TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PDIP Sindir Rizieq Belajar dari Ahok

PDIP Sindir Rizieq Belajar dari Ahok

By Joni Sitohang
13 Desember 2020
557
0
PDIP Sindir Rizieq Belajar dari Ahok

TIKTAK.ID – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan dan pelanggaran protokol kesehatan dalam UU Kekarantianaan Kesehatan. Selain Rizieq, terdapat pula Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Mamas Suryadi, Ahmad Sobri Lubis, dan Idrus yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian menyusul penetapannya sebagai tersangka, lantas polisi juga melakukan pencekalan terhadap Rizieq dan kelimanya selama 20 hari ke depan dan dilarang berpergian ke luar Indonesia.

Masih dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa polisi akan menangkap para tersangka untuk menjalani proses hukum.

Baca juga : Lantang Bahas Korupsi Dana Corona, Begini Reaksi Fadli Zon Saat Ditanya Korupsi Benur

Seperti dilansir Kompas.tv, dengan ditetapkannya Rizieq Shihab sebagai tersangka, polisi mengaku akan menggunakan kewenangan upaya paksa, baik berupa pemanggilan ataupun penangkapan.

Sementara itu, Ketua Bantuan Hukum FPI, Soegito Atmo Prawiro mengatakan saat ini Rizieq sudah mendengar informasi mengenai penetapan tersangka dan upaya penangkapan paksa. Ia pun mengklaim Rizieq telah siap untuk bersikap kooperatif.

Meski begitu, ia menyarankan agar aparat juga harus bersikap adil. Sebab, kata Soegito, dari sekian banyak pelanggaran protokol kesehatan, hanya Rizieq yang dikejar. Ia juga mempertanyakan penetapan Rizieq sebagai tersangka, terjadi begitu cepat. Selain itu, ia menyoroti adanya pasal penghasutan yang dikenakan kepada Rizieq.

Baca juga : Benarkah Gara-gara Prabowo Koalisi dengan Jokowi, Gerindra Tuai Hasil Buruk di Pilkada 2020?

Di sisi lain, anggota Komisi III Fraksi PDIP Perjuangan, I Wayan Sudarta menyatakan bahwa tidak ada diskriminasi penindakan pelanggaran protokol kesehatan. Ia melanjutkan, pihaknya telah meminta polisi untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Lebih lanjut, Wayan juga menyebutkan kasus mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang seharusnya bisa ditiru dan dijadikan contoh. Ia menjelaskan, saat Ahok ditetapkan sebagai tersangka, meski dia tidak merasa bersalah, tetapi Ahok tetap mau menghadiri pemeriksaan dan menjalani kasusnya hingga ke pengadilan.

Tidak hanya itu, Wayan memaparkan keluarga sudah meminta banding. Tetapi, imbuhnya, Ahok tetap memutuskan untuk menerima vonis dan menjalani proses hukum yang berlaku agar tidak terjadi kegaduhan. Ia menyarankan agar kasus Ahok itu dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat, sebagai warga negara yang taat pada hukum.

TagsAhokFPIHabib Rizieq SyihabKapolda Metro JayaPDIP

Related articles More from author

  • Usai Pernyataan Puan Tuai Polemik, PDIP Janji Sumatera Barat Tetap Dibangun oleh Jokowi
    Nasional

    Usai Pernyataan Puan Tuai Polemik, PDIP Janji Sumatera Barat Tetap Dibangun oleh Jokowi

    8 September 2020
    By Joni Sitohang
  • PDIP Siap Gugat Hasil Pilpres ke PTUN Usai Gugatannya Ditolak MK
    Nasional

    PDIP Siap Gugat Hasil Pilpres ke PTUN Usai Gugatannya Ditolak MK

    26 April 2024
    By Joni Sitohang
  • Ganjar, Gibran dan Ahok Ikut Hadir di HUT Setengah Abad PDIP
    Nasional

    Ganjar, Gibran dan Ahok Ikut Hadir di HUT Setengah Abad PDIP

    12 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Istana Tegaskan Jokowi Masih Berhubungan Baik dengan Megawati
    Nasional

    Istana Tegaskan Jokowi Masih Berhubungan Baik dengan Megawati

    14 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Begini Respons PDIP Soal Isu Ganjar Hengkang dari Partai Demi Pilpres 2024
    Nasional

    Begini Respons PDIP Soal Isu Ganjar Hengkang dari Partai Demi Pilpres 2024

    20 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • PA 212 Tak Mampu Bendung Massa yang Hadir di Sidang Vonis Rizieq
    Nasional

    PA 212 Tak Mampu Bendung Massa yang Hadir di Sidang Vonis Rizieq

    22 Juni 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Dinilai Untungkan Indonesia, Bos Golkar Bakal Bentuk Koalisi Besar untuk Pemilu 2024
    Nasional

    Dinilai Untungkan Indonesia, Bos Golkar Bakal Bentuk Koalisi Besar untuk Pemilu 2024

  • 455 Simpatisan Habib Rizieq Diciduk, 7 Jadi Tersangka
    Nasional

    455 Simpatisan Habib Rizieq Diciduk, 7 Jadi Tersangka

  • Mengapa Video Jokowi Ancam Reshuffle Telat Edar Sampai 10 Hari Pasca Direkam?
    Nasional

    Menelisik Sindiran Jokowi Soal Penegak Hukum Pemeras Pejabat, Siapa yang Dimaksud?

  • Duet Ganjar-Puan Disebut Penerus Konsep Bung Karno dan Bisa Lanjutkan Kepemimpinan Jokowi
    Nasional

    Ganjar Tanggapi Sindiran Puan Soal Capres Modal Ganteng

  • Lakukan Tindakan Indisipliner, Serdy Fano Bisa Masuk Daftar Hitam Timnas U-19
    Olahraga

    Lakukan Tindakan Indisipliner, Serdy Fano Bisa Masuk Daftar Hitam Timnas U-19

Artikel Terbaru

  • Golkar Usul Pileg Dulu Baru Pilpres, Dasco: RUU Pemilu Masih Dinamis 24 September 2026
  • Panduan Melihat Password WiFi Tersambung di HP dengan Mudah 24 September 2026
  • Kemensos Sabet Tiga Penghargaan di Ajang Iprahumas Award 2026 24 September 2026
  • Cara Mengubah Format PDF ke Word di HP Android dan iPhone 24 September 2026
  • Cara Merawat Luka Lecet dan Goresan Ringan di Rumah dengan Benar 24 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (53)
  • Keuangan (7)
  • Kuliner (1,056)
  • Nasional (7,929)
  • Olahraga (1,131)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,210)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.