TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›MUI Ingatkan Pemerintah yang Bubarkan FPI: Bina dengan Merangkul, Bukan Memukul

MUI Ingatkan Pemerintah yang Bubarkan FPI: Bina dengan Merangkul, Bukan Memukul

By Joni Sitohang
1 Januari 2021
586
0
MUI Ingatkan Pemerintah yang Bubarkan FPI: Bina dengan Merangkul, Bukan Memukul

TIKTAK.ID – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan mengungkapkan bahwa pembinaan suatu ormas (organisasi masyarakat) adalah jalan tengah dalam melaksanakan amanat konstitusi. Ia menyampaikan hal itu dalam merespons pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

“Dengan kata lain, semangat membina melalui dakwah dapat dilakukan dengan merangkul, bukannya memukul,” ujar Amirsyah dalam keterangan tertulis, seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (31/12/20).

Kemudian Amirsyah mengingatkan, seharusnya Pemerintah bisa mengedepankan pendekatan yang lebih humanis melalui dialog dalam menyikapi pelbagai persoalan ormas seperti FPI. Apalagi, ia menilai FPI tak jarang terlibat dalam setiap aksi kemanusiaan dan sosial kebencanaan yang terjadi di Tanah Air.

Baca juga : Beberapa Jam FPI HRS Dibubarkan, FPI KH Wawan Muncul di Ciamis

“Oleh sebab itu, pembinaan merupakan jalan tengah (moderat) dalam melaksanakan amanat konstitusi,” tutur Amirsyah.

Meski begitu, Amirsyah mengaku tetap menghormati setiap kebijakan yang telah menjadi keputusan Pemerintah. Amirsyah pun mengajak semua pihak untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang berlaku setelah pembubaran organisasi pimpinan Rizieq Shihab itu.

Sebelumnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) pembubaran FPI diteken oleh Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny G Plate, Kapolri Jenderal Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala BNPT Boy Rafly Amar.

Baca juga : Polri Ungkap Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Aceh, Medan dan Jakarta

Berdasarkan SKB itu, FPI kini sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang. Setiap aktivitas FPI pun bakal dibubarkan aparat penegak hukum.

Akan tetapi, setelah FPI dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang, sejumlah tokoh lantas mendeklarasikan Front Persatuan Islam. Ketua Umum FPI, Sabri Lubis dan Sekretaris FPI, Munarman termasuk orang yang mendeklarasikan perkumpulan baru itu.

Mereka mengklaim deklarasi Front Persatuan Islam dilakukan untuk melanjutkan pergerakan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara Indonesia sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Baca juga : Reaksi Ganjar Setelah Kalahkan Prabowo-Anies di Survei Capres SMRC

Para deklarator Front Persatuan Islam menyatakan langkah Pemerintah membubarkan FPI telah melanggar konstitusi dan bertentangan dengan hukum. Mereka pun menyebut pembubaran FPI hanya upaya pengalihan isu atas kasus penembakan mati 6 laskar FPI oleh polisi.

Menurut Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar Aziz, organisasi Front Persatuan Islam ini tidak berbadan hukum dan tidak akan didaftarkan ke Pemerintah. Namun ia memastikan organisasi baru ini memiliki legal standing, yakni putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82/PUU-XI/2013.

TagsAmirsyah TambunanFPIHabib Rizieq ShihabMUIRizieq Shihab

Related articles More from author

  • Anies Pidato Acara Reuni 212
    Nasional

    Massa Reuni Akbar 212 Teriaki Anies ‘Presiden’ Saat Pidato

    2 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Sarankan Rizieq Shihab Tak Ajukan Banding, Refly Harun Singgung Kemenangan Moral dan Jebakan Hukum
    Nasional

    Sarankan Rizieq Shihab Tak Ajukan Banding, Refly Harun Singgung Kemenangan Moral dan Jebakan Hukum

    31 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Beda dengan MUI Sumut, MUI Sulsel Perbolehkan Ucapan Natal Selama Tak Ganggu Akidah. Bagaimana dengan MUI Pusat?
    Nasional

    Beda dengan MUI Sumut, MUI Sulsel Perbolehkan Ucapan Natal Selama Tak Ganggu Akidah. Bagaimana dengan MUI Pusat?

    20 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Dianggap Tak Hormati Lambang Negara, Sikap Rizieq Shihab di Persidangan Dibandingkan dengan Ahok
    Nasional

    Dianggap Tak Hormati Lambang Negara, Sikap Rizieq Shihab di Persidangan Dibandingkan dengan Ahok

    25 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • MUI Bantah Keluarkan Maklumat Agar Jokowi Bubarkan BPIP
    Nasional

    Singgung Bahaya Dai Berpaham Takfiri, Wamenag Jelaskan Tujuan Sertifikasi Penceramah

    9 September 2020
    By Joni Sitohang
  • 'Gubernur Anies Kerap Diejek Mega' Muncul di Ujian Sekolah, Begini Klarifikasi Disdik DKI
    Nasional

    ‘Gubernur Anies Kerap Diejek Mega’ Muncul di Ujian Sekolah, Begini Klarifikasi Disdik DKI

    13 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Turki Perintahkan Penangkapan Puluhan Orang, Termasuk Wali Kota dari Oposisi
    Internasional

    Turki Perintahkan Penangkapan Puluhan Orang, Termasuk Wali Kota dari Oposisi

  • Samsung S20 Series
    Teknologi

    3 Varian Samsung Galaxy S20 Resmi Dirilis, Cek Harga dan Spesifikasinya Yuk!

  • Relawan Jokowi Siap Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024
    Nasional

    Relawan Jokowi Siap Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024

  • Waduh, Jokowi Larang Penjualan Rokok Eceran Hingga Iklan Produk Tembakau
    Nasional

    Waduh, Jokowi Larang Penjualan Rokok Eceran Hingga Iklan Produk Tembakau

  • Akhirnya Ahok Bentuk Tim Khusus di Pertamina, Apa Saja Tugasnya?
    Nasional

    Ahok Tanggapi Isu ‘Jokowi Siapkan Gibran Maju Pilgub DKI 2024’ yang Dilontarkan Demokrat

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.