TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Undang-Undang Keamanan Diterapkan, Aktivis Muda Pro-Demokrasi Hong Kong Putuskan Hengkang

Undang-Undang Keamanan Diterapkan, Aktivis Muda Pro-Demokrasi Hong Kong Putuskan Hengkang

By William Putra Wijaya
6 Juli 2020
515
0
Undang-Undang Keamanan Diterapkan, Aktivis Muda Pro-Demokrasi Hong Kong Putuskan Hengkang

TIKTAK.ID – Salah satu aktivis muda pro-demokrasi Hong Kong, Nathan Law memutuskan hengkang dari kota itu setelah Beijing memberlakukan Undang-Undang Keamanan yang sangat kontroversial.

Pada Kamis kemarin, dia membuat pernyataan kepada media yang mengatakan dirinya telah meninggalkan Hong Kong. Namun, dia berjanji tetap “melanjutkan pekerjaan advokasi di tingkat internasional”.

Dia tidak mengatakan pergi ke mana dengan alasan risiko keamanan. “Berdasarkan penilaian risiko, saya tidak dapat menyampaikan terlalu banyak tentang keberadaan dan situasi pribadi saya sekarang.”

Pemuda ini sempat memimpin mahasiswa dan menjadi legislator lokal yang menghabiskan waktu di penjara setelah demonstrasi “Umbrella Protes” pada 2014.

“Saya pikir gerakan ini masih hidup,” katanya kepada BBC.

Meskipun risiko kepada pribadinya sangat tinggi, namun ia berkata, “Orang-orang Hong Kong tidak akan menyerah”.

Kedaulatan Hong Kong diserahkan kembali ke China dari Inggris pada 1997 dan hak-hak tertentu seharusnya dijamin selama setidaknya 50 tahun di bawah perjanjian “satu negara, dua sistem”.

Namun, para aktivis demokrasi mengatakan bahwa Undang-Undang baru itu, yang menargetkan pemisahan diri, subversi, dan terorisme dengan hukuman seumur hidup di penjara, secara efektif mengakhiri kebebasan berbicara. Beijing tentu menolak kritikan tersebut.

Beberapa saat setelah Undang-Undang baru itu diumumkan pada Selasa malam, Nathan menyatakan mengundurkan diri dari Partai Demosisto, yang dia dirikan bersama dengan aktivis terkenal Joshua Wong. Pada saat itu, ia mengatakan Undang-Undang ini menandai dimulainya “revolusi budaya berdarah”.

“Begitu banyak yang hilang sekarang di kota yang kucintai: kebebasan untuk mengatakan yang sebenarnya,” katanya.

Menggambarkan bagaimana Undang-Undang baru itu akan mengukuhkan kekuatan Beijing di Hongkong, dia mengatakan bahwa “kami dulu menganggap polisi rahasia sebagai sesuatu yang abstrak, sekarang ini menjadi ketakutan yang sangat nyata”.

Undang-Undang Keamanan baru yang diterapkan Beijing di Hong Kong itu menurut Pemerintah China daratan diperlukan untuk menghentikan kebencian terhadap Pemerintah Pusat China dan pelanggaran Pemerintah Daerah Hong Kong, seperti yang terjadi pada protes pro-demokrasi selama 2019.

Aturan itu juga memungkinkan untuk melakukan persidangan tertutup, penyadapan kepada tersangka dan kemungkinan tersangka akan diadili di daratan Tiongkok.

Tindakan seperti merusak fasilitas transportasi umum -yang sering terjadi selama protes 2019- dapat dianggap sebagai tindakan terorisme.

Ada juga kekhawatiran