Jampidsus Kejagung Minta Publik Tak Khawatir Beli Produk Pertamina Usai Bertemu DPR

TIKTAK.ID – Komisi III DPR diketahui telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup bersama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) di Jakarta, pada Rabu (5/3/25). Pertemuan tersebut membahas sejumlah perkara yang ditangani oleh Kejagung, salah satunya adalah kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Menurut Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pertamina, termasuk menguji BBM Pertalite dan Pertamax. Setelah dilakukan pengujian, BBM itu telah memenuhi standar.
“Karena kita juga koordinasi dengan Pertamina dan ini sudah dilakukan oleh Pertamina untuk memastikan, menguji, produk Pertamax, dan produk-produk lain yang menjadi konsumsi masyarakat itu sudah memenuhi standar,” ungkap Febrie setelah rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/3/25), seperti dilansir Sindonews.com.
Baca juga : Politisi Gerindra Sebut Ahok ‘Pahlawan Kesiangan’ dan Berpeluang Terseret dalam Kasus Korupsi Pertamina
“Oleh sebab itu, kepada masyarakat tidak khawatir membeli dan menggunakan produk Pertamina,” imbuh Febrie.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sebanyak 9 tersangka kasus Pertamina, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
Kemudian terdapat YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, serta YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.
Baca juga : Ormas Gerakan Rakyat Muncul Dukung Pencapresan Anies yang Diusung Partai Perubahan
Selain itu, ada Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.
Adapun setelah kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga mencuat, masyarakat sempat khawatir membeli produk Pertamina jenis Pertamax. Pasalnya, tak hanya merugikan negara hingga Rp193,7 triliun, terungkap modus dugaan korupsi yang dilakukan para tersangka, yakni mencampur BBM kualitas rendah supaya bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi.
Mengutip Kompas.tv, dalam fakta transaksi hasil penyidikan ditemukan bukti bahwa RON 90 dicampur dengan RON 92 dan dipasarkan seharga RON 92 atau Pertamax. Hal itu terjadi dalam kurun 2018 hingga 2023.