TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Polri Ungkap Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Aceh, Medan dan Jakarta

Polri Ungkap Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Aceh, Medan dan Jakarta

By Joni Sitohang
31 Desember 2020
618
0
Polri Ungkap Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Aceh, Medan dan Jakarta

TIKTAK.ID – Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 50 Kilogram (Kg) yang dikendalikan oleh jaringan Aceh, Medan, dan DKI Jakarta.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menjelaskan pengungkapan sabu 50 Kg itu merupakan pengembangan dari kasus penangkapan di Pelabuhan Bakauheni pada 13 November 2020 lalu. Ketika itu, polisi menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti 25 Kg sabu dan 58.606 butir pil ekstasi.

“Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea-Cukai pada hari Senin, 28 Desember 2020, sekitar pukul 11.00 WIB melakukan penangkapan 3 TSK, penerima barang berinisial DHU, FF dan S di Kota Medan, dengan barang bukti 50 Kg sabu yang dibungkus dalam kemasan Teh China,” kata Argo dalam keteranga tertulisnya, di Jakarta, Kamis (31/12/20).

Baca juga : Reaksi Ganjar Setelah Kalahkan Prabowo-Anies di Survei Capres SMRC

Dalam proses penyidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa transportasi pengiriman barang haram tersebut dikendalikan oleh seseorang bernama David yang dikirim dari Aceh ke Medan lalu diedarkan ke Jakarta dan Pulau Jawa lainnya.

“Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap TSK H atau kurir pengangkut dari Aceh di Hotel Four Point, Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing, Medan Petisah, Sumut,” ujar Argo.

Setelah menangkap 4 tersangka, kata Argo, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka AAFS alias David yang diduga berperan mengatur transportasi pengiriman.

Baca juga : Jokowi Gratiskan SIM untuk Mahasiswa/Pelajar, Pelaku UMKM dan Warga Miskin

“Akhirnya pada Rabu, 30 Desember 2020 sekitar pukul 20.00 WIB berhasil ditangkap AAFS alias David di lokasi persembunyiannya di Jalan Merdeka, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut,” ucap Argo.

Setelah diciduk polisi, tersangka David mengaku bahwa narkotika itu dikendalikan oleh seseorang warga binaan Lapas Tanjung Gusta berinisial KR. “Dan 6 bulan terakhir sudah melakukan 6 kali pengiriman ke berbagai kota, total 205 Kg dan 58.606 butir pil ekstasi dengan ongkos pengiriman Rp100 juta sekali pengiriman,” kata Argo.

Setelah mendapatkan informasi itu, penyidik berkoordinasi dengan Ditjen PAS untuk membawa KR ke Bareskrim Polri guna menjalani proses penyidikan.

Baca juga : Refly Nilai PKS Paling Masuk Akal Capreskan Anies Baswedan di 2024

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 50 Kg Sabu dengan rincian 25 dibungkus teh China warna Hijau dan 25 bungkus teh China warna Kuning, dua unit tas koper merk Polo, dua unit mobil dan dua unit handphone.

TagsArgo YuwonoBareskrim PolriPolri

Related articles More from author

  • Jaga Pemilu 2024 Tetap Kondusif, Polri Gandeng Ulama Safari Dakwah
    Nasional

    Jaga Pemilu 2024 Tetap Kondusif, Polri Gandeng Ulama Safari Dakwah

    4 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Polri Siap Amankan Distribusi Vaksin Covid di Jateng
    Nasional

    Polri Siap Amankan Distribusi Vaksin Covid di Jateng

    6 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Kadiv Humas Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari Hoaks
    Nasional

    Kadiv Humas Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari Hoaks

    6 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Bareskrim Polri Tetapkan 8 Tersangka Kebakaran Kejagung
    Nasional

    Bareskrim Polri Tetapkan 8 Tersangka Kebakaran Kejagung

    23 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Prabowo: Ciri Negara Gagal adalah Bila Tentara dan Polisinya Gagalv
    Nasional

    Prabowo: Ciri Negara Gagal adalah Bila Tentara dan Polisinya Gagal

    4 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Polri Tangkap 26 Orang Teroris Afiliasi JAD-ISIS, Sebagian Besar Anggota FPI
    Nasional

    Polri Tangkap 26 Orang Teroris Afiliasi JAD-ISIS, Sebagian Besar Anggota FPI

    5 Februari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Saran SOKSI pada Jokowi Setelah FPI Dibubarkan
    Nasional

    Saran SOKSI pada Jokowi Setelah FPI Dibubarkan

  • Koalisi Semut Merah Buka Pintu Buat Demokrat dan NasDem
    Nasional

    Koalisi Semut Merah Buka Pintu Buat Demokrat dan NasDem

  • Buron 11 Tahun Djoko Tjandra Sudah Ditangkap, Harun Masiku Kapan?
    Nasional

    Buron 11 Tahun Djoko Tjandra Sudah Ditangkap, Harun Masiku Kapan?

  • Kapal Perang AS Lintasi Selat Malaka, Ini Respons TNI AL
    Nasional

    Kapal Perang AS Lintasi Selat Malaka, Ini Respons TNI AL

  • TIKTAK.ID - Dua Kali Kena Tipu, Ruben Onsu Sedih Belum Bisa Sumbang Masker untuk Tenaga Medis
    Selebriti

    Dua Kali Kena Tipu, Ruben Onsu Sedih Belum Bisa Sumbang Masker untuk Tenaga Medis

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.