
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan dukungannya terhadap gagasan pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2029 yang diselenggarakan secara terpisah. Dukungan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid di tengah rencana pembahasan RUU Pemilu di DPR.
Menurut Kholid, pemisahan kedua agenda pemilu itu penting supaya syarat pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden memakai suara terbaru yang keluar dari Pileg 2029.
PKS Ingin Hasil Pileg 2029 Jadi Basis Pencalonan Capres
Kholid menjelaskan bahwa persoalan pertama yang perlu dibahas adalah soal tiket Pileg mana yang akan dijadikan dasar. Menurutnya, Pilpres 2029 selayaknya berpijak pada hasil Pileg 2029.
“Pertama yang penting untuk dibahas terlebih dahulu adalah tiket Pileg mana yang mau digunakan? Kami melihat bahwa Pilpres 2029 seharusnya menggunakan hasil Pileg 2029,” kata Kholid saat dihubungi, Rabu (23/9).
Ia meyakini perolehan suara partai pada Pileg 2024 dan Pileg 2029 bakal berbeda jauh. Karena itu, pihak yang mendukung calon presiden idealnya mengacu pada hasil pemilu legislatif paling mutakhir.
Dengan pertimbangan tersebut, PKS memilih mendukung opsi yang mendahulukan Pileg dibanding Pilpres pada 2029 mendatang. Bagi partainya, urutan ini membuat pencalonan capres-cawapres berdiri di atas komposisi kekuatan politik yang benar-benar terbaru, bukan data suara yang sudah lima tahun berlalu.
“Jadi opsi mendahulukan Pileg terlebih dahulu sebelum Pilpres akan lebih baik. Sehingga hasil Pileg 2029 menjadi basis untuk mengusung di kandidat Pilpres 2029,” ujarnya.
Gabungan Partai Tetap Sah Mengusung Capres-Cawapres
Di sisi lain, Kholid menegaskan hasil Pileg tetap bisa dipakai untuk memenuhi syarat pencalonan presiden melalui jalur konstitusional sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Baginya, meski MK telah menghapus syarat ambang batas pencalonan capres, konstitusi tidak melarang gabungan partai politik untuk mengusung pasangan capres-cawapres.
“Karena kalau merujuk di UUD NRI 1945, capres-cawapres diusung oleh satu partai politik atau gabungan beberapa partai politik. Dua-duanya konstitusional,” kata dia.
Golkar Sejak Awal Usulkan Pemilu Terpisah
Dukungan atas pemisahan pemilu juga mengalir dari kubu Golkar. Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia kembali membuka wacana perubahan desain pemilu menyusul rencana pembahasan RUU Pemilu di komisi tersebut dalam waktu dekat.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengusulkan Pileg dan Pilpres kembali digelar terpisah, setelah dalam beberapa pemilu terakhir keduanya diselenggarakan serentak.
“Kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, Pileg, Pilpres, dan Pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan,” kata Doli dalam keterangannya, Selasa (22/9).
Sampai kini, belum ada keputusan final apakah pemilu 2029 akan tetap digelar serentak atau kembali dipisah. Gagasan itu tinggal menunggu kelanjutan pembahasan RUU Pemilu di DPR.
File tersimpan: /root/jarvis-agents/articles/pks-dukung-usul-pileg-pilpres-digelar-terpisah-2029.md (410 kata)
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










