
TIKTAK.ID – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sama-sama pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun Ahok dan Anies menampilkan gaya dan penampilan yang berbeda.
Pada 2016 silam, Ahok diperiksa terkait dugaan kasus pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Pemeriksaan tersebut pun berlangsung selama 12 jam. Penyidik KPK mengajukan pertanyaan mengenai dugaan kerugian negara sebesar Rp191 miliar akibat pembelian lahan RS Sumber Waras.
Ketika itu, Ahok datang ke kantor KPK mengenakan batik cokelat dan celana hitam. Ahok terlihat rileks dengan menebar senyuman khas. Lantas dia mengapresiasi atas pemanggilan KPK itu, supaya dirinya tidak melulu dijadikan kambing hitam.
Baca juga : 3 Halangan Berat Anies Maju Pilpres 2024
“Makanya saya berterima kasih pada KPK karena memanggil saya. Kalau enggak dipanggil, jadi liar di luar seolah-olah saya bersalah,” ucap Ahok, seperti dilansir Sindonews.com.
KPK mulai menyelidiki kasus tersebut pada 20 Agustus 2015. Kasus itu pertama kali mencuat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI pada 2014 yang mengklaim terdapat kerugian negara atas pembelian lahan RS Sumber Waras.
Sedangkan Anies baru saja diperiksa KPK pada Selasa (21/9/21) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada 2019. Anies tampak diantar menggunakan mobil berwarna hitam. Anies memakai seragam dinasnya dengan memegang buku.
Baca juga : PDIP Ancam Kader yang Terlibat Deklarasi Capres 2024, Gara-gara Relawan Ganjar?
Tampilan Anies itu persis ketika dia dipanggil penyidik Polda Metro Jaya soal kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat. Bahkan Anies juga menggunakan masker bergambar Ondel-Ondel yang dipakai sama persis saat mendatangi Polda Metro Jaya.
“Pada pagi ini saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta memastikan tata kelola Pemerintahan berjalan dengan baik,” terang Anies di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/9/21).
Anies pun berharap keterangannya itu bisa membantu menyelesaikan perkara terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019.
Baca juga : Wapres Sebut KSAL Yudo Sebagai Panglima, Salah Ucap atau Sengaja?
“Saya berharap keterangan yang saya berikan ini mampu membantu tugas KPK untuk menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses. Jadi saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan, semoga itu bermanfaat bagi KPK,” tutur Anies.