TIKTAK.ID – Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan mengaku adanya usaha mengupayakan memperpanjang masa jabatan presiden dengan alasan force majeure pandemi Covid-19. Syarief mengklaim mendengar kabar tersebut secara informal dan berkembang di parlemen.
“Yang saya dengar, memang ada usaha untuk memperpanjang masa jabatan (presiden) dengan alasan force majeure Covid gitu,” ujar Syarief, seperti dilansir Suara.com, Selasa (22/6/21).
Syarief mengatakan bahwa ia telah mendengar isu informal tersebut sejak beberapa minggu lalu. Meski begitu, ia menyatakan masih belum mengetahui siapa yang mengusulkan pertama kali isu itu. Ia juga tidak tahu saat ditanya apakah wacana tersebut datang dari pihak internal Istana atau eksternal.
Baca juga : Tolak Presiden 3 Periode, Refly Harun: Sudah Cukup, Pak Jokowi Sudah Jadul
“Namun di DPR santernya berbicara demikian. Saya sendiri enggak tahu dari mana orangnya, yang melobi gitu, ada lobi-lobi gitu saya enggak tahu,” ucap mantan Menteri Koperasi dan UKM itu.
Menurut Syarief, Demokrat sendiri telah mengumumkan menolak untuk melakukan amandemen UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi 3 periode atau diperpanjang.
“Kalau kita sih Demokrat sudah tegas tidak mau melakukan amandemen Undang-Undang. Terlebih menyangkut masa jabatan presiden, baik tiga periode ataupun perpanjangan segala macamnya. Sebab, hal itu menyalahi konstitusi dan spirit Reformasi kita,” terang Syarief.
Baca juga : Ridwan Kamil Sambangi Prabowo, Ada Agenda Apa?
“Saya selaku salah satu pimpinan MPR pasti menolak. Saya pun tahu ada beberapa partai juga menolak gitu loh,” imbuhnya.
Seperti diketahui, belakangan ini wacana presiden tiga periode sedang hangat diperbincangkan. Bahkan, sejumlah orang membentuk Jokowi-Prabowo atau JokPro 2024 yang menginginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa terpilih kembali ketiga kalinya menjadi Presiden berdampingan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai Wakil Presiden.
Lantas beberapa pihak menuding gagasan JokPro 2024 sudah melanggar aturan. Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang, masa jabatan presiden hanya dibatasi selama dua periode.
Baca juga : Penasihat JokPro 2024 Yakin Masyarakat Akan Dukung Wacana Jokowi 3 Periode
Merespons hal itu, Penasihat Sekretariat Nasional JokPro 2024, Muhammad Qodari mengatakan keliru bila menganggap gagasan masa jabatan presiden tiga periode sebagai bentuk kemunduran. Apalagi, menyamakan dengan masa Orde Baru atau Orba.
“Menurut saya menyamakan gagasan tiga periode dengan zaman Orde Baru itu tidak nyambung itu. Enggak apple to apple, dan salah sasaran,” tegas Qodari, Minggu (20/6/21).