TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›MAKI Desak KPK Adili Harun Masiku Meski Belum Ditangkap

MAKI Desak KPK Adili Harun Masiku Meski Belum Ditangkap

By Joni Sitohang
26 Mei 2022
495
0
MAKI Desak KPK Adili Harun Masiku Meski Belum Ditangkap

TIKTAK.ID – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) diketahui mengirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara elektronik. Mereka meminta supaya eks calon legislatif PDIP yang saat ini menjadi buron, Harun Masiku, dapat diadili secara in absentia atau tanpa kehadiran tersangka.

Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, permohonan tersebut diajukan dengan keyakinan bahwa Harun tidak akan bisa ditangkap untuk jangka waktu yang lama.

“MAKI mengajukan permohonan proses persidangan in absentia atas Harun Masiku yang tentu didahului dengan proses penyidikan dan penuntutan oleh KPK,” ungkap Boyamin dalam keterangan tertulis, Selasa (24/5/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : PKB Tegaskan Siap Gabung KIB Asalkan Cak Imin yang Jadi Capres

Boyamin menjelaskan, Harun Masiku hilang dan belum ditemukan sudah lebih dari tiga tahun. Dia pun menyebut status buronan Harun telah berjalan sekitar 1,5 tahun. Untuk itu, Boyamin mengatakan pihaknya bersurat ke email pengaduan KPK untuk menyidangkan Harun Masiku dengan ketidakhadiran (in absentia).

“Semoga permohonan ini segera memperoleh respons positif dan tidak terlalu lama dilakukan proses in absentia terhadap HM,” kata Boyamin.

Boyamin mengklaim langkah persidangan atau pengadilan in absentia terhadap Harun Masiku demi menjaga nama baik KPK dalam memberantas korupsi di mata seluruh masyarakat Indonesia. Pasalnya, lanjut Boyamin, Harun Masiku sudah lama menjadi sorotan publik dan hingga kini belum juga ditemukan.

Baca juga : Kasus Harun Masiku Jalan di Tempat, KPK Diminta Jujur

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya bakal menuntaskan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat Harun.

“Saya kira sudah banyak yang disampaikan, saya sekali lagi katakan sejauh ada cukup bukti dan ada berkasnya, maka pasti kita tuntaskan. DPO bukan hanya Harun Masiku. Jadi, saya kira itu menjadi PR [Pekerjaan Rumah] kita untuk menyelesaikan,” terang Firli kepada awak media di Kantornya, Jakarta, pada Selasa (24/5/22).

“Yang penting ada bukti dan berkasnya,” imbuh Firli.

Baca juga : Dianggap Selevel dengan Megawati, Pengamat Prediksi Jokowi Jadi King Maker Pilpres 2024

Perlu diketahui, Harun Masiku hilang setelah KPK menangkap tangan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020 silam. Hingga saat ini keberadaan Harun belum juga diketahui oleh lembaga penegak hukum. Bahkan masih belum ada perkembangan signifikan yang disampaikan oleh KPK, mengenai penanganan kasus tersebut.

Sekadar informasi, Harun harus berhadapan dengan hukum karena diduga telah menyuap Wahyu Setiawan, supaya dapat ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tapi meninggal dunia. Harun diduga menyiapkan uang sebesar Rp850 juta sebagai pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

TagsHarun MasikuKPKMAKIMasyarakat Antikorupsi

Related articles More from author

  • Aksi 212 Bakal Digelar, Pimpinan KPK Minta FPI dkk Bantu Cari Harun Masiku
    Nasional

    Aksi 212 Bakal Digelar, Pimpinan KPK Minta FPI dkk Bantu Cari Harun Masiku

    6 Februari 2020
    By Johan Arif
  • KPK Buka Suara Soal Kader Golkar Banyak Ditangkap
    Nasional

    KPK Buka Suara Soal Kader Golkar Banyak Ditangkap

    22 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • MAKI Minta Tiket Rp90 Juta per Penumpang Dibayar Kaesang, Usai KPK Tetapkan ‘Nebeng’ Jet Pribadi Bukan Gratifikasi
    Nasional

    MAKI Minta Tiket Rp90 Juta per Penumpang Dibayar Kaesang, Usai KPK Tetapkan ‘Nebeng’ Jet Pribadi Bukan Gratifikasi

    8 November 2024
    By Joni Sitohang
  • Waketum Hanura Usulkan Cara Ini Supaya Bisa Pantau Harta Pejabat
    Nasional

    Waketum Hanura Usulkan Cara Ini Supaya Bisa Pantau Harta Pejabat

    12 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Rita Maharani Istri Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin
    Nasional

    KPK Periksa Rita Maharani Istri Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin

    12 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Soal Risiko Upaya Penghilangan Bukti Kasus Kuota Haji, Ini Respons KPK
    Nasional

    Soal Risiko Upaya Penghilangan Bukti Kasus Kuota Haji, Ini Respons KPK

    6 Januari 2026
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Syarat: Usia 18-23 tahun Sehat jasmani dan rohani
    Teknologi

    Satu Dekade, Ini Sejarah AirPods Apple

  • Tanggapan Anies Usai Politikus NasDem Sebut Ada Institusi Negara Ganggu Agenda Safari Politik
    Nasional

    Tanggapan Anies Usai Politikus NasDem Sebut Ada Institusi Negara Ganggu Agenda Safari Politik

  • Efek Samping Saat Tubuh Kekurangan Cairan
    Tips & Tutorial

    Efek Samping Saat Tubuh Kekurangan Cairan

  • Menkumham Akan Teliti Kelengkapan Berkas Demokrat Kubu Moeldoko
    Nasional

    Menkumham Akan Teliti Kelengkapan Berkas Demokrat Kubu Moeldoko

  • Ikuti Jejak Samsung, Xiaomi Akan Luncurkan Ponsel Layar Lipat
    Teknologi

    Ini Alasan Ponsel Lipat Makin Populer

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.