TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›BEM dan Guru Besar UI Minta PP Statuta UI Jokowi Dibatalkan

BEM dan Guru Besar UI Minta PP Statuta UI Jokowi Dibatalkan

By Joni Sitohang
29 Juli 2021
298
0
BEM dan Guru Besar UI Minta PP Statuta UI Jokowi Dibatalkan

TIKTAK.ID – Kalangan guru besar dan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) diketahui meminta agar Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Statuta UI segera dicabut. Desakan tersebut demi menghentikan polemik rektor rangkap jabatan.

“Tidak ada pilihan lain selain mencabut PP,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum UI Sulistyowati Irianto dalam diskusi yang digelar secara daring, Sabtu (24/7/21), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Sulistyowati mengatakan bahwa desakan tersebut harus disampaikan oleh semua pihak yang keberatan dengan isi revisi Statuta UI. Selain itu, ia menilai permintaan itu harus disampaikan secara langsung kepada Pemerintah.

Baca juga : Mau Dapat Bantuan Subsidi Upah 1 Juta Rupiah? Ini Syaratnya

“Bersama-sama mengatakan ke Pemerintah bahwa kita butuh PP ini dicabut. Revisi harusnya disuarakan dan melibatkan semua stakeholder,” terangnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Leon Alvinda Putra. Leon menilai Statuta UI baru dari PP 75/2021 itu berpotensi merugikan universitas karena tidak mencerminkan nilai-nilai kampus kuning.

“Kami anggap ke depan dapat menghancurkan UI jika dibiarkan,” tutur Leon.

Baca juga : Temui Kejanggalan Pembagian Bansos Sembako, Risma Ngamuk di Tuban

Menurut Leon, sudah sejak tahun lalu mahasiswa UI menyatakan sejumlah rekomendasi apabila statuta itu akan direvisi. Leon menyebut rekomendasi tersebut di antaranya pengelompokan pendapatan atau bayaran sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT), beasiswa, hingga keterwakilan mahasiswa di Majelis Wali Amanat (MWA).

“Kami menginginkan hak atas informasi dan berpartisipasi dalam pembuatan dan evaluasi kampus yang berdampak signifikan kepada mahasiswa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Leon mengatakan rekomendasi ini berkaitan dengan penambahan unsur MWA mahasiswa menjadi dua orang. Ia menjelaskan, selama ini puluhan ribu mahasiswa hanya diwakilkan oleh satu orang di MWA.

Baca juga : Cuma Heboh di Medsos, Seruan Aksi ‘Jokowi End Game’ Tak Terealisasi

“Kami minta tambah satu, satu orang lagi saja, itu jelas dari pascasarjana. Jadi satu sarjana, dan satu pascasarjana. Sebab, kami melihat kebutuhan mereka berbeda,” ucap Leon.

Sementara mengenai rangkap jabatan rektor, Leon menegaskan BEM UI tidak setuju. Leon menganggap rektor UI secara absolut tak boleh rangkap jabatan, baik itu di institusi Pemerintah maupun di BUMN.

“Terkait rangkap jabatan juga kami klir bahwa rektor tidak boleh rangkap jabatan, baik sebagai komisaris, wakil komisaris, direktur, atau jabatan yang setara dengan jabatan itu. Jadi bukan justru diganti, hanya tak boleh jadi direksi saja,” jelasnya.

TagsBEM UIJokowiPP Statuta UI

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Soal Wacana RI Lockdown, Sri Mulyani: Anggaran Sudah Siap, Tapi....
    Nasional

    Soal Wacana RI Lockdown, Sri Mulyani: Anggaran Sudah Siap, Tapi….

    19 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Politisi PDIP Sebut Jokowi Bakal Ganti Airlangga hingga Prabowo
    Nasional

    Politisi PDIP Sebut Jokowi Bakal Ganti Airlangga hingga Prabowo

    20 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Segera Lakukan Uji Klinis Vaksin Covid-19, Jokowi Sebut Indonesia Siap Produksi 100 juta Dosis Per Tahun
    Nasional

    Segera Lakukan Uji Klinis Vaksin Covid-19, Jokowi Sebut Indonesia Siap Produksi 100 juta Dosis Per Tahun

    23 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Respons Penobatan Jokowi oleh BEM UGM, Pratikno: Presiden Alumnus Membanggakan
    Nasional

    Respons Penobatan Jokowi oleh BEM UGM, Pratikno: Presiden Alumnus Membanggakan

    22 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Dulu Keras Serang Jokowi, Kini Fahri Hamzah Bela Gibran, Ternyata ini Alasannya
    Nasional

    Dulu Keras Serang Jokowi, Kini Fahri Hamzah Bela Gibran, Ternyata ini Alasannya

    25 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Tanggapi 'Isu Berbahaya' Jokowi-Prabowo, Sambil Ungkit Era Soekarno dan Soeharto
    Nasional

    Pengamat Tanggapi ‘Isu Berbahaya’ Jokowi-Prabowo, Sambil Ungkit Era Soekarno dan Soeharto

    18 Juni 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Top! IMF Bilang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terbaik Kedua setelah China
    Nasional

    Top! IMF Bilang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terbaik Kedua setelah China

  • Cerita JK Soal Kantornya Jadi Sasaran Bom Saat Atasi Konflik Poso
    Nasional

    Jusuf Kalla Buka Suara Soal Isu Jokowi 3 Periode

  • Gerindra Sindir Partai yang 'Mengkarbit' Anak Ketumnya, Demokrat Malah Bangga
    Nasional

    Muhaimin Minta Pemilu 2024 Mundur, Demokrat: Bisa Jerumuskan Jokowi Langgar Konstitusi

  • Tips Tingkatkan Suasana Hati untuk Cegah Depresi
    Tips & Tutorial

    Tips Tingkatkan Suasana Hati untuk Cegah Depresi

  • Segudang Manfaat Air Kelapa untuk Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Segudang Manfaat Air Kelapa untuk Kesehatan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.