TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pemerintah Serahkan DIM RUU LLAJ ke Komisi V DPR

Pemerintah Serahkan DIM RUU LLAJ ke Komisi V DPR

By Johan Arif
30 September 2026
0
0
Pemerintah Serahkan DIM RUU LLAJ ke Komisi V DPR

Pembahasan revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) resmi memasuki babak baru. Pada Rabu (30/9), pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada Komisi V DPR RI. Dokumen tersebut menjadi pegangan awal sebelum kedua pihak turun ke pembahasan substansi.

Secara sederhana, DIM memuat daftar persoalan yang hendak dijawab melalui revisi undang-undang. Dokumen semacam ini lazim menjadi pijakan awal proses legislasi sebelum rapat-rapat pembahasan dimulai.

Contents

  • 1. DIM Jadi Titik Awal Pembahasan Bersama
  • 2. Dua Versi Draf, Hitungan Perubahannya Berbeda
    • 2.1. Usulan DPR: 89 Pasal Diubah, 56 Pasal Baru
    • 2.2. Usulan Pemerintah: 55 Pasal Diubah, 28 Pasal Baru
  • 3. Target Rampung pada 2026

DIM Jadi Titik Awal Pembahasan Bersama

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus memastikan dokumen itu selanjutnya akan dibahas pemerintah bersama DPR. Dalam keterangannya di kompleks parlemen, Jakarta, ia menjelaskan bahwa Komisi V memberi kesempatan lebih dulu kepada pemerintah untuk menyampaikan DIM RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tersebut secara resmi.

Setelah proses serah terima berlangsung, pembahasan atas isi DIM dapat segera dilanjutkan dalam rangkaian legislasi di parlemen.

Dua Versi Draf, Hitungan Perubahannya Berbeda

Tidak hanya menyerahkan dokumen, kesempatan itu juga dipakai pemerintah untuk membedah isi teknis draf revisi. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memaparkan jumlah perubahan pasal dalam draf RUU LLAJ, baik yang masuk usulan DPR maupun usulan pemerintah. Hasilnya, kedua versi draf itu membawa cakupan revisi yang tidak sama.

Usulan DPR: 89 Pasal Diubah, 56 Pasal Baru

Draf RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ versi DPR mencakup perubahan terhadap 89 pasal. Lebih jauh, draf tersebut menyisipkan 56 pasal baru dan menghapus lima pasal. Revisi juga menyentuh dua judul bab, menambahkan satu bab baru, serta menyesuaikan dua penjelasan pasal.

Angka tersebut memperlihatkan betapa besar usulan DPR hendak menyentuh isi UU yang berlaku sejak 2009 itu.

Usulan Pemerintah: 55 Pasal Diubah, 28 Pasal Baru

Sementara itu, draf yang disusun sebagai usulan pemerintah memperlihatkan angka yang lebih ringkas. Pemerintah mengusulkan perubahan terhadap 55 pasal serta penyisipan 28 pasal baru di dalam draf tersebut.

Perbedaan jumlah pada kedua draf ini kelak menjadi salah satu bahan diskusi. Artinya, masih ada ruang pertemuan untuk menyatukan kedua versi menjadi satu naskah yang disepakati bersama.

Target Rampung pada 2026

Dudy menyampaikan bahwa RUU LLAJ ditargetkan tuntas pada 2026. Paparan itu ia sampaikan dalam acara serah terima DIM di Komisi V. Ia berharap proses pembahasan bisa berjalan secepat mungkin, sebab RUU ini sudah tercantum dalam Prolegnas 2026. Dengan begitu, ia menaruh harapan agar revisi undang-undang ini rampung pada tahun berjalan.

Penyerahan DIM ke Komisi V menandai proses legislasi revisi UU LLAJ kini resmi bergerak di parlemen. Langkah berikutnya akan menentukan seberapa cepat pembaruan aturan lalu lintas dan angkutan jalan di Indonesia terwujud. Perkembangan dunia otomotif dan aturan transportasi lainnya bisa kamu ikuti lewat berita otomotif terbaru di tiktak.id.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Related articles More from author

  • Ganjar Gelar Doa Lintas Agama, Berharap Indonesia Bebas dari Bencana
    Nasional

    Ganjar Gelar Doa Lintas Agama, Berharap Indonesia Bebas dari Bencana

    26 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Airlangga-Anies Paling Potensial, Gabungan Nasionalis-Islam yang Lagi Digandrungi di 2024
    Nasional

    Airlangga-Anies Paling Potensial, Gabungan Nasionalis-Islam yang Lagi Digandrungi di 2024

    9 Juni 2021
    By Johan Arif
  • Erick Thohir Copot Dirut Asabri, Benarkah Ada Campur Tangan dan Deal Khusus dengan Prabowo?
    Nasional

    Survei Indikator Politik: Elektabilitas Erick Thohir Konsisten Meningkat

    6 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Refly Harun Pertanyakan Hasil Investigasi Komnas HAM yang 'Kurang Greget' dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI
    Nasional

    Refly Harun Pertanyakan Hasil Investigasi Komnas HAM yang ‘Kurang Greget’ dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI

    19 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Sederet Tokoh Nonparpol yang Masuk Bursa Capres 2024
    Nasional

    Sederet Tokoh Nonparpol yang Masuk Bursa Capres 2024

    31 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Risma Ungkap Temuan Setengah Juta Penerima Bansos Bergaji di Atas UMK
    Nasional

    Risma Ungkap Temuan Setengah Juta Penerima Bansos Bergaji di Atas UMK

    16 September 2023
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • PKB Hengkang dan Cak Imin Deklarasi Cawapres Anies, Prabowo: Tenang Saja Mereka Akan Kembali
    Nasional

    PKB Hengkang dan Cak Imin Deklarasi Cawapres Anies, Prabowo: Tenang Saja Mereka Akan Kembali

  • Grace PSI Tuding Banyak Kader Partainya yang Hengkang ‘Tak Punya Daya Tahan'
    Nasional

    Grace PSI Tuding Banyak Kader Partainya yang Hengkang ‘Tak Punya Daya Tahan’

  • TIKTAK.ID - Jokowi Tinjau KRI Alugoro 405, Kapal Selam Canggih Pertama Buatan Indonesia
    Nasional

    Jokowi Tinjau KRI Alugoro 405, Kapal Selam Canggih Pertama Buatan Indonesia

  • Skenario Pilpres 2024: Jokowi Presiden, Prabowo Wapres
    Nasional

    Skenario Pilpres 2024: Jokowi Presiden, Prabowo Wapres

  • Anies Sebut Tol Trans Jawa Bikin Ekonomi Masyarakat Pantura Mati
    Nasional

    Anies Sebut Tol Trans Jawa Bikin Ekonomi Masyarakat Pantura Mati

Artikel Terbaru

  • Cara Mengisi Baterai HP yang Benar agar Awet dan Tahan Lama 13 Oktober 2026
  • Test 13 Oktober 2026
  • Test 13 Oktober 2026
  • 3 Partai Koalisi Belum Bersikap Soal Dukungan ke Prabowo di 2029 13 Oktober 2026
  • Cara Mengatasi Kulit Kering dan Kasar secara Alami di Rumah 13 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (70)
  • Keuangan (15)
  • Kuliner (1,062)
  • Nasional (7,976)
  • Olahraga (1,139)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,248)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.