TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Anies Terbitkan Edaran Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual

Anies Terbitkan Edaran Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual

By Joni Sitohang
12 September 2021
452
0
Anies Terbitkan Edaran Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual

TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diketahui telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 7/SE/2021 terkait Pencegahan dan Penanganan Tindakan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja Pemprov DKI Jakarta.

Melalui edaran itu, Anies memerintahkan para Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah untuk melakukan upaya pencegahan terhadap bentuk tindakan pelecehan seksual di lingkungan kerja dengan tiga ketentuan.

Ketentuan pertama adalah membangun komitmen dalam upaya pencegahan tindakan pelecehan seksual. Kemudian Anies mewajibkan seluruh pegawai untuk membangun dan memelihara suasana kerja yang aman dari tindakan pelecehan seksual.

Baca juga : Istana Tepis Isu Reshuffle Kabinet Jokowi

Anies pun mendesak adanya internalisasi dan sosialisasi mengenai tindakan pelecehan seksual dan upaya pencegahan terjadinya pelecehan seksual di lingkungan kerja.

Edaran tersebut menyatakan bentuk tindakan pelecehan seksual yang dapat terjadi di lingkungan kerja adalah pelecehan fisik; pelecehan lisan; pelecehan isyarat; pelecehan tertulis/gambar; dan pelecehan psikologis/emosional.

Kemudian bentuk perbuatan pemaksaan seksual lainnya yang membuat rasa tidak aman dan tidak nyaman, tersinggung, takut, terintimidasi, merasa direndahkan martabatnya, serta menyebabkan masalah keselamatan, baik fisik maupun mental.

Baca juga : Ditanya Soal Maju Pilkada DKI, Begini Kata Haji Lulung

Edaran itu juga mengatur mekanisme penanganan tindakan pelecehan seksual. Mekanismenya yaitu pelapor (baik korban atau saksi) bisa menyampaikan aduan pelecehan seksual secara tertulis melalui kanal aduan pada laman https://bkddki.jakarta.go.id/pengaduan.

Setelah itu, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk bersama dengan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) akan memberikan asesmen awal terhadap aduan/laporan, perlindungan dan pendampingan terhadap Pelapor sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Badan Kepegawaian Daerah akan melakukan pemeriksaan terhadap Terlapor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, begitu bunyi edaran tersebut, seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Anak Buah AHY Berhasil Bubarkan Acara HUT Demokrat Kubu Moeldoko

Dalam proses pengaduan, setiap pelapor bakal memperoleh hak. Di antaranya penerimaan informasi atas seluruh proses penanganan; perlindungan atas rasa aman, kerahasiaan identitas, laporan balik, pemberitaan yang berlebihan dan segala bentuk ancaman dan tindakan pembalasan dari pihak lain.

Terdapat pula pelayanan psikologis, konseling dan pendampingan proses hukum yang diberikan oleh UPT P2TP2A: playanan rumah aman (shelter) yang diberikan oleh Dinas Sosial dan hak lainnya.

Sedangkan terlapor juga bakal mendapatkan hak untuk penerimaan informasi atas seluruh proses penanganan; kerahasiaan identitas; proses penanganan yang adil; serta kesempatan menyampaikan jawaban dan menyerahkan bukti pendukung.

TagsAniesGubernur DKI JakartaPemprov DKI Jakarta

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Resmikan Masjid Cut Nyak Dien, Anies: Air Harus Kembali ke Tanah
    Nasional

    Resmikan Masjid Cut Nyak Dien, Anies: Air Harus Kembali ke Tanah

    2 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Pengamat Prediksi Duet Anies-AHY Bakal Jadi Primadona di 2024
    Nasional

    Pengamat Prediksi Duet Anies-AHY Bakal Jadi Primadona di 2024

    30 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Pertemuannya dengan Gibran Disebut Pecah-Belah PDIP, Anies 'No Comment'
    Nasional

    Pertemuannya dengan Gibran Disebut Pecah-Belah PDIP, Anies ‘No Comment’

    18 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Dikritik Pedas PDIP, Anies Klaim Formula E Sejalan Upaya Jokowi Alih Energi
    Nasional

    Dikritik Pedas PDIP, Anies Klaim Formula E Sejalan Upaya Jokowi Alih Energi

    20 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Anies Baswedan: Saya Agak Terkejut Presiden Kok Komentar Soal Debat Capres
    Nasional

    Anies Baswedan: Saya Agak Terkejut Presiden Kok Komentar Soal Debat Capres

    13 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Anies Didukung 'Nyapres', Gerindra Tetap Jagokan Prabowo
    Nasional

    Anies Didukung ‘Nyapres’, Gerindra Tetap Jagokan Prabowo

    23 Oktober 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Apple Kembangkan Fitur Pemindai Sidik Jari di Layar iPhone
    Teknologi

    Apple Kembangkan Fitur Pemindai Sidik Jari di Layar iPhone

  • Risiko Kanker Lebih Tinggi
    Tips & Tutorial

    Hati-Hati, Getol Mainan HP Sebelum Tidur Malam Bisa Bahayakan Kesehatan Fisik dan Mental

  • Carissa Perusset Adu Akting dengan Dodit Mulyanto di Film ‘Maju Serem Mundur Horor’
    Selebriti

    Carissa Perusset Adu Akting dengan Dodit Mulyanto di Film ‘Maju Serem Mundur Horor’

  • Novel Baswedan Buka Suara Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu
    Nasional

    Novel Baswedan Buka Suara Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu

  • Sekjen Gerindra Blak-blakan Ungkap Alasan Prabowo Dukung Gibran pada Pilkada Solo
    Nasional

    Sekjen Gerindra Blak-blakan Ungkap Alasan Prabowo Dukung Gibran pada Pilkada Solo

Artikel Terbaru

  • Cara Menggunakan WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah 2026 30 September 2026
  • HP vivo Y29 Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 29 September 2026
  • Kejagung Segel Perusahaan Milik Don Ritto di SCBD Terkait Kasus Febrie 29 September 2026
  • Android vs iPhone: Mana yang Lebih Cocok untuk Kamu? 29 September 2026
  • Cara Mengatasi Varises secara Alami dan Kapan ke Dokter 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (59)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,945)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,225)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.