TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Di Ibu Kota Baru Tak Ada Pilkada dan DPRD, Apakah Tak Melanggar Konstitusi?

Di Ibu Kota Baru Tak Ada Pilkada dan DPRD, Apakah Tak Melanggar Konstitusi?

By Joni Sitohang
23 Februari 2022
448
0
'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' Bikin Heboh, Pengusaha Muda Tegas Tetap Dukung Ibu Kota Negara Pindah

TIKTAK.ID – Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara disebut-sebut hanya akan menggelar Pemilu tingkat nasional, tanpa Pemilu Kepala Daerah maupun pemilihan calon anggota legislatif lokal. Aturan tersebut diklaim sesuai dengan UUD 1945.

“Dikecualikan dari satuan pemerintahan daerah lainnya, di Ibu Kota Nusantara hanya diselenggarakan pemilihan umum tingkat nasional,” begitu bunyi Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, seperti dilansir CNN Indonesia, Senin (21/2/22).

Menanggapi hal itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wendy Tuturoong mengungkapkan bahwa tidak adanya DPRD di Nusantara menjadi sifat “kekhususan” dari Pemerintah Daerah Khusus IKN.

Baca juga : Pengamat Prediksi Elektabilitas Anies Anjlok jika Jabatannya Tak Diperpanjang

“Basis kekhususannya itu terdapat pada konstitusi pasal 18B ayat 1: Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang,” ujar Wendy kepada wartawan, Senin (21/2/22).

Wendy menyatakan selain perspektif hukum tata negara, UU IKN juga bakal mempertimbangkan perspektif pengelolaan Ibu Kota modern yang disebut “City Manager”. Dia menjelaskan, model pemerintahan itu akan memfokuskan Kepala Otorita IKN mengelola kota modern secara efektif.

“Artinya, di samping mempertimbangkan teks (dengan argumen hukum yang sudah disebut di atas), UU IKN juga akan mempertimbangkan konteks. Perspektif atau paradigma baru yang berdasarkan kajian-kajian terkini,” ucap Wendy.

Baca juga : Vandalisme ‘Ganjar The Next Presiden RI’ di Dekat Menara Eiffel Viral

“Dengan begitu, Kepala Otorita dapat memfokuskan energinya untuk menangani kompleksitas kota modern. Jangan terlalu diberikan beban lain-lain lagi, dan ini yang saya bilang mengadopsi perspektif baru,” sambungnya.

Kepala Otorita IKN Nusantara sendiri adalah Kepala Pemerintah Daerah Khusus IKN yang berkedudukan setingkat menteri. Pemilihan Kepala Otorita dan wakilnya itu akan ditunjuk langsung oleh Presiden.

“Otorita Ibu Kota Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan dibantu Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden, usai berkonsultasi dengan DPR,” bunyi pasal 9 ayat (1) UU IKN.

Baca juga : Fadli Zon Ungkap Penyebab Minyak Goreng Langka

Perlu diketahui, sejumlah pihak mengkritik mekanisme penunjukan langsung pemimpin IKN oleh Presiden. Sebab, hal itu dianggap bertentangan dengan Pasal 18 ayat (3) dan (4) UUD 1945. Menurut Ayat (3), “pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.” Sementara Ayat (4) menyatakan, “Gubernur, Bupati, dan Wali Kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.”

TagsDPRDIbu Kota BaruIbu Kota NegaraIKNKepala Badan Otorita

Related articles More from author

  • Ekonom Beri Bukti Bantahan terhadap Klaim Jokowi Soal IKN ‘Keputusan Rakyat’
    Nasional

    Ekonom Beri Bukti Bantahan terhadap Klaim Jokowi Soal IKN ‘Keputusan Rakyat’

    6 Oktober 2024
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - TAK DISINGGUNG LAGI SAAT PIDATO DI SIDANG MPR, BAGAIMANA NASIB IBU KOTA BARU YANG DULU DIGEMBAR-GEMBORKAN JOKOWI?
    Nasional

    Tak Disinggung Lagi Saat Pidato di Sidang MPR, Bagaimana Nasib Ibu Kota Baru yang Dulu Digembar-gemborkan Jokowi?

    16 Agustus 2020
    By Rusli Qomar
  • Ahok Versi Wanita, Wali Kota Singkawang Umumkan Dirinya Positif Covid-19
    Nasional

    Ahok Versi Wanita, Wali Kota Singkawang Umumkan Dirinya Positif Covid-19

    9 September 2020
    By Joni Sitohang
  • PKS Sebut Pemerintah Tak Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Kok Bisa?
    Nasional

    PKS Sebut Pemerintah Tak Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Kok Bisa?

    21 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Tak Hanya Kritik Ibu Kota Baru, KAMI Juga Serang Prabowo
    Nasional

    Tak Hanya Kritik Ibu Kota Baru, KAMI Juga Serang Prabowo

    24 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Puan Tinjau Rencana Titik Nol Ibu Kota Baru: IKN Beda dengan Jakarta
    Nasional

    Puan Tinjau Rencana Titik Nol Ibu Kota Baru: IKN Beda dengan Jakarta

    18 Februari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kiky Saputri Bingung Disebut Cebong, Kampret Hingga Kadrun
    NasionalSelebriti

    Kiky Saputri Bingung Disebut Cebong, Kampret Hingga Kadrun

  • Adu Jotos Parlemen Turki
    Internasional

    Anggota Parlemen Turki Adu Jotos Terkait Kasus Suriah

  • Ini Alasan Kamu Harus Makan Telur Tiap Hari Saat Sarapan Pagi
    Tips & Tutorial

    Ini Alasan Kamu Harus Makan Telur Tiap Hari Saat Sarapan Pagi

  • Enam Bulan Dipimpin Erick Thohir, PSSI Hanya Raup Dana Sponsor 250 Miliar
    Nasional

    Enam Bulan Dipimpin Erick Thohir, PSSI Hanya Raup Dana Sponsor 250 Miliar

  • Setelah Novel Baswedan, Giliran 4 Anak dan Istrinya Positif Corona
    Nasional

    Setelah Novel Baswedan, Giliran 4 Anak dan Istrinya Positif Corona

Artikel Terbaru

  • HP Vivo Y28: Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 25 September 2026
  • Desember, Rico Waas Targetkan Puskesmas Glugur Darat Rampung Dibangun 25 September 2026
  • Polantas KARIB, Kapolri Dorong Teknologi Jadi Jembatan Pelayanan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat 25 September 2026
  • Cara Membuat Kata Sandi yang Kuat dan Mudah Diingat 25 September 2026
  • Riwayat Sekolah Gibran Diungkap Jokowi: UTS Australia-MDIS Singapura 25 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (54)
  • Keuangan (8)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,933)
  • Olahraga (1,132)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,212)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.