TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Kriteria Penceramah Radikal, MUI ke BNPT: Blunder!

Soal Kriteria Penceramah Radikal, MUI ke BNPT: Blunder!

By Joni Sitohang
10 Maret 2022
458
0
Soal Kriteria Penceramah Radikal, MUI ke BNPT: Blunder!

TIKTAK.ID – Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan menampik soal kriteria atau ciri penceramah radikal yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) beberapa waktu silam.

Amirsyah menyoroti kriteria pertama yang menyebut penceramah radikal adalah yang mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan pro-ideologi khilafah transnasional.

“Kriteria pertama ini blunder karena tidak memahami ajaran Islam seperti Khilafah,” ujar Amirsyah melalui keterangan resminya, Selasa (8/3/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : BNPT Jawab Kritik Sekjen MUI Soal Kriteria Penceramah Radikal

Kemudian Amirsyah menyinggung Ijtima Ulama Komisi Fatwa tahun 2021 yang memberikan rekomendasi kepada masyarakat dan Pemerintah supaya memahami Jihad dan Khilafah tidak dipandang negatif.

Amirsyah menilai forum itu menegaskan nilai-nilai kesungguhan (Jihad) dan kepemimpinan (Khilafah) adalah ajaran Islam untuk mengatasi problem umat dan bangsa.

Lantas Amirsyah membandingkan banyak ajaran yang bertentangan dengan Pancasila, seperti Komunisme tidak pernah dijelaskan negara secara jujur. Dia melanjutkan, begitu pula dengan paham kapitalisme, liberal yang diterapkan saat ini justru menyebabkan ekonomi rakyat terpuruk.

Baca juga : Jokpro Klaim Tolak Tegas Pemilu Ditunda tapi Tetap Ingin Presiden 3 Periode

“Karena tambang dikuasai oleh para oligarki tidak pernah disebut bertentangan dengan Pancasila,” ucap Amirsyah.

Selain itu, Amirsyah mengkritik BNPT yang menyatakan penceramah radikal mengajarkan paham Takfiri atau kerap mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama. Dia pun berharap BNPT tidak salah paham mengenai paham dalam Islam.

Amirsyah menjelaskan, semua yang beragama lain atau non Islam disebut kafir. Istilah bila memerangi umat Islam disebut kafir harbi, dan bila berdampingan hidup damai dengan umat Islam disebut kafir dzimmi.

Baca juga : KSP Bantah Cantumkan UAS dan Felix Siauw dalam Daftar Penceramah Radikal

“Selama ini tidak ada masalah karena secara internum untuk umat Islam. Contoh keyakinan yang menyimpang dari akidah Islam yakni penganut Ahmadiyah, memang terkategori kafir karena telah mengimani ada Nabi lagi setelah Muhammad saw dan mengimani kitab lain setelah Alquran,” ungkap Amirsyah.

Lebih lanjut, Amirsyah mengkritisi kriteria penceramah radikal memiliki sikap anti pemimpin atau Pemerintah yang sah dengan sikap membenci dengan menyebar hoaks dan fitnah. Dia pun menyarankan para pendengung atau buzzer yang menyebarluaskan fitnah, adu domba, juga harus diberikan sanksi tegas oleh Pemerintah.

TagsAmirsyah TambunanBNPTMUIRadikal

Related articles More from author

  • Muannas Alaidid Kritik Keras MUI: Dibiayai Negara tapi Seperti Oposisi
    Nasional

    Muannas Alaidid Kritik Keras MUI: Dibiayai Negara tapi Seperti Oposisi

    9 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • BNPT: Aktivitas Teroris Selama Pandemi Covid-19 Meningkat di Dunia Maya
    Nasional

    BNPT: Aktivitas Teroris Selama Pandemi Covid-19 Meningkat di Dunia Maya

    4 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Jalin Kesepakatan dengan Komjen Pol Boy Raffi, Soal Apa?
    Nasional

    Prabowo Jalin Kesepakatan dengan Komjen Pol Boy Raffi, Soal Apa?

    26 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Misi Terselubung di Balik Dalih Amar Ma'ruf Nahi Mungkar Cyber Army MUI DKI
    Nasional

    Misi Terselubung di Balik Dalih Amar Ma’ruf Nahi Mungkar Cyber Army MUI DKI

    25 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD, MUI: Ini Lebih Maslahat
    Nasional

    Prabowo Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD, MUI: Ini Lebih Maslahat

    19 Desember 2024
    By Joni Sitohang
  • PBNU dan MUI Kompak Serukan Boikot Israel di Semua Bidang
    Nasional

    PBNU dan MUI Kompak Serukan Boikot Israel di Semua Bidang

    9 Oktober 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PDIP Respon Usulan ‘Duet Pemersatu Bangsa' Ganjar-Anies
    Nasional

    PDIP Respon Usulan ‘Duet Pemersatu Bangsa’ Ganjar-Anies

  • Disentil Fadli Zon, Mahfud MD Malah Tertawakan Balik, Soal Apa Sih?
    Nasional

    Disentil Fadli Zon, Mahfud MD Malah Tertawakan Balik, Soal Apa Sih?

  • 7 Obat Radang Tenggorokan Alami ini Terbukti Bukan Main Khasiatnya
    Tips & Tutorial

    Tips Mudah Redakan Sakit Tenggorokan

  • Bella Shofie Bagikan 100 Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19
    Selebriti

    Bella Shofie Bagikan 100 Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

  • Waduh, Ada Apa Kok PKS Minta Kantor Anies Baswedan Ditutup?
    Nasional

    Waduh, Ada Apa Kok PKS Minta Kantor Anies Baswedan Ditutup?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.