TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›MAKI Desak KPK Adili Harun Masiku Meski Belum Ditangkap

MAKI Desak KPK Adili Harun Masiku Meski Belum Ditangkap

By Joni Sitohang
26 Mei 2022
495
0
MAKI Desak KPK Adili Harun Masiku Meski Belum Ditangkap

TIKTAK.ID – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) diketahui mengirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara elektronik. Mereka meminta supaya eks calon legislatif PDIP yang saat ini menjadi buron, Harun Masiku, dapat diadili secara in absentia atau tanpa kehadiran tersangka.

Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, permohonan tersebut diajukan dengan keyakinan bahwa Harun tidak akan bisa ditangkap untuk jangka waktu yang lama.

“MAKI mengajukan permohonan proses persidangan in absentia atas Harun Masiku yang tentu didahului dengan proses penyidikan dan penuntutan oleh KPK,” ungkap Boyamin dalam keterangan tertulis, Selasa (24/5/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : PKB Tegaskan Siap Gabung KIB Asalkan Cak Imin yang Jadi Capres

Boyamin menjelaskan, Harun Masiku hilang dan belum ditemukan sudah lebih dari tiga tahun. Dia pun menyebut status buronan Harun telah berjalan sekitar 1,5 tahun. Untuk itu, Boyamin mengatakan pihaknya bersurat ke email pengaduan KPK untuk menyidangkan Harun Masiku dengan ketidakhadiran (in absentia).

“Semoga permohonan ini segera memperoleh respons positif dan tidak terlalu lama dilakukan proses in absentia terhadap HM,” kata Boyamin.

Boyamin mengklaim langkah persidangan atau pengadilan in absentia terhadap Harun Masiku demi menjaga nama baik KPK dalam memberantas korupsi di mata seluruh masyarakat Indonesia. Pasalnya, lanjut Boyamin, Harun Masiku sudah lama menjadi sorotan publik dan hingga kini belum juga ditemukan.

Baca juga : Kasus Harun Masiku Jalan di Tempat, KPK Diminta Jujur

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya bakal menuntaskan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat Harun.

“Saya kira sudah banyak yang disampaikan, saya sekali lagi katakan sejauh ada cukup bukti dan ada berkasnya, maka pasti kita tuntaskan. DPO bukan hanya Harun Masiku. Jadi, saya kira itu menjadi PR [Pekerjaan Rumah] kita untuk menyelesaikan,” terang Firli kepada awak media di Kantornya, Jakarta, pada Selasa (24/5/22).

“Yang penting ada bukti dan berkasnya,” imbuh Firli.

Baca juga : Dianggap Selevel dengan Megawati, Pengamat Prediksi Jokowi Jadi King Maker Pilpres 2024

Perlu diketahui, Harun Masiku hilang setelah KPK menangkap tangan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020 silam. Hingga saat ini keberadaan Harun belum juga diketahui oleh lembaga penegak hukum. Bahkan masih belum ada perkembangan signifikan yang disampaikan oleh KPK, mengenai penanganan kasus tersebut.

Sekadar informasi, Harun harus berhadapan dengan hukum karena diduga telah menyuap Wahyu Setiawan, supaya dapat ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tapi meninggal dunia. Harun diduga menyiapkan uang sebesar Rp850 juta sebagai pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

TagsHarun MasikuKPKMAKIMasyarakat Antikorupsi

Related articles More from author

  • Rektorat Panggil BEM UI Soal Meme Jokowi, Ulil: Baru 2 Periode Sudah Gini, Apalagi 3 Periode
    Nasional

    Rektorat Panggil BEM UI Soal Meme Jokowi, Ulil: Baru 2 Periode Sudah Gini, Apalagi 3 Periode

    30 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Akhirnya Ahok Bentuk Tim Khusus di Pertamina, Apa Saja Tugasnya?
    Nasional

    Ahok Ungkap Direksi BUMN ‘Main Mata’ dengan Kementerian

    16 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Isu Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi Sorotan, Novel Baswedan: Prihatin
    Nasional

    Isu Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi Sorotan, Novel Baswedan: Prihatin

    27 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • [CEK HOAKS atau FAKTA] Anies Sibuk Korupsi Uang Sembako di Tengah Kepanikan Warga DKI Hadapi Corona
    Nasional

    [CEK HOAKS atau FAKTA] Anies Sibuk Korupsi Uang Sembako di Tengah Kepanikan Warga DKI Hadapi Corona

    16 April 2020
    By Johan Arif
  • Mahfud MD: Upaya Erick Berantas Korupsi di BUMN Ibarat Mengusik Sarang Tawon
    Nasional

    Mahfud MD: Upaya Erick Berantas Korupsi di BUMN Ibarat Mengusik Sarang Tawon

    31 Januari 2020
    By Johan Arif
  • KPK Beri Bocoran Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji
    Nasional

    KPK Beri Bocoran Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji

    28 Oktober 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sebut Gibran Ideal Dampingi Prabowo di 2024, Hashim: Tergantung Putusan MK
    Nasional

    Sebut Gibran Ideal Dampingi Prabowo di 2024, Hashim: Tergantung Putusan MK

  • Tak Penuhi Panggilan KPK, Hasto Minta Diundur Usai HUT PDIPv
    Nasional

    Tak Penuhi Panggilan KPK, Hasto Minta Diundur Usai HUT PDIP

  • Pengacara Novel Baswedan Alghiffari Aqsa
    Nasional

    Pengacara Novel Ragukan Kecocokan Wajah Penyerang dan Sketsa yang Selama ini Disebarkan Polisi

  • RI Tegaskan Agresi Israel di Gaza sebagai Kejahatan Kemanusiaan
    Nasional

    RI Tegaskan Agresi Israel di Gaza sebagai Kejahatan Kemanusiaan

  • DJI Boyong Gimbal Ponsel Osmo Mobile 6 ke Indonesia
    Teknologi

    DJI Boyong Gimbal Ponsel Osmo Mobile 6 ke Indonesia

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.