TIKTAK.ID – Diketahui Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 455 orang simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang mengikuti Aksi 1812. Polisi menangkap simpatisan tersebut karena menolak mengikuti operasi kemanusiaan berupa tes cepat atau rapid test Covid-19.
“Jadi yang diamankan ini kan yang pergi demo. Dari operasi kemanusiaan yang kita lakukan, mereka menghindar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol.Yusri Yunus di Jakarta, seperti dilansir CNN Indonesia, Sabtu (19/12/20) kemarin.
Kemudian usai ditangkap, Polda Metro Jaya pun melakukan tes cepat terhadap 455 massa aksi yang ditangkap. Hasilnya, sebanyak 28 orang di antara simpatisan itu dinyatakan reaktif Covid-19 sehingga dilanjutkan dengan mengikuti tes swab.
Baca juga : Pilkada 2020, Pemanasan PDIP dan Gerindra Menjelang 2024?
“Terdapat 28 yang reaktif dan kita swab di Wisma Atlet. Kita sudah masukkan ke sana, dan kita tunggu dari Wisma Atlet, kita serahkan di sana yang berkompeten. Sedangkan hasilnya seperti apa yang tau dari sana semuanya,” jelas Yusri.
Tidak hanya itu, Yusri mengatakan sebanyak tujuh dari 455 massa Aksi 1812 ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, kata Yusri, aparat kepolisian mendapati lima orang di antaranya membawa senjata tajam, sementara dua orang membawa narkoba jenis ganja.
Yusri menyebut lima tersangka yang membawa senjata tajam itu ditangkap di wilayah Tangerang dan Jakarta Utara, dan dua tersangka yang membawa ganja ditangkap di Depok saat menuju Jakarta. Ia pun menyatakan ada kemungkinan jumlah tersangka masih akan bertambah. Sebab, hingga saat ini pihaknya masih akan terus melakukan pendataan terhadap ratusan orang yang diamankan tersebut.
Baca juga : Pesan Positif Prabowo Soal Bela Negara Saat Pandemi
Di sisi lain, Koordinator Lapangan Aksi 1812, Rijal Kobar mengklaim pihaknya siap memberikan bantuan terhadap ratusan massa yang ditangkap oleh aparat kepolisian tersebut.
Aksi 1812 sendiri dimotori oleh Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI. Dalam aksi tersebut, meminta kasus penembakan terhadap enam orang Laskar FPI diusut tuntas. Mereka juga mendesak agar Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat.
Akan tetapi, Aksi 1812 sendiri tidak diizinkan polisi. Polisi lantas melakukan penyekatan massa di sejumlah perbatasan Jakarta, serta menangkap sejumlah massa yang hendak mengikuti aksi 1812.
Baca juga : Selain Prabowo, Ini Sederet Anak Petinggi yang Berpeluang Nyapres di 2024
Polisi kemudian membubarkan massa aksi untuk mengantisipasi penularan Covid-19 akibat kerumunan di tengah peningkatan angka kasus di Jakarta.