Tag: LHKPN

  • Wali Kota Madiun Maidi Kena OTT, Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

    Wali Kota Madiun Maidi Kena OTT, Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

    TIKTAK.ID – Wali Kota Madiun, Maidi merupakan satu dari 15 orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/26). Selain Maidi, KPK juga mengamankan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Madiun dan pihak swasta dalam OTT tersebut.

    “Pihak-pihak yang diamankan selain wali kota ada dari penyelenggara negara atau PNS di Pemkot Madiun dan pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK Merah Putih, pada Senin (19/1/26), seperti dilansir Kompas.com.

    Adapun OTT terhadap 15 orang ini terkait dengan uang jatah atau fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Madiun.

    Baca juga : Meski Tak Masuk Prolegnas, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jalan Terus

    “Peristiwa tertangkap tangan ini diduga berkaitan dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ungkap Budi.

    Menurut Budi, sembilan dari 15 orang yang ditangkap itu, termasuk Maidi, segera dibawa ke Jakarta, guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

    “Tak hanya itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” tutur Budi.

    Untuk diketahui, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 2 April 2025, Maidi mempunyai total kekayaan sebesar Rp16.926.129.519. Rinciannya, Maidi memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp16.074.000.000, serta punya alat transportasi mobil dan motor senilai Rp647.000.000.

    Baca juga : Kena OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Pati Sudewo Tiba di KPK

    Maidi juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp95.825.000, kas dan setara kas sebesar Rp1.408.588.959, serta utang sebesar Rp1.299.284.440.

    Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum OTT terhadap Maidi kepada KPK.

    “Kita serahkan kepada penegak hukum, biar KPK saja,” ucap Khofifah setelah menghadiri acara di Dinas Pendidikan Jawa Timur dikutip Media Indonesia, pada Selasa (20/1/26), mengutip Metrotvnews.com.

    Kemudian saat ditanya tentang posisi pelaksana tugas pengganti Wali Kota Madiun, Khofifah enggan menjelaskan dan memilih bungkam.

    Baca juga : DPR: Revisi UU Pemilu Tidak Ada Pilpres oleh MPR

    “Sudah ya,” katanya.

    Balai Kota Madiun sendiri dilaporkan lengang pascapenggeledahan dan penangkapan. Meski begitu, pelayanan publik dikabarkan masih berjalan di bawah koordinasi Sekretaris Daerah (Sekda).

  • Ahok Buka-bukaan Usai Viral Gaji Komut Pertamina Tembus Rp8 M

    Ahok Buka-bukaan Usai Viral Gaji Komut Pertamina Tembus Rp8 M

    TIKTAK.ID – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buka-bukaan mengenai gajinya, setelah viral gaji komisaris utama Pertamina tembus Rp8,3 miliar per bulan. Ketika ditanya mengenai kabar tersebut, Ahok mengeklaim itu adalah harapan dan doanya.

    “Semoga benar. Itu harapan dan doa saya, supaya Pertamina bisa untung di atas 10 miliar Dolar,” ungkap Ahok, seperti dilansir detikcom, pada Jumat (4/8/23).

    Ahok lantas menegaskan bahwa kabar yang beredar itu tidak benar. Dia mengatakan memperoleh besaran gaji 45% dari direktur utama.

    Baca juga : Hasto Tanggapi Sindiran Anies ke Jokowi Soal Harga Pangan Naik

    “Tidak benar lah. Saya mendapat 45 persen dari penghasilan dirut. Kalau benar, berarti Dirut Pertamina digaji hampir Rp20 miliar/bulan. Gendeng jika hal itu benar,” ucap Ahok.

    Menurut Ahok, gaji yang diterimanya sekitar Rp170 juta per bulan. Ia pun mengaku memperoleh bonus. Bonus itu 1% dari keuntungan perusahaan yang dibagi kepada seluruh direksi, komisaris, hingga level Vice President (VP).

    “Gaji Rp170 jutaan per bulan. Bila ada sunting ada bonus tantiem 1 persen dari keuntungan dibagi untuk seluruh direksi komisaris dan seluruh manajemen SVP VP manager dll,” terang Ahok.

