TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi: Banyak Pihak yang Belum Membaca dan Memahami UU Cipta Kerja

Jokowi: Banyak Pihak yang Belum Membaca dan Memahami UU Cipta Kerja

By Joni Sitohang
18 November 2020
704
0
Jokowi: Banyak Pihak yang Belum Membaca dan Memahami UU Cipta Kerja

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim masih banyak pihak yang belum memahami dan membaca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Jokowi menilai hal itu menyebabkan terjadinya gelombang protes menolak beleid yang sudah diundangkan tersebut.

Jokowi menyebut dokumen UU Cipta Kerja yang sudah ditandatangani sangatlah tebal. Oleh sebab itu, Jokowi meminta semua pihak untuk membaca seluruhnya, lembar demi lembar secara saksama. Ia pun meyakini semua pihak akan sepakat dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja jika sudah membacanya secara saksama.

“Saya lihat masih banyak yang belum memahami, banyak yang belum membaca isi dari omnibus law ini. Ini segini lho (tebal), jadi kalau sudah membaca menurut saya mereka akan berubah,” ujar Jokowi kepada Rosiana Silalahi dari Kompas TV pada Senin (16/11/20).

Baca juga : Jokowi Siap Jadi yang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan UU Cipta Kerja disusun melalui proses yang panjang di DPR, yakni selama delapan bulan. Menurutnya, dalam pembahasan UU Cipta Kerja, terjadi pertukaran pendapat di DPR yang menghasilkan pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja.

Meski begitu, Jokowi beranggapan protes yang dilayangkan oleh mahasiswa, pekerja, dan akademisi terhadap UU Cipta Kerja merupakan hal yang wajar. Ia juga menilai perbedaan pendapat dalam iklim demokrasi merupakan hal yang biasa. Untuk itu, Jokowi mengaku, keberatan mereka akan ditampung melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).

“Ini proses demokrasi di negara kita, jadi kalau ada yang pro dan kontra menurut saya biasa. Dalam menanggapi kebijakan, pro dan kontra adalah hal biasa kok, dan kalau masih ada aspirasi nanti peluangnya ada di PP dan Perpres,” terang Jokowi.

Baca juga : Perintah Jokowi Tindak Tegas Kepala Daerah yang Ikut Berkerumun, Sengaja Bidik Anies?

“Saya juga sudah berdiskusi dengan serikat (pekerja), saya ketemu dengan serikat. Kemudian sudah bertemu usai proses omnibus law dengan NU, dengan Muhammadiyah, dengan MUI,” imbuhnya.

Mengutip Kompas.com, Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober 2020. Saat ini, UU tersebut telah resmi tercatat dalam Lembaran Negara sebagai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.

Akan tetapi, setelah disahkan, muncul sejumlah penolakan. Pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja dianggap merugikan masyarakat, terutama para pekerja atau buruh. Tidak hanya itu, proses penyusunan dan pembahasan naskahnya juga dianggap tertutup dari publik dan cacat prosedur.

TagsDPRJokowiMantan Gubernur DKI JakartaMuhammadiyahMUINUOmnibus LawUU Cipta KerjaUU Ciptaker

Related articles More from author

  • Ini Sederet Jabatan Megawati Pemberian Jokowi
    Nasional

    Ini Sederet Jabatan Megawati Pemberian Jokowi

    10 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Unggah Foto Lawas Bareng Jokowi, Isyarat Apa?
    Nasional

    Prabowo Unggah Foto Lawas Bareng Jokowi, Isyarat Apa?

    26 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Respons Tudingan Mahfud MD Soal KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
    Nasional

    Jokowi Respons Tudingan Mahfud MD Soal KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada

    13 Juli 2024
    By Joni Sitohang
  • Anies dan Tengku Zulkarnain Temui Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?
    Nasional

    Anies dan Tengku Zulkarnain Temui Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

    12 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Anggap Pemerintah Plinplan Soal RUU HIP, PKS: Tiap Menteri Terkait Tunjukkan Beda Sikap
    Nasional

    Anggap Pemerintah Plinplan Soal RUU HIP, PKS: Tiap Menteri Terkait Tunjukkan Beda Sikap

    8 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Rencana MUI DKI Bentuk Pasukan Siber Jadi Sorotan, Bakal Dinamai 'Mujahid Digital'
    Nasional

    Tolak Timnas Israel ke Indonesia, MUI Siap Undang Menkopolhukam, Menlu, Menpora dan PSSI

    16 Maret 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Program Partner YouTube (YPP
    Teknologi

    YouTube Akan Pasang Lebih Banyak Iklan Tanpa Bayaran Pengguna

  • Redmi 10 5G Diluncurkan di Indonesia, Ini Spesifikasinya
    Teknologi

    Redmi 10 5G Diluncurkan di Indonesia, Ini Spesifikasinya

  • Pangeran Arab Saudi Tolak Tawaran US$41 Miliar dari Elon Musk untuk Saham Twitter
    Internasional

    Pangeran Arab Saudi Tolak Tawaran US$41 Miliar dari Elon Musk untuk Saham Twitter

  • Jung Hae In Latihan Tinju 3 Bulan Sebelum Syuting Drama 'D.P.'
    Selebriti

    Jung Hae In Latihan Tinju 3 Bulan Sebelum Syuting Drama ‘D.P.’

  • TIKTAK.ID - Doyan Jajan Makanan dan Minuman Kekinian, Waspadai Diabetes
    Tips & Tutorial

    Doyan Jajan Makanan dan Minuman Kekinian, Waspadai Diabetes

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.