TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi: Banyak Pihak yang Belum Membaca dan Memahami UU Cipta Kerja

Jokowi: Banyak Pihak yang Belum Membaca dan Memahami UU Cipta Kerja

By Joni Sitohang
18 November 2020
704
0
Jokowi: Banyak Pihak yang Belum Membaca dan Memahami UU Cipta Kerja

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim masih banyak pihak yang belum memahami dan membaca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Jokowi menilai hal itu menyebabkan terjadinya gelombang protes menolak beleid yang sudah diundangkan tersebut.

Jokowi menyebut dokumen UU Cipta Kerja yang sudah ditandatangani sangatlah tebal. Oleh sebab itu, Jokowi meminta semua pihak untuk membaca seluruhnya, lembar demi lembar secara saksama. Ia pun meyakini semua pihak akan sepakat dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja jika sudah membacanya secara saksama.

“Saya lihat masih banyak yang belum memahami, banyak yang belum membaca isi dari omnibus law ini. Ini segini lho (tebal), jadi kalau sudah membaca menurut saya mereka akan berubah,” ujar Jokowi kepada Rosiana Silalahi dari Kompas TV pada Senin (16/11/20).

Baca juga : Jokowi Siap Jadi yang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan UU Cipta Kerja disusun melalui proses yang panjang di DPR, yakni selama delapan bulan. Menurutnya, dalam pembahasan UU Cipta Kerja, terjadi pertukaran pendapat di DPR yang menghasilkan pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja.

Meski begitu, Jokowi beranggapan protes yang dilayangkan oleh mahasiswa, pekerja, dan akademisi terhadap UU Cipta Kerja merupakan hal yang wajar. Ia juga menilai perbedaan pendapat dalam iklim demokrasi merupakan hal yang biasa. Untuk itu, Jokowi mengaku, keberatan mereka akan ditampung melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).

“Ini proses demokrasi di negara kita, jadi kalau ada yang pro dan kontra menurut saya biasa. Dalam menanggapi kebijakan, pro dan kontra adalah hal biasa kok, dan kalau masih ada aspirasi nanti peluangnya ada di PP dan Perpres,” terang Jokowi.

Baca juga : Perintah Jokowi Tindak Tegas Kepala Daerah yang Ikut Berkerumun, Sengaja Bidik Anies?

“Saya juga sudah berdiskusi dengan serikat (pekerja), saya ketemu dengan serikat. Kemudian sudah bertemu usai proses omnibus law dengan NU, dengan Muhammadiyah, dengan MUI,” imbuhnya.

Mengutip Kompas.com, Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober 2020. Saat ini, UU tersebut telah resmi tercatat dalam Lembaran Negara sebagai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.

Akan tetapi, setelah disahkan, muncul sejumlah penolakan. Pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja dianggap merugikan masyarakat, terutama para pekerja atau buruh. Tidak hanya itu, proses penyusunan dan pembahasan naskahnya juga dianggap tertutup dari publik dan cacat prosedur.

TagsDPRJokowiMantan Gubernur DKI JakartaMuhammadiyahMUINUOmnibus LawUU Cipta KerjaUU Ciptaker

Related articles More from author

  • Ganjar Diganjal PDIP, Ulang Strategi Lama Pencalonan Jokowi-Ahok?
    Nasional

    Ganjar Diganjal PDIP, Ulang Strategi Lama Pencalonan Jokowi-Ahok?

    25 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Jokowi Hadiri Pernikahan Atta Halilintar karena Suami Aurel Setor Pajak 78 Miliar per Tahun?
    Nasional

    Jokowi Hadiri Pernikahan Atta Halilintar karena Suami Aurel Setor Pajak 78 Miliar per Tahun?

    7 April 2021
    By Johan Arif
  • Kalah di WTO Soal Ekspor Nikel, RI Malah Ketiban Untung 326 Triliun
    Nasional

    Jokowi Bandingkan Jakarta dan Nusantara dengan Ibu Kota Negara AS dan Australia

    25 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Risma Ngamuk ke Pendemo: Saya Setengah Mati Bangun Kota ini, Kamu yang Hancurin
    Nasional

    Risma Ngamuk ke Pendemo: Saya Setengah Mati Bangun Kota ini, Kamu yang Hancurin

    11 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Komnas HAM usulakan Presiden Keluarkan Perppu Terkait Pelanggaran HAM
    Nasional

    Komnas HAM Desak Jokowi Keluarkan Perppu Penuntasan Kasus Kejahatan HAM Masa Lalu

    27 November 2019
    By Adam Humain
  • Luhut Ungkap Pengakuan Prabowo yang Senang Kerja Bantu Jokowi
    Nasional

    Luhut Ungkap Pengakuan Prabowo yang Senang Kerja Bantu Jokowi

    6 Februari 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Asus ZenBook Duo 14 (UX482E), Cocok untuk Content Creator
    Teknologi

    Asus ZenBook Duo 14 (UX482E), Cocok untuk Content Creator

  • Cara Sehat Mengolah Makanan, Minim Minyak Goreng
    Tips & Tutorial

    Cara Sehat Mengolah Makanan, Minim Minyak Goreng

  • Diundang Pemerintah China, Megawati Bakal Pidato di Forum Internasional
    Nasional

    Diundang Pemerintah China, Megawati Bakal Pidato di Forum Internasional

  • Apa Saja Manfaat Lengkuas untuk Kesehatan?
    Tips & Tutorial

    Apa Saja Manfaat Lengkuas untuk Kesehatan?

  • Segera Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi Vivo X80
    Teknologi

    Segera Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi Vivo X80

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.