    Baca juga : Rocky Gerung Minta Maaf Soal ‘Bajingan Tolol’, Begini Respons Hasto

    Ahok menjelaskan bahwa besarnya gaji yang dia terima juga tampak di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    “Ya, dapat dilihat di LHKPN kami dan bonus yang ditulis itu dasarnya 1 persen dari keuntungan, namun dibagi buat direksi sampai SVP VP Manager sampai komisaris. Komisaris dapatnya hanya 45 persen dari bonus Dirut,” tutur Ahok.

    “Gaji saya sebulan Rp170 jutaan, 45 persen dari Dirut,” ulang Ahok.

    Baca juga : Waketum PSI Ngaku Kaget Guntur Romli Mendadak Hengkang dari Partai

    Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menyebut besaran gaji anggota Dewan Komisaris ditetapkan oleh RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Dia menyatakan hal itu berlaku setiap tahun selama satu tahun terhitung sejak Januari tahun berjalan.

    Fadjar menerangkan bahwa penetapan mengacu pada pedoman sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-13/MBU/09/2021 tanggal 24 September 2021 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor PER-04/ MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

    “Dalam pemberitaan mengenai honorarium Komisaris mencapai miliaran rupiah per bulan, hal itu tidak benar,” tegas Fadjar dalam siaran pers, Jumat (4/8/23), mengutip CNBCIndonesia.com.

  • Motor Chopper Jokowi Hilang di LHKPN, Kemana?

    Motor Chopper Jokowi Hilang di LHKPN, Kemana?

    TIKTAK.ID – Sepeda motor modifikasi bergaya chopper, Chopperland, milik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak tercantum dalam data terbaru di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 12 Maret 2021 periodik 2020.

    Untuk diketahui, Jokowi mempunyai motor chopper itu sejak 2018 silam. Ketika itu, proses pengerjaannya melibatkan pemodifikasi dalam negeri, yaitu Kick Ass Chopper dan Elders Garage. Mantan Wali Kota Solo tersebut pun membeli motor chopper tersebut dengan mahar sebesar Rp140 juta.

    Kemudian ketika ditanya mengenai hal itu, Jokowi menyatakan sepeda motor modifikasi tersebut tidak ada dalam catatan asetnya karena telah beralih tangan ke anaknya sendiri.

    Baca juga : Ini Alasan Tito Minta Pemilu 2024 Diundur

    “Motor-motor telah dialihkan ke Kaesang (Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi),” ujar Jokowi melalui pertemuan dengan forum pemimpin redaksi media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, seperti dilansir CNN Indonesia.

    Jokowi mengatakan untuk lebih jelasnya, ia meminta wartawan bertanya saja ke kepolisian yang mencatat perpindahan nama itu. Sebab, dirinya sudah menghibahkan kendaraan roda dua tersebut.

    Sebelumnya, Jokowi pernah hits pada 2018 ketika mengendarai Chopperland ke Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. Saat itu banyak orang membicarakan Jokowi. Mulai dari mengenai modifikasi motornya, mempertanyakan kelaikan jalannya, hingga jaket biru dengan gambar peta Indonesia di bagian dada.

    Baca juga : Respons Pemberhentian Novel Baswedan dkk oleh KPK, Fahri Hamzah Curhat dan Beri Semangat

    Jokowi lantas mengklaim membeli motor berkelir emas tersebut sebagai upaya menyampaikan pesan mengenai pentingnya inovasi dan kreativitas dalam melakukan sesuatu. Ia mengaku ingin mendorong agar produk-produk lokal memiliki brand value yang lebih baik.

    ”Saya membeli produk karya anak bangsa untuk meningkatkan brand value. Bukan kali ini saja saya dorong produk lokal. Sebelumnya ada Sejiwa Kopi di Bandung, Toko Kopi Tuku di Jakarta, dan Aming Coffee di Pontianak,” terang Jokowi, mengutip Tribunnews.com, Sabtu (20/1/18).

    Chopperland sendiri sempat terdata di dalam LHKPN Jokowi sebelumnya, yaitu per 14 Agustus 2018, yang merupakan salah satu dari seluruh kekayaannya senilai Rp50,24 miliar. Tidak hanya Chopperland, data LHKPN mengungkapkan bahwa Jokowi juga memiliki sebanyak 12 kendaraan lain.