TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Polri Ungkap Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Aceh, Medan dan Jakarta

Polri Ungkap Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Aceh, Medan dan Jakarta

By Joni Sitohang
31 Desember 2020
618
0
Polri Ungkap Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Aceh, Medan dan Jakarta

TIKTAK.ID – Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 50 Kilogram (Kg) yang dikendalikan oleh jaringan Aceh, Medan, dan DKI Jakarta.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menjelaskan pengungkapan sabu 50 Kg itu merupakan pengembangan dari kasus penangkapan di Pelabuhan Bakauheni pada 13 November 2020 lalu. Ketika itu, polisi menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti 25 Kg sabu dan 58.606 butir pil ekstasi.

“Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea-Cukai pada hari Senin, 28 Desember 2020, sekitar pukul 11.00 WIB melakukan penangkapan 3 TSK, penerima barang berinisial DHU, FF dan S di Kota Medan, dengan barang bukti 50 Kg sabu yang dibungkus dalam kemasan Teh China,” kata Argo dalam keteranga tertulisnya, di Jakarta, Kamis (31/12/20).

Baca juga : Reaksi Ganjar Setelah Kalahkan Prabowo-Anies di Survei Capres SMRC

Dalam proses penyidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa transportasi pengiriman barang haram tersebut dikendalikan oleh seseorang bernama David yang dikirim dari Aceh ke Medan lalu diedarkan ke Jakarta dan Pulau Jawa lainnya.

“Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap TSK H atau kurir pengangkut dari Aceh di Hotel Four Point, Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing, Medan Petisah, Sumut,” ujar Argo.

Setelah menangkap 4 tersangka, kata Argo, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka AAFS alias David yang diduga berperan mengatur transportasi pengiriman.

Baca juga : Jokowi Gratiskan SIM untuk Mahasiswa/Pelajar, Pelaku UMKM dan Warga Miskin

“Akhirnya pada Rabu, 30 Desember 2020 sekitar pukul 20.00 WIB berhasil ditangkap AAFS alias David di lokasi persembunyiannya di Jalan Merdeka, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut,” ucap Argo.

Setelah diciduk polisi, tersangka David mengaku bahwa narkotika itu dikendalikan oleh seseorang warga binaan Lapas Tanjung Gusta berinisial KR. “Dan 6 bulan terakhir sudah melakukan 6 kali pengiriman ke berbagai kota, total 205 Kg dan 58.606 butir pil ekstasi dengan ongkos pengiriman Rp100 juta sekali pengiriman,” kata Argo.

Setelah mendapatkan informasi itu, penyidik berkoordinasi dengan Ditjen PAS untuk membawa KR ke Bareskrim Polri guna menjalani proses penyidikan.

Baca juga : Refly Nilai PKS Paling Masuk Akal Capreskan Anies Baswedan di 2024

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 50 Kg Sabu dengan rincian 25 dibungkus teh China warna Hijau dan 25 bungkus teh China warna Kuning, dua unit tas koper merk Polo, dua unit mobil dan dua unit handphone.

TagsArgo YuwonoBareskrim PolriPolri

Related articles More from author

  • Relawan Prabowo Siap Polisikan Founder Kanal Anak Bangsa TV, Soal Apa?
    Nasional

    Relawan Prabowo Siap Polisikan Founder Kanal Anak Bangsa TV, Soal Apa?

    23 September 2023
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Ilustrasi Tim Densus 88 Menangkap Terduga Teroris
    Nasional

    Dalam 2 Hari, Densus Tangkap 7 Terduga Teroris

    15 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Luhut Siapkan 4 Pengacara untuk Seret Said Didu ke Polisi
    Nasional

    Luhut Siapkan 4 Pengacara untuk Seret Said Didu ke Polisi

    1 Mei 2020
    By Johan Arif
  • Polri Naikkan Pangkat Direktur Densus 88 Jadi Jenderal Bintang 1
    Nasional

    Polri Naikkan Pangkat Direktur Densus 88 Jadi Jenderal Bintang 1

    27 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Kadiv Humas Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari Hoaks
    Nasional

    Kadiv Humas Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari Hoaks

    6 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Kabidhumas Polda Jateng Ajak Pendemo Berdoa dari Rumah Saja
    Nasional

    Kabidhumas Polda Jateng Ajak Pendemo Berdoa dari Rumah Saja

    12 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Lawatan ke China, Prabowo Ingin Kuatkan Kerja Sama Militer
    Nasional

    Lawatan ke China, Prabowo Ingin Kuatkan Kerja Sama Militer

  • Beda dengan Klaim Luhut, SMRC Sebut Hanya 5 Persen Masyarakat Dukung Jokowi 3 Periode
    Nasional

    Beda dengan Klaim Luhut, SMRC Sebut Hanya 5 Persen Masyarakat Dukung Jokowi 3 Periode

  • Respons Lengkap Istana Atas Tuduhan Gatot Nurmantyo
    Nasional

    Respons Lengkap Istana Atas Tuduhan Gatot Nurmantyo

  • Akui Tulis Perjanjian Anies-Prabowo, Fadli Zon: Itu Urusan Pilkada
    Nasional

    Akui Tulis Perjanjian Anies-Prabowo, Fadli Zon: Itu Urusan Pilkada

  • Kenali Tanda Alergi Kosmetik dan Cara Mencegahnya
    Tips & Tutorial

    Kenali Tanda Alergi Kosmetik dan Cara Mencegahnya

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.