TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ini Alasan Walhi Minta Jokowi Tak Bikin Gaduh dan Seenaknya Main Tuduh Penolak UU Ciptaker Termakan Hoaks

Ini Alasan Walhi Minta Jokowi Tak Bikin Gaduh dan Seenaknya Main Tuduh Penolak UU Ciptaker Termakan Hoaks

By Joni Sitohang
11 Oktober 2020
666
0
Ini Alasan Walhi Minta Jokowi Tak Bikin Gaduh dan Seenaknya Main Tuduh Penolak UU Ciptaker Termakan Hoaks

TIKTAK.ID – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Nur Hidayati meminta Pemerintah segera mengunggah dokumen final Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR, Senin (5/10/20) lalu.

Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat bisa mempelajari seperti apa dokumen final itu dan tak perlu mengacu pada draf yang beredar di media sosial.

“Pemerintah harus fair. Tampilkan dokumennya, buka ke publik, kita lihat siapa yang benar dan salah,” kata Nur saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/10/20).

Baca juga : Jimly: UU Ciptaker itu ‘Obsesi Besar’ Jokowi Sendiri yang Tak Bisa Diapa-apakan Lagi

Hal ini disampaikan Nur menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja didasari oleh informasi hoaks dan disinformasi di media sosial.

Nur menilai, pernyataan Presiden Jokowi tersebut aneh. Pasalnya, di sisi lain masyarakat tidak diberi akses kepada dokumen final yang sudah disahkan.

“Kalau Presiden bilang itu hoaks, dokumen referensinya yang mana? Presiden menuduh masyarakat menyebar hoaks, tapi di sisi lain Pemerintah tak pernah menyediakan informasi yang memadai untuk membaca versi yang benar,” kata Nur.

Baca juga : Tolak UU Cipta Kerja, 4 Ormas Islam Desak Jokowi Mundur dan 7 Partai Pendukungnya Dibubarkan

Nur pun mengatakan, sejauh ini Walhi mengacu pada dokumen yang beredar pada hari pengesahan UU Cipta 5 Oktober lalu. Berdasarkan dokumen itu, Walhi menemukan sejumlah pasal yang bisa memperburuk kondisi lingkungan.

Misalnya peran pemerhati lingkungan dan masyarakat yang dihilangkan dalam menyusun dokumen Amdal perusahaan. Walhi pun siap melakukan analisis ulang apabila nantinya Pemerintah telah secara resmi menyediakan dokumen final UU sapu jagat tersebut.

“Daripada Presiden menciptakan kegaduhan, Presiden kan sering bilang jangan gaduh. Lebih baik Pemerintah menampilkan ke publik bukti yang disahkan,” kata dia.

Baca juga : KAMI Buka Posko Bantuan Advokasi Pendemo Omnibus Law Korban Kekerasan Polisi

Sebelumnya diberitakan, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengatakan, belum ada naskah final UU Cipta Kerja. Menurut Firman, masih ada beberapa penyempurnaan yang dilakukan terhadap dokumen meski UU itu sudah disahkan.

Sementara Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi menyebut perbaikan yang dilakukan hanya terkait kesalahan seperti penempatan titik, koma, atau huruf. Sementara substansinya tak ada yang diubah.

Jika pernyataan Achmad Baidowi ini benar, bahwa secara substansial tak ada yang diubah, maka semakin tak beralasan jika Jokowi menuduh masyarakat termakan disinformasi dan hoaks terkait dokumen versi 5 Oktober yang sudah beredar luas tersebut.

TagsDPRJokowiRUU Cipta KerjaUU Cipta Kerja

Related articles More from author

  • Postingan Jokowi di Medsos Soal RUU Cipta Kerja Mendadak Dihapus dan Diralat, Ada yang Salah Pak?
    Nasional

    Postingan Jokowi di Medsos Soal RUU Cipta Kerja Mendadak Dihapus dan Diralat, Ada yang Salah Pak?

    28 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Terbongkar, Nilai Harta Belva Devara Sebelum Jadi Stafsus Presiden Nyaris Saingi Prabowo Subianto, Kalahkan Jokowi
    Nasional

    Terbongkar, Nilai Harta Belva Devara Sebelum Jadi Stafsus Presiden Nyaris Saingi Prabowo Subianto, Kalahkan Jokowi

    26 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Luar Biasa! Hanya Demi Tundukkan Nikita Mirzani, Ormas Pendukung Puan Maharani Ancam Siapkan 100 Pengacara
    Nasional

    Luar Biasa! Hanya Demi Tundukkan Nikita Mirzani, Ormas Pendukung Puan Maharani Ancam Siapkan 100 Pengacara

    10 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Ganjar, Ahok dan Dua Anak Presiden Dilaporkan ke KPK, PDI-P dan Jokowi Jadi Sasaran Jelang 2024?
    Nasional

    Ganjar, Ahok dan Dua Anak Presiden Dilaporkan ke KPK, PDI-P dan Jokowi Jadi Sasaran Jelang 2024?

    12 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Gatot Nurmantyo Dukung Prabowo Saat Pilpres dan Tolak Jabatan Menhan yang Ditawarkan Jokowi, Mana yang Benar?
    Nasional

    Gatot Nurmantyo Blak-blakan Soal Tuduhan Mendukung Prabowo Saat Pilpres Hingga Menolak Tawaran Jokowi jadi Menhan

    23 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Sederet Menteri hingga Megawati Sindir Balik Anies Usai Kritikan ke Jokowi
    Nasional

    Sederet Menteri hingga Megawati Sindir Balik Anies Usai Kritikan ke Jokowi

    18 Juni 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kepala BIN Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Demokrat: Negara Kita Demokrasi Bukan Kerajaan
    Nasional

    Kepala BIN Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Demokrat: Negara Kita Demokrasi Bukan Kerajaan

  • Kenali Gejala Kecemasan pada Anak
    Tips & Tutorial

    Kenali Gejala Kecemasan pada Anak

  • Wasekjen PDIP Bantah Partainya Kucilkan Ganjar
    Nasional

    Wasekjen PDIP Bantah Partainya Kucilkan Ganjar

  • Bisakah Petisi Online 'Tuntut Hukum Berat Penyiram Novel' yang Sudah Diteken Puluhan Ribu Orang, Ubah Putusan?
    Nasional

    Bisakah Petisi Online ‘Tuntut Hukum Berat Penyiram Novel’ yang Sudah Diteken Puluhan Ribu Orang, Ubah Putusan?

  • Jokowi Umumkan 2 Orang Positif Corona di Wilayah RI
    Nasional

    Jokowi Umumkan 2 Orang Positif Corona di Wilayah RI

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.