TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KPK Digugat Praperadilan Lima Perkara Mangkrak

KPK Digugat Praperadilan Lima Perkara Mangkrak

By Johan Arif
7 April 2021
482
0
Pegiat Antikorupsi: Dipimpin Firli, KPK Hilang Nyali

TIKTAK.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (5/4/21) dijadwalkan menggelar sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Sidang tersebut terkait lima perkara mangkrak di bawah penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Terjadwal sidang perdana lima Praperadilan yang diajukan oleh MAKI melawan KPK atas perkara mangkrak yang cukup lama maupun baru, namun berpotensi mangkrak,” ucap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya, Senin (5/4/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Boyamin menjelaskan, lima perkara itu adalah Bank Century, E-KTP, bantuan sosial (bansos) sembako Kementerian Sosial, pengadaan Helikopter AW, dan pengembangan kasus gratifikasi Bupati Malang, Rendra Kresna.

Boyamin mengatakan pihaknya melayangkan gugatan itu demi mengembalikan Indeks Persepsi Anti Korupsi yang menurun pada 2020 di angka 37, dari sebelumnya angka 40 pada 2019.

Boyamin menyatakan KPK berperan besar terkait penurunan Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia pada 2020. Ia menilai penurunan tersebut akibat sejumlah hal, antara lain revisi UU KPK, hingga kontroversi kepemimpinan KPK di bawah Firli Bahuri.

“Untuk itu, salah satu upaya menaikkan Indeks Persepsi yakni dengan cara mengajukan gugatan Praperadilan untuk mengurangi dan mencegah perkara mangkrak di KPK,” terang Boyamin.

Berikut ini rincian lima perkara mangkrak dan berpotensi mangkrak di bawah penanganan KPK.

Bank Century
Semenjak kalah oleh Putusan Praperadilan Pengadilan Jakarta Selatan No. 24 tahun 2018, KPK sudah diminta melanjutkan Penyidikan untuk sejumlah nama, seperti Boediono cs. Hal itu merupakan pengembangan dari perkara Budi Mulya. Akan tetapi, Boyamin menyebut hingga kini lembaga anti rasuah masih belum menetapkan satu pun tersangka lain.

e-KTP
KPK pada 13 Agustus 2019 menetapkan tersangka baru korupsi e-KTP, yakni Miryam S. Haryani, Isnu Edhi Wijaya, Husni Fahmi, dan Paulus Tanos. Boyamin pun menganggap perkara ini tidak ada perkembangan alias mangkrak hampir dua tahun. Padahal, menurutnya KPK mestinya bisa cepat karena tinggal mengembangkan kasus.

Pengadaan Heli AW
Pada 16 Juni 2017, KPK menetapkan Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW 101. Tetapi Boyamin berpendapat kasus tersebut mangkrak hampir 4 tahun.

Sembako Bansos
KPK sempat melakukan OTT dugaan suap penyaluran Sembako Bansos di Kemensos. Meski begitu, Boyamin menduga KPK diduga tidak melakukan penggeledahan atas semua izin penggeledahan yang telah diberikan Dewan Pengawas KPK.

Gratifikasi Bupati Malang Rendra Kresna
KPK sudah melakukan proses persidangan atas dugaan gratifikasi yang diterima Bupati Malang, Rendra Kresna. Tetapi hingga kini KPK masih belum menetapkan Tersangka atas pihak yang diduga selaku pemberi yaitu IK, A, dkk. Oleh sebab itu, pihak Boyamin merasa perlu menggugat Praperadilan untuk mencegah perkara ini menguap, karena dianggap perkara kecil di daerah.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsKasus KorupsiKasus MangkrakKPKPengadilan Negeri Jakarta SelatanPraperadilan

Related articles More from author

  • Perantara Koruptor Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Diduga Orang Dekat Wapres Maruf Amin
    Nasional

    Menyoal ‘Sunat’ Vonis Djoko Tjandra hingga Pinangki, Ternyata Ada 4 Hakim yang Sama

    30 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Hasto Singgung Karma Usai Kabar Mentan Jadi Tersangka Korupsi
    Nasional

    Hasto Singgung Karma Usai Kabar Mentan Jadi Tersangka Korupsi

    4 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Tak Disangka, Isolasi Kurang dari 14 Hari Novel Baswedan dan Keluarganya Sembuh dari Corona
    Nasional

    Tak Disangka, Isolasi Kurang dari 14 Hari Novel Baswedan dan Keluarganya Sembuh dari Corona

    10 September 2020
    By Joni Sitohang
  • KPK Ungkap Periksa 53 Saksi, 6 Ahli, Geledah dan Sita Barang Bukti Sebelum Tahan Hasto
    Nasional

    KPK Ungkap Periksa 53 Saksi, 6 Ahli, Geledah dan Sita Barang Bukti Sebelum Tahan Hasto

    26 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Tak Penuhi Panggilan KPK, Hasto Minta Diundur Usai HUT PDIPv
    Nasional

    Tak Penuhi Panggilan KPK, Hasto Minta Diundur Usai HUT PDIP

    7 Januari 2025
    By Joni Sitohang
  • Johan Budi Ungkap Pernah Minta Jokowi ‘Gagalkan’ Revisi UU KPK
    Nasional

    Johan Budi Ungkap Pernah Minta Jokowi ‘Gagalkan’ Revisi UU KPK

    5 November 2025
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Dalam Sehari 2 Demo Digelar di Balai Kota DKI, Ajukan Tuntutan untuk Anies
    Nasional

    Dalam Sehari 2 Demo Digelar di Balai Kota DKI, Ajukan Tuntutan untuk Anies

  • TIKTAK.ID - Cara Buat Makanan Kalengan dan Mie Instan Jadi Lebih Sehat Bernutrisi
    Tips & Tutorial

    Cara Buat Makanan Kalengan dan Mie Instan Jadi Lebih Sehat Bernutrisi

  • Pengakuan PM Inggris Langgar Aturan yang Dibuatnya Sendiri, Berujung Desakan Mengundurkan Diri
    Internasional

    Pengakuan PM Inggris Langgar Aturan yang Dibuatnya Sendiri, Berujung Desakan Mengundurkan Diri

  • Mariah Carey Raup 40 Miliar Rupiah Tiap Natal Berkat ‘All I Want For Christmas is You’
    Selebriti

    Mariah Carey Raup 40 Miliar Rupiah Tiap Natal Berkat ‘All I Want For Christmas is You’

  • Pemimpin Hizbullah: Pasukan Amerika akan Pulang dalam Peti Mati
    Internasional

    Pemimpin Hizbullah: Pasukan Amerika akan Pulang dalam Peti Mati

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.