TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PDIP Sindir Rizieq Belajar dari Ahok

PDIP Sindir Rizieq Belajar dari Ahok

By Joni Sitohang
13 Desember 2020
557
0
PDIP Sindir Rizieq Belajar dari Ahok

TIKTAK.ID – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan dan pelanggaran protokol kesehatan dalam UU Kekarantianaan Kesehatan. Selain Rizieq, terdapat pula Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Mamas Suryadi, Ahmad Sobri Lubis, dan Idrus yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian menyusul penetapannya sebagai tersangka, lantas polisi juga melakukan pencekalan terhadap Rizieq dan kelimanya selama 20 hari ke depan dan dilarang berpergian ke luar Indonesia.

Masih dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa polisi akan menangkap para tersangka untuk menjalani proses hukum.

Baca juga : Lantang Bahas Korupsi Dana Corona, Begini Reaksi Fadli Zon Saat Ditanya Korupsi Benur

Seperti dilansir Kompas.tv, dengan ditetapkannya Rizieq Shihab sebagai tersangka, polisi mengaku akan menggunakan kewenangan upaya paksa, baik berupa pemanggilan ataupun penangkapan.

Sementara itu, Ketua Bantuan Hukum FPI, Soegito Atmo Prawiro mengatakan saat ini Rizieq sudah mendengar informasi mengenai penetapan tersangka dan upaya penangkapan paksa. Ia pun mengklaim Rizieq telah siap untuk bersikap kooperatif.

Meski begitu, ia menyarankan agar aparat juga harus bersikap adil. Sebab, kata Soegito, dari sekian banyak pelanggaran protokol kesehatan, hanya Rizieq yang dikejar. Ia juga mempertanyakan penetapan Rizieq sebagai tersangka, terjadi begitu cepat. Selain itu, ia menyoroti adanya pasal penghasutan yang dikenakan kepada Rizieq.

Baca juga : Benarkah Gara-gara Prabowo Koalisi dengan Jokowi, Gerindra Tuai Hasil Buruk di Pilkada 2020?

Di sisi lain, anggota Komisi III Fraksi PDIP Perjuangan, I Wayan Sudarta menyatakan bahwa tidak ada diskriminasi penindakan pelanggaran protokol kesehatan. Ia melanjutkan, pihaknya telah meminta polisi untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Lebih lanjut, Wayan juga menyebutkan kasus mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang seharusnya bisa ditiru dan dijadikan contoh. Ia menjelaskan, saat Ahok ditetapkan sebagai tersangka, meski dia tidak merasa bersalah, tetapi Ahok tetap mau menghadiri pemeriksaan dan menjalani kasusnya hingga ke pengadilan.

Tidak hanya itu, Wayan memaparkan keluarga sudah meminta banding. Tetapi, imbuhnya, Ahok tetap memutuskan untuk menerima vonis dan menjalani proses hukum yang berlaku agar tidak terjadi kegaduhan. Ia menyarankan agar kasus Ahok itu dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat, sebagai warga negara yang taat pada hukum.

TagsAhokFPIHabib Rizieq SyihabKapolda Metro JayaPDIP

Related articles More from author

  • Larang Kepala Daerah PDIP Ambil Keputusan untuk Pencitraan, Hasto Nyinyir ke Anies?
    Nasional

    Hasto Tutup Peluang Partainya Koalisi dengan PKS dan Demokrat, Demokrat: PDIP Panik

    31 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Polri Terbitkan SKCK Ganjar dan Muhaimin untuk Daftar Pilpres 2024
    Nasional

    Polri Terbitkan SKCK Ganjar dan Muhaimin untuk Daftar Pilpres 2024

    19 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Kader dan Simpatisan PDIP Mataraman Kediri: Kami Siap Ajak Masyarakat Menangkan Prabowo-Gibran di 2024
    Nasional

    Kader dan Simpatisan PDIP Mataraman Kediri: Kami Siap Ajak Masyarakat Menangkan Prabowo-Gibran di 2024

    2 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • PPATK Tutup 68 Rekening FPI dan Afiliasinya
    Nasional

    PPATK Tutup 68 Rekening FPI dan Afiliasinya

    7 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Namanya Disebut di Surat Wasiat Teroris Mabes Polri, Begini Kata Ahok
    Nasional

    Namanya Disebut di Surat Wasiat Teroris Mabes Polri, Begini Kata Ahok

    3 April 2021
    By Johan Arif
  • Mantan Pengurus FPI Dirikan Perisai Bangsa, Diawali Nobar Film PKI
    Nasional

    Mantan Pengurus FPI Dirikan Perisai Bangsa, Diawali Nobar Film PKI

    28 September 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Misterius, Ratusan Burung Jatuh Mati di Meksiko
    Internasional

    Misterius, Ratusan Burung Jatuh Mati di Meksiko

  • Jokowi dapat Pujian dari PBB, Soal Apa?
    Nasional

    Jokowi dapat Pujian dari PBB, Soal Apa?

  • Bakal Latih Arsenal, Mikel Arteta Diminta Lepas 5 Pemain Senior Termasuk Ozil dan Aubameyang
    Olahraga

    Bakal Latih Arsenal, Mikel Arteta Diminta Lepas 5 Pemain Senior Termasuk Ozil dan Aubameyang

  • Ketahui Pertolongan Pertama Saat Anak Kejang
    Tips & Tutorial

    Ketahui Pertolongan Pertama Saat Anak Kejang

  • Taliban Berhasil Rebut Salah Satu Kota Penting di Afghanistan
    Internasional

    Taliban Berhasil Rebut Salah Satu Kota Penting di Afghanistan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.