TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Penyiramnya Dituntut Hukuman Ringan, Novel Baswedan Anggap Jaksa ‘Hina Presiden’

Penyiramnya Dituntut Hukuman Ringan, Novel Baswedan Anggap Jaksa ‘Hina Presiden’

By Joni Sitohang
18 Juni 2020
988
0
Penyiramnya Dituntut Hukuman Ringan, Novel Baswedan Anggap Jaksa 'Hina Presiden'

TIKTAK.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyatakan tuntutan satu tahun penjara yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dua terdakwa menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, kata Novel, sejak awal Jokowi telah mengatakan proses hukum terkait kasus penyiraman air keras itu harus dilakukan dengan benar.

“Jangan-jangan tuntutan ini juga menghina presiden, karena presiden meminta ini proses dengan benar. Tapi [Jaksa] berani dengan terang-terangan membelokkan fakta, menghilangkan saksi, serta menuntut satu tahun,” ujar Novel dalam acara Mata Najwa, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (17/6/20) malam.

Selain itu, Novel sejak awal sudah menduga bahwa penanganan kasusnya hanya panggung sandiwara. Hal itu dibuktikan dengan berbagai kejanggalan yang muncul di persidangan. Misalnya ketiadaan saksi kunci dan perubahan barang bukti. Ketika pledoi pengadilan dibacakan, Novel pun mengaku tidak begitu tertarik menyimaknya.

Baca juga : Godok Aturan Sendiri, Pemprov Aceh Siap Berangkatkan Jemaah Haji Tanpa Tergantung Kuota Pemerintah RI

Novel kemudian mengungkapkan kekhawatirannya mengenai kasus tersebut, yang akan jadi preseden buruk dan menutup ruang bagi orang-orang untuk tampil berani memberantas korupsi di Indonesia.

“Ini tidak wajar. Seperti (tidak adanya) saksi kunci yang mestinya perlu untuk didengar keterangannya,” tutur Novel.

Sementara Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu meminta semua pihak tak menarik kasus ini ke ranah politik atau mengaitkannya dengan Jokowi.

Baca juga : Bisakah Petisi Online ‘Tuntut Hukum Berat Penyiram Novel’ yang Sudah Diteken Puluhan Ribu Orang, Ubah Putusan?

“Menurut saya, persoalan ini jangan lagi ditarik-tarik ke ranah politik atau ranah presiden,” ucap kader PDIP tersebut.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsDituntutHina PresidenHukuman RinganJaksaJokowiKPKNovel Baswedan

Related articles More from author

  • Soal Kasus Harun Masiku Kembali Ditangani, KPK: Tidak Dalam Rangka Agenda Politik, Hanya Kebetulan Saja
    Nasional

    Soal Kasus Harun Masiku Kembali Ditangani, KPK: Tidak Dalam Rangka Agenda Politik, Hanya Kebetulan Saja

    19 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • Datangi TPS, Menteri Basuki Ingin Presiden Selanjutnya Lebih Baik dari Jokowi
    Nasional

    Datangi TPS, Menteri Basuki Ingin Presiden Selanjutnya Lebih Baik dari Jokowi

    19 Februari 2024
    By Joni Sitohang
  • Wuzz..! Indonesia Tembus 10 Besar Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dunia
    Nasional

    Wuzz..! Indonesia Tembus 10 Besar Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dunia

    28 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Beri Sinyal Rombak Kabinet, Terkait Pencapresan Anies?
    Nasional

    Jokowi Beri Sinyal Rombak Kabinet, Terkait Pencapresan Anies?

    14 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Kumpul di GBK, Ribuan Kepala Desa Tuntut Jokowi Naikkan Dana Desa
    Nasional

    Kumpul di GBK, Ribuan Kepala Desa Tuntut Jokowi Naikkan Dana Desa

    21 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Pidato di HUT ke-75 TNI, Jokowi Bicara Soal Pertempuran Masa Depan
    Nasional

    Pidato di HUT ke-75 TNI, Jokowi Bicara Soal Pertempuran Masa Depan

    5 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Handika Pratama Bikin 'Warkop Naik Kelas', Bantu Pengangguran Akibat Pandemi
    Selebriti

    Handika Pratama Bikin ‘Warkop Naik Kelas’, Bantu Pengangguran Akibat Pandemi

  • Kapolres Kampar Dicopot
    NasionalViral

    Ngobrol Saat Kapolri Beri Arahan, Kapolres Kampar Dicopot dari Jabatannya

  • Hasil Tes Swab Positif Corona, Ketua KPU 'Ditolak' Ikuti Rapat Tatap Muka Bersama Jokowi di Istana
    Nasional

    Hasil Tes Swab Positif Corona, Ketua KPU ‘Ditolak’ Ikuti Rapat Tatap Muka Bersama Jokowi di Istana

  • Sambut 'Ramalan' Jokowi, Sandiaga Uno Siap Nyapres 2024 Asal Lawannya Bukan Prabowo
    Nasional

    Sambut ‘Ramalan’ Jokowi, Sandiaga Uno Siap Nyapres 2024 Asal Lawannya Bukan Prabowo

  • Menyoal Isu Keterlibatan Luhut dan Erick di Bisnis PCR
    Nasional

    Menyoal Isu Keterlibatan Luhut dan Erick di Bisnis PCR

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.