TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ajukan Bukti Baru, Pegawai KPK Tak Lolos TWK Desak Dewas Usut Dugaan Pelanggaran Etik Firli Cs

Ajukan Bukti Baru, Pegawai KPK Tak Lolos TWK Desak Dewas Usut Dugaan Pelanggaran Etik Firli Cs

By Joni Sitohang
30 Juli 2021
469
0
Ajukan Bukti Baru, Pegawai KPK Tak Lolos TWK Desak Dewas Usut Dugaan Pelanggaran Etik Firli Cs

TIKTAK.ID – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), diketahui kembali menyerahkan bukti baru kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK, mengenai laporan terhadap lima Pimpinan KPK yang dikomandoi oleh Firli Bahuri Cs dalam polemik TWK.

“Para pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat Tes Wawasan Kebangsaan, telah memberikan bukti tambahan dugaan pelanggaran etik Pimpinan kepada Dewan Pengawas,” ujar Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi nonaktif, Hotman Tambunan dalam keterangannya, Kamis (29/7/21), seperti dilansir Suara.com.

Kemudian Hotman yang juga mewakili 74 pegawai KPK tak lulus menjadi PNS menyebut pemberian bukti baru ini mengacu pada peraturan Dewas KPK Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca juga : Cederai Rasa Keadilan, Pengamat Minta Hotel Mewah Gratis untuk Isoman Anggota DPR Dibatalkan

Pasal 5 ayat (1) dan (2) peraturan itu tidak mengatur status aduan atas Putusan Pemeriksaan Pendahuluan yang menyatakan tidak cukup bukti. Tindak lanjut atas putusan itu pun hanya memberitahukan kepada pelapor dengan tembusan kepada atasan langsung terlapor.

“Artinya, Pemeriksaaan Pendahuluan yang menyatakan dugaan pelanggaran kode etik dinyatakan tidak cukup bukti, tidak mengakibatkan laporan aduan tersebut akan ditutup atau tidak bisa dibuka lagi untuk diperiksa,” tutur Hotman.

Oleh sebab itu, kata Hotman, Dewas yang telah menyebut laporan 75 pegawai KPK terhadap pimpinan KPK belum cukup bukti adanya pelanggaran pelaksanan TWK, bisa menyelidiki kembali laporan tersebut usai adanya bukti baru yang sudah diserahkan.

Baca juga : Ngabalin: Penghambat Upaya Penanganan Covid-19 adalah ‘Musuh Negara’

“Kami menganggap bahwa laporan aduan tertanggal 18 Mei 2021 dengan tambahan data dan informasi tertanggal 16 Juni 2021, masih bisa dibuka pemeriksaannya dengan pemberian bukti-bukti baru, untuk mencukupkan bukti dugaan pelanggaran dimaksud dan dilanjutkan ke sidang etik,” jelas Hotman.

Menurut Hotman, pegawai nonaktif KPK ini mempunyai dua alasan kuat untuk memberikan bukti tambahan kepada Dewan Pengawas. Ia memaparkan, pertama, beberapa perbuatan dalam Laporan Pemeriksaan Pendahuluan Dewas bukanlah perbuatan yang dimaksudkan oleh pelapor.

Kedua, terdapat temuan Ombudsman yang menunjukkan adanya maladministrasi dan pelanggaran lain dalam TWK yang dilakukan oleh pimpinan KPK.

TagsFirli BahuriKPKtes wawasan kebangsaanTWK

Related articles More from author

  • Alasan Demokrat Kubu Moeldoko Gelar Konpers di Hambalang: Ibas Belum 'Diraba' KPK
    Nasional

    Alasan Demokrat Kubu Moeldoko Gelar Konpers di Hambalang: Ibas Belum ‘Diraba’ KPK

    29 Maret 2021
    By Johan Arif
  • TNI-Polri Jaga Ketat Gedung KPK, Water Canon Siaga. Ada Apa?
    Nasional

    TNI-Polri Jaga Ketat Gedung KPK, Water Canon Siaga. Ada Apa?

    29 Mei 2021
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Novel Baswedan dan Dewi Tanjung
    Nasional

    Babak Baru Kasus Penyerangan ke Novel Baswedan

    18 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Siapa Kapolri Baru Pilihan Jokowi?
    Nasional

    Soal TWK KPK, Moeldoko: Itu Sudah Urusan Internal Mereka

    4 Juni 2021
    By Johan Arif
  • Diperiksa KPK Terkait Formula E, Harta Anies Hanya Naik Dua Kali Lipat dalam 5 Tahun
    Nasional

    Diperiksa KPK Terkait Formula E, Harta Anies Hanya Naik Dua Kali Lipat dalam 5 Tahun

    9 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Gerindra Sindir Partai yang 'Mengkarbit' Anak Ketumnya, Demokrat Malah Bangga
    Nasional

    Soal Pemanggilan Andi Arief, Demokrat Desak KPK Profesional dan Tak Jadi Alat Politik untuk Tekan Oposisi

    31 Maret 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • (CEK HOAKS ATAU FAKTA): Cristiano Ronaldo Jadikan Hotelnya Rumah Sakit Khusus Pasien Corona?
    Olahraga

    (CEK HOAKS ATAU FAKTA): Cristiano Ronaldo Jadikan Hotelnya Rumah Sakit Khusus Pasien Corona?

  • Habib Rizieq Dianggap Hina Peradilan, Begini Penjelasan Mahfud MD
    Nasional

    Habib Rizieq Dianggap Hina Peradilan, Begini Penjelasan Mahfud MD

  • Kader PSI Raja Juli Antoni Tiba di Istana, Benarkah Bakal Jadi Anggota Kabinet Jokowi?
    Nasional

    Kader PSI Raja Juli Antoni Tiba di Istana, Benarkah Bakal Jadi Anggota Kabinet Jokowi?

  • Bantai Myanmar, Ini Pemain Timnas U-22 yang Bersinar
    Olahraga

    Bantai Myanmar, Ini Pemain Timnas U-22 yang Bersinar

  • Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke Rektor, BEM UGM Ungkit Nama Jokowi
    Nasional

    Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke Rektor, BEM UGM Ungkit Nama Jokowi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.