatan operasi yustisi yang melibatkan jajaran Polda Jateng. Dari kegiatan sebanyak itu, 1.807.400 orang pelanggar yang terjaring mendapat sanksi lisan. Sedangkan 195.632 pelanggar mendapat sanksi tertulis.

Baca juga : Skenario Pilpres 2024 PDIP-Gerindra: Prabowo-Puan atau Ganjar-Sandi

Sementara 8.857 pelanggar mendapat sanksi berupa denda administrasi. Total jumlah uang hasil denda yang dikumpulkan mencapai Rp317.168.000. Sedangkan tempat usaha yang mendapat sanksi berupa pemberhentian atau penutupan sementara mencapai 229 tempat usaha.

TagsCoronaCOVID-19JatengKriminalPolda JatengVirus Corona

Related articles More from author

  • Petinggi Organ Relawan Jokowi Puji Gaya Anies Sikapi Fitnah Ike Muti
    Nasional

    Petinggi Organ Relawan Jokowi Puji Gaya Anies Sikapi Fitnah Ike Muti

    4 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Imbau Tetap Waspada Virus Corona, Pakar: Wabah di China Mungkin Berakhir, di Luar China Baru Berawal
    Internasional

    Imbau Tetap Waspada Virus Corona, Pakar: Wabah di China Mungkin Berakhir, di Luar China Baru Berawal

    19 Februari 2020
    By William Putra Wijaya
  • Wow, Anies Pajang Foto Dirinya Gunakan Batik Merah Motif Banteng
    Nasional

    Wow, Anies Pajang Foto Dirinya Gunakan Batik Merah Motif Banteng

    2 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Ibundanya Meninggal Dunia, Jokowi Minta Jajaran Tetap di Jakarta Tangani Wabah Corona
    Nasional

    Ibundanya Meninggal Dunia, Jokowi Minta Jajaran Tetap di Jakarta Tangani Wabah Corona

    26 Maret 2020
    By Joni Sitohang
  • DPR Kukuh Tak Mau Terima Pembatalan Haji 2020 Meski Menag Sudah Minta Maaf
    Nasional

    DPR Kukuh Tak Mau Terima Pembatalan Haji 2020 Meski Menag Sudah Minta Maaf

    20 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Kembali Tunjukkan Kepedulian, Kali ini Via Vallen Sediakan Makanan Gratis di Depan Rumah
    Selebriti

    Kembali Tunjukkan Kepedulian, Kali ini Via Vallen Sediakan Makanan Gratis di Depan Rumah

    28 April 2020
    By

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Selebriti

    Ben Kasyafani: Radio Punya Tempat Tersendiri di Hati Masyarakat

  • Koeman: Barcelona Beruntung Masih Punya Messi
    Olahraga

    Koeman: Barcelona Beruntung Masih Punya Messi

  • Tren #KaburAjaDulu Menggema, Bentuk Kekecewaan Masyarakat RI?
    Nasional

    Tren #KaburAjaDulu Menggema, Bentuk Kekecewaan Masyarakat RI?

  • Fakta Black Box, Tahan Api 1000 Derajat Celcius
    Teknologi

    Fakta Black Box, Tahan Api 1000 Derajat Celcius

  • Ini Kata Pengamat Soal Jokowi Tak Mau Campur Tangan Urusan MPR Amendemen UUD 45'
    Nasional

    Ini Kata Pengamat Soal Jokowi Tak Mau Campur Tangan Urusan MPR Amendemen UUD 45′

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.