TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Divonis Satu Tahun Penjara

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Divonis Satu Tahun Penjara

By Bagas F Sinaga
3 Maret 2021
660
0
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Divonis Satu Tahun Penjara

TIKTAK.ID – Pengadilan Paris telah memutuskan mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy, bersalah karena korupsi dan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dengan hukuman percobaan dua tahun.

Putusan itu membuat Sarkozy menjadi Presiden Prancis kedua yang divonis bersalah atas korupsi setelah Jacques Chirac.

Politisi 66 tahun itu, yang menjabat sebagai Presiden Prancis dari 2007 hingga 2012, dijatuhi hukuman oleh pengadilan pada Senin (1/3/21) karena secara ilegal mencoba memperoleh informasi dari hakim senior pada 2014 tentang tindakan hukum yang melibatkan dirinya, seperti yang dilaporkan Al Jazeera.

Dengan putusan pengadilan hari itu, pengacara Sarkozy mengatakan akan mengajukan banding.

Jaksa penuntut mengatakan kepada hakim bahwa Sarkozy telah menawarkan dirinya pekerjaan di Monaco untuk hakim Gilbert Azibert, sebagai imbalan atas informasi rahasia tentang penyelidikan atas tuduhan bahwa dia telah menerima pembayaran ilegal dari pewaris L’Oreal, Liliane Bettencourt untuk kampanye presiden pada 2007.

Kasus ini terungkap saat pengadilan menyadap percakapan antara Sarkozy dan pengacaranya, Thierry Herzog setelah pemimpin sayap kanan itu meninggalkan kantor. Penyadapan dilakukan sehubungan dengan penyelidikan lain atas dugaan pendanaan di Libya untuk kampanye yang sama.

Pengadilan mengatakan Sarkozy, dan mantan pengacara itu sendiri, telah “mendapat informasi lengkap” tentang tindakan ilegal tersebut. Kedua terdakwa juga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman yang sama.

Sarkozy membantah melakukan kesalahan, mengatakan bahwa dirinya adalah korban perburuan oleh jaksa penuntut keuangan yang menggunakan cara berlebihan untuk mengintip urusannya. Dia kini memiliki 10 hari untuk mengajukan banding.

Mempertimbangkan dua tahun penangguhan, hukuman satu tahun penjara berarti kecil kemungkinan Sarkozy akan masuk penjara secara fisik. Sebab hukuman fisik di Prancis biasanya berlaku untuk hukuman penjara di atas dua tahun.

Pengadilan mengatakan Sarkozy berhak mengajukan permohonan untuk ditahan di rumah dengan gelang elektronik.

Sarkozy akan menghadapi persidangan kasus lain di akhir bulan ini bersama dengan 13 orang lainnya atas tuduhan pembiayaan ilegal kampanye presidennya pada 2012.

Reporter Al Jazeera di Paris, Natacha Butler mengatakan bahwa keputusan itu bisa mengakhiri karier politik nasional Sarkozy.

Butler mengatakan reputasi Sarkozy sekarang “compang-camping”, maka dengan menambahkan keputusan pengadilan berarti “pukulan yang menghancurkan” untuk setiap ambisi politik yang mungkin masih dia simpan.

“Sulit membayangkan bahwa mantan presiden dengan hukuman penjara yang harus dihadapi bisa Kembali menjadi pusat perhatian secara politik,” katanya.

TagsBerita Dunia Hari IniMantan Presiden PrancisNicolas SarkozyPengadilan ParisPrancis

Related articles More from author

  • Malapetaka Kian Hantui Amerika, 96 Persen Narapidananya Positif Covid-19 Tanpa Gejala
    Internasional

    Malapetaka Kian Hantui Amerika, 96 Persen Narapidananya Positif Covid-19 Tanpa Gejala

    27 April 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Berembus Kabar, Gedung Putih Sengaja Tutupi Kondisi Trump yang Sebenarnya Kritis
    Internasional

    Berembus Kabar, Gedung Putih Sengaja Tutupi Kondisi Trump yang Sebenarnya Kritis

    4 Oktober 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Senator AS Hasut Rakyat Rusia 'Habisi' Putin
    Internasional

    Senator AS Hasut Rakyat Rusia ‘Habisi’ Putin

    8 Maret 2022
    By Bagas F Sinaga
  • Marak Aksi Solidaritas Internasional untuk Demonstran Amerika di Seluruh Dunia
    Internasional

    Marak Aksi Solidaritas Internasional untuk Demonstran Amerika di Seluruh Dunia

    2 Juni 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Petinggi Uni Eropa: Bantu Ukraina Hadapi Rusia, Persediaan Senjata Kami Habis
    Internasional

    Petinggi Uni Eropa: Bantu Ukraina Hadapi Rusia, Persediaan Senjata Kami Habis

    26 Mei 2022
    By Bagas F Sinaga
  • Langgar Aturan Lockdown di Cordoba, Pangeran Belgia Terinfeksi Virus Corona
    Internasional

    Langgar Aturan Lockdown di Cordoba, Pangeran Belgia Terinfeksi Virus Corona

    1 Juni 2020
    By William Putra Wijaya

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Redakan Panik, Hilangkan Cemasmu dengan 'Pelukan Kupu-kupu'
    Tips & Tutorial

    Redakan Panik, Hilangkan Cemasmu dengan ‘Pelukan Kupu-kupu’

  • Ini Kata Tim Produksi Soal Simpang Siur Tanggal Penayangan ‘The Glory’ Part 2
    Selebriti

    Ini Kata Tim Produksi Soal Simpang Siur Tanggal Penayangan ‘The Glory’ Part 2

  • Gantikan Pertamini Ilegal, Pertamina Resmi Luncurkan SPBU Pertashop di Daerah Pedesaan
    Nasional

    Gantikan Pertamini Ilegal, Pertamina Resmi Luncurkan SPBU Pertashop di Daerah Pedesaan

  • Protes Penganiayaan Boyolali dan Sleman, Relawan Ganjar Gelar ’Sejuta Lilin untuk Kemanusiaan’
    Nasional

    Protes Penganiayaan Boyolali dan Sleman, Relawan Ganjar Gelar ’Sejuta Lilin untuk Kemanusiaan’

  • Pengamat Sebut Prabowo Marah Besar Akibat Manuver Politik Sandiaga Uno
    Nasional

    Pengamat Sebut Prabowo Marah Besar Akibat Manuver Politik Sandiaga Uno

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.