TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›(Cek Hoaks atau Fakta) Anies Baswedan Edarkan Seruan Penghentian Sementara Hubungan Suami-Istri

(Cek Hoaks atau Fakta) Anies Baswedan Edarkan Seruan Penghentian Sementara Hubungan Suami-Istri

By Joni Sitohang
27 Maret 2020
678
0
(Cek Hoaks atau Fakta) Anies Baswedan Edarkan Seruan Penghentian Sementara Hubungan Suami-Istri

TIKTAK.ID – Beredar di media sosial surat edaran berisi seruan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengenai penghentian sementara hubungan suami-istri dalam upaya menekan penyebaran virus Corona atau COVID-19. Dipastikan surat edaran dengan informasi tersebut tidak benar alias HOAKS.

Seperti diberitakan kantor berita Antara pada Kamis (26/3/20), Surat Seruan Gubernur DKI mengenai penghentian sementara hubungan suami-istri tersebut bernomor 6 Tahun 2020.

Padahal, Surat Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 tertanggal 20 Maret yang ditandatangani Anies berisikan tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam rangka Mencegah Penyebaran Wabah COVID-19.

Baca juga : Viral! Ternyata Begini Isi Surat Terima Kasih Anies untuk Tenaga Medis yang Bikin Nangis

Dalam Surat Seruan Nomor 6 Tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta meminta seluruh perusahan di wilayah Jakarta untuk secara serius melakukan hal-hal berikut:
Menghentikan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu, menutup fasilitas operasional, serta melakukan kegiatan berusaha dari rumah.
Perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantorannya, diminta mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan, dan fasilitas operasional). Selain itu, mendorong sebanyak mungkin karyawan untuk bekerja dari rumah.

Baca juga : Lho, APD dari China yang Diterima Anies Bertuliskan ‘Made in Indonesia’, Kok Bisa?
Memperhatikan Surat Edaran Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor: M/3/HK.04/III/2020 mengenai Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19.

Seruan tersebut berlaku 14 hari, terhitung mulai tanggal 23 Maret 2020 hingga 5 April 2020.

Informasi terkait:
a. Penyebaran COVID-19 dapat dilihat melalui situs https://corona.jakarta.go.id.
b. Panduan penanggulangan COVID-19 (poster, spanduk berdiri, dll.) dapat diunduh melalui tautan https://bit.ly/PublikasiCoronaDKI.

Baca juga : Sudah Terima 100 Ribu Alat Rapid Test, Anies Pilih Tak Gunakan untuk Tes Massal, Kenapa?

Anies menerbitkan Surat Seruan Nomor 6 Tahun 2020 untuk menghambat penyebaran wabah COVID-19 yang terus meningkat pesat. Apalagi, Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu pusat sebaran wabah COVID-19, serta telah ditetapkannya Jakarta sebagai Daerah Tanggap Darurat Bencana.

Berdasarkan peta data yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta, titik-titik merah persebaran pasien positif Covid-19 merata ada di seluruh wilayah. Sedangkan wilayah yang memiliki banyak pasien positif Corona terdapat di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.

TagsAnies BaswedanCoronaCOVID-19Hubungan Suami-IstriPenghentian SementaraSeruanVirus Coronawabah Corona

Related articles More from author

  • Tercatat 9.080 Kasus Kriminal Terjadi di Jateng pada 2020
    Nasional

    Tercatat 9.080 Kasus Kriminal Terjadi di Jateng pada 2020

    30 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Tak Tertarik Wacana Duet Ganjar-Anies, PKS: Kita Konsisten Capreskan Anies
    Nasional

    Tak Tertarik Wacana Duet Ganjar-Anies, PKS: Kita Konsisten Capreskan Anies

    24 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Pesan Positif Prabowo Soal Bela Negara Saat Pandemi
    Nasional

    Pesan Positif Prabowo Soal Bela Negara Saat Pandemi

    21 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • DPRD DKI Jadwalkan Paripurna Interpelasi Anies Soal Formula E Usai Lebaran
    Nasional

    DPRD DKI Jadwalkan Paripurna Interpelasi Anies Soal Formula E Usai Lebaran

    20 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Airlangga-Anies Paling Potensial, Gabungan Nasionalis-Islam yang Lagi Digandrungi di 2024
    Nasional

    Airlangga-Anies Paling Potensial, Gabungan Nasionalis-Islam yang Lagi Digandrungi di 2024

    9 Juni 2021
    By Johan Arif
  • Beda dengan Jokowi yang Utamakan Dampak Ekonomi Virus Corona, Puan dan Anies: Keselamatan Warga Negara Lebih Utama
    Nasional

    Beda dengan Jokowi yang Utamakan Dampak Ekonomi Virus Corona, Puan dan Anies: Keselamatan Warga Negara Lebih Utama

    4 Maret 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tifatul Sembiring Soal Natuna
    Nasional

    Gara-Gara Ungkapan ‘Prabowo Lembek’ Soal Natuna, Petinggi PKS dan Gerindra ‘Perang Sengit’ di Twitter

  • Ini 3 Macam Pemanis untuk Pengganti Gula
    Tips & Tutorial

    Ini 3 Macam Pemanis untuk Pengganti Gula

  • Makin Mesra dengan Israel, UEA Khianati Dunia Islam, Negara-negara Arab dan Kawasan serta Palestina
    Internasional

    Makin Mesra dengan Israel, UEA Khianati Dunia Islam, Negara-negara Arab dan Kawasan serta Palestina

  • Bahar bin Smith Ditahan Usai Jadi Tersangka, Mako Polda Jabar Tingkatkan Keamanan
    Nasional

    Bahar bin Smith Ditahan Usai Jadi Tersangka, Mako Polda Jabar Tingkatkan Keamanan

  • Tak Hanya Kritik Ibu Kota Baru, KAMI Juga Serang Prabowo
    Nasional

    Tak Hanya Kritik Ibu Kota Baru, KAMI Juga Serang Prabowo

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.