TIKTAK.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora, Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan 3 orang pria yang diduga pelaku pembalakan liar dan penganiayaan mantri hutan yang terjadi Selasa (15/12/20) pukul 23.45 WIB silam.
Peristiwa itu terjadi di dalam kawasan hutan petak 5088 dan 5105 A RPH Sumberejo BKPH Nglebur KPH Cepu turut tanah Desa Bleboh Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Ketiga Tersangka adalah M alias Bulus, (28) warga Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban Jawa Timur, MFR, alias Farid (29) warga Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban Jawa Timur, serta SP, (42) warga Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban Jawa Timur. Ketiga tersangka tersebut dicokok petugas saat berada di wilayah Kecamatan Bangilan dan Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban Jawa Timur, Senin (21/12/20).
Baca juga : Hindari Maraknya Aksi Saling Lapor Gunakan Pasal Karet, Kapolri Listyo Sigit Janji Selektif Terapkan UU ITE
Kejadian berawal dari laporan salah satu karyawan Perhutani KPH Cepu, Nyarwoto (50) bahwa pada hari hari Selasa, tanggal 15 Desember 2020 Pkl 23.45 WIB di dalam kawasan hutan petak 5088 dan 5105 A RPH Sumberejo BKPH Nglebur KPH Cepu turut tanah Desa Bleboh Kecamatan Jiken Kabupaten Blora telah terjadi tindak pidana penebangan pohon di dalam kawasan hutan tanpa seizin pejabat yang berwenang dan atau pencurian yang disertai dengan kekerasan.
Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Setiyanto, SH, MH, Kasat Sabhara Iptu Isnaeni, SH, MH serta Kasubbag Humas AKP H. Soeparlan, SH dan Kaur Bin Ops Satreksrim Iptu Edi Santosa, SH serta Kasi Propam Ipda Hadi, saat konfrensi pers di halaman belakang Mapolres Blora, Senin, (15/2/21) mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, korban sedang bertugas jaga di pos petak 5088 A RPH Sumberejo.
Korban didatangi pelaku dengan mengendarai 2 unit truk dan kemudian pelaku yang berjumlah sekitar 25 orang tersebut berjalan mendatangi pos di mana korban berada dan selanjutnya langsung menyekap korban disertai ancaman dengan menodongkan sejenis senjata api di kepala dan perut korban agar korban tidak melawan.
Halaman selanjutnya…