TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tolak UU Cipta Kerja, 4 Ormas Islam Desak Jokowi Mundur dan 7 Partai Pendukungnya Dibubarkan

Tolak UU Cipta Kerja, 4 Ormas Islam Desak Jokowi Mundur dan 7 Partai Pendukungnya Dibubarkan

By Joni Sitohang
11 Oktober 2020
1146
0
Tolak UU Cipta Kerja, 4 Ormas Islam Desak Jokowi Mundur dan 7 Partai Pendukungnya Dibubarkan

TIKTAK.ID – Desakan agar Jokowi mundur dari jabatan Presiden RI makin kencang setelah DPR mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) pada Senin (5/10/20). Keputusan ini berbuntut aksi penolakan oleh buruh, mahasiswa, dan pelajar di sejumlah kota besar di Indonesia, berupa unjuk rasa yang sebagian besar berujung bentrok dengan aparat.

Desakan kali ini datang dari empat Ormas Islam, yakni Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)-Ulama, Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Habib Rizieq Shihab (HRS) Center melalui pernyataan tertulis, Jumat (9/10/20).

Keempat Ormas ini menyatakan, mencermati perkembangan politik dan hukum di Tanah Air belakangan ini, mereka menilai kebijakan Pemerintah terlihat semakin menjauh dari tujuan dan cita-cita nasional sebagaimana diamanatkan dalam Mukadimah UUD 1945, karena kebijakan Pemerintah selaku penyelenggara negara telah menegasikan prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan (welfare state) dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis.

Baca juga : KAMI Buka Posko Bantuan Advokasi Pendemo Omnibus Law Korban Kekerasan Polisi

“Rezim lebih mengutamakan kepentingan geopolitik Republik Rakyat China (RRC) dengan tetap mendatangkan TKA yang berpaham Komunis, tetap menggelar Pilkada di tengah ancaman pandemi Covid-19 demi politik dinasti (feodalisme), sementara di sisi lain, tindakan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), persekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung”, bunyi pernyataan tersebut.

Seiring dengan itu, lanjut FPI, GNPF-Ulama, PA 212 dan HRS Center, rezim mengajukan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang akhirnya disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang.

“Tidak dapat dipungkiri, kehadiran UU Cipta Kerja tersebut lebih dimaksudkan untuk dominasi oligarki ekonomi asing dan aseng dan tidak berpihak kepada tenaga kerja lokal (buruh). Kesemuanya itu menunjukkan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan yang zalim, yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan Pancasila. Rakyat telah dikorbankan, masa depan keutuhan dan kedaulatan negara terancam dengan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang”, lanjut pernyataan itu.

Baca juga : Jokowi Beberkan Soal Pentingnya Omnibus Law UU Cipta Kerja

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsChinaCoronaCOVID-19DPRFPIHabib RizieqJokowiormas IslamPA 212RRCRUU Cipta KerjaUU Cipta KerjaVirus Corona

Related articles More from author

  • Kebijakan Atasi Pandemi Berubah-ubah, Begini Alasan Jokowi
    Nasional

    Kebijakan Atasi Pandemi Berubah-ubah, Begini Alasan Jokowi

    17 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Anies Sebut Angka Rt Corona di DKI Turun, Ahli: Tak Ada Artinya
    Nasional

    Anies Sebut Angka Rt Corona di DKI Turun, Ahli: Tak Ada Artinya

    25 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Ditantang Jokowi Balapan di Formula E Jakarta, Sean Gelael Tertawa
    Nasional

    Ditantang Jokowi Balapan di Formula E Jakarta, Sean Gelael Tertawa

    14 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Anies Berharap Demokrat-NasDem-PKS Jadi Satu Poros Capai Ambang Batas
    Nasional

    Soal Nasib IKN Gagasan Jokowi Jika Dirinya Jadi Presiden, Anies: Lihat Rekam Jejak Saya di DKI

    17 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Kamu Termasuk Penerima Bantuan Rp 600 Ribu dari Jokowi? Coba Cek dengan Cara ini
    Nasional

    Kamu Termasuk Penerima Bantuan Rp 600 Ribu dari Jokowi? Coba Cek dengan Cara ini

    19 Agustus 2020
    By Johan Arif
  • Ahli Sebut Pandemi di Masa Datang Bakal 'Lebih Mematikan'
    Nasional

    Ahli Sebut Pandemi di Masa Datang Bakal ‘Lebih Mematikan’

    10 Desember 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Bidik Swing Voters, Upaya Ganjar Usai Fenomena ‘Eksodus’ Pemilih Jokowi ke Prabowo
    Nasional

    Bidik Swing Voters, Upaya Ganjar Usai Fenomena ‘Eksodus’ Pemilih Jokowi ke Prabowo

  • Mantan Relawan Prabowo di 2014 dan 2019 Alihkan Dukungan ke Ganjar di 2024
    Nasional

    Mantan Relawan Prabowo di 2014 dan 2019 Alihkan Dukungan ke Ganjar di 2024

  • PBB: Usir Paksa Warga Palestina, Israel Langgar Hukum Internasional
    Internasional

    PBB: Usir Paksa Warga Palestina, Israel Langgar Hukum Internasional

  • Sambut Pilpres 2024, Anies Mulai Panen Dukungan dari Pendukung Utama Jokowi
    Nasional

    Sambut Pilpres 2024, Anies Mulai Panen Dukungan dari Pendukung Utama Jokowi

  • Mediasi Gugatan Perdata terhadap Riwayat Pendidikan SMA Gibran Gagal
    Nasional

    Mediasi Gugatan Perdata terhadap Riwayat Pendidikan SMA Gibran Gagal

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.