
TIKTAK.ID – Pengadilan Paris telah memutuskan mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy, bersalah karena korupsi dan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dengan hukuman percobaan dua tahun.
Putusan itu membuat Sarkozy menjadi Presiden Prancis kedua yang divonis bersalah atas korupsi setelah Jacques Chirac.
Politisi 66 tahun itu, yang menjabat sebagai Presiden Prancis dari 2007 hingga 2012, dijatuhi hukuman oleh pengadilan pada Senin (1/3/21) karena secara ilegal mencoba memperoleh informasi dari hakim senior pada 2014 tentang tindakan hukum yang melibatkan dirinya, seperti yang dilaporkan Al Jazeera.
Dengan putusan pengadilan hari itu, pengacara Sarkozy mengatakan akan mengajukan banding.
Jaksa penuntut mengatakan kepada hakim bahwa Sarkozy telah menawarkan dirinya pekerjaan di Monaco untuk hakim Gilbert Azibert, sebagai imbalan atas informasi rahasia tentang penyelidikan atas tuduhan bahwa dia telah menerima pembayaran ilegal dari pewaris L’Oreal, Liliane Bettencourt untuk kampanye presiden pada 2007.
Kasus ini terungkap saat pengadilan menyadap percakapan antara Sarkozy dan pengacaranya, Thierry Herzog setelah pemimpin sayap kanan itu meninggalkan kantor. Penyadapan dilakukan sehubungan dengan penyelidikan lain atas dugaan pendanaan di Libya untuk kampanye yang sama.
Pengadilan mengatakan Sarkozy, dan mantan pengacara itu sendiri, telah “mendapat informasi lengkap” tentang tindakan ilegal tersebut. Kedua terdakwa juga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman yang sama.
Sarkozy membantah melakukan kesalahan, mengatakan bahwa dirinya adalah korban perburuan oleh jaksa penuntut keuangan yang menggunakan cara berlebihan untuk mengintip urusannya. Dia kini memiliki 10 hari untuk mengajukan banding.
Mempertimbangkan dua tahun penangguhan, hukuman satu tahun penjara berarti kecil kemungkinan Sarkozy akan masuk penjara secara fisik. Sebab hukuman fisik di Prancis biasanya berlaku untuk hukuman penjara di atas dua tahun.
Pengadilan mengatakan Sarkozy berhak mengajukan permohonan untuk ditahan di rumah dengan gelang elektronik.
Sarkozy akan menghadapi persidangan kasus lain di akhir bulan ini bersama dengan 13 orang lainnya atas tuduhan pembiayaan ilegal kampanye presidennya pada 2012.
Reporter Al Jazeera di Paris, Natacha Butler mengatakan bahwa keputusan itu bisa mengakhiri karier politik nasional Sarkozy.
Butler mengatakan reputasi Sarkozy sekarang “compang-camping”, maka dengan menambahkan keputusan pengadilan berarti “pukulan yang menghancurkan” untuk setiap ambisi politik yang mungkin masih dia simpan.
“Sulit membayangkan bahwa mantan presiden dengan hukuman penjara yang harus dihadapi bisa Kembali menjadi pusat perhatian secara politik,” katanya.