
TIKTAK.ID – Muhammad Rizieq Shihab atau yang biasa disapa Habib Rizieq, 12 kali menyebut nama Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok terkait perkara kerumunan Megamendung. Dalam persidangan Rizieq Shihab Kamis (20/5/21) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Akan tetapi, tidak satu pun pada sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu, Rizieq mencuplik nama lengkap Ahok. Rizieq kerap kali menyebut Ahok disertai label “si penista agama”.
“Tak dapat dipungkiri bahwa semua ini bermula dari Aksi Bela Islam 411 dan 212 pada tanggal 4 November dan 2 Desember tahun 2016, kala itu umat Islam Indonesia bersatu menuntut Ahok si penista agama supaya diadili lantaran sudah menistakan Alquran,” ujar Rizieq kala pertama kali melontarkan nama Ahok mengacu nota pembelaannya.
Penyebutan nama Ahok yang disertai dengan label “si penista agama” terhitung disebutkan hingga 4 kali oleh mantan pimpinan FPI tersebut. Lantas nama Ahok sempat juga dilontarkan Rizieq dengan label-label lain.
“Sahabat Jokowi yakni Ahok si narapidana penista Alquran bersama artis Raffi Ahmad menghadiri pesta mewah ulang tahun pengusaha dan pembalap Ricardo Gelael, pada 13 Januari 2021, menggelar kerumunan yang melanggar protokol kesehatan,” ujar Rizieq.
Rizieq memperbandingkan kerumunan ribuan orang di Megamendung terhadap acara ulang tahun pengusaha Ricardo Gelael. Mulanya Rizieq juga sempat memperbandingkan kasus kerumunannya terhadap pesta perkawinan yang digelar Atta Halilintar dan Aurel.
Lebih awal, jaksa menuntut Rizieq dengan hukuman selama 10 bulan penjara sekaitan perkara kerumunan di Megamendung (Bogor, Jawa Barat) ini. Rizieq juga harus membayar denda senilai Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.
Jaksa memandang Rizieq Shihab terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018.
Kasus Rizieq tersebut bermula kala Rizieq mendatangi acara peletakan batu pertama Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat di Megamendung, pada Jumat (13/11/20) silam.
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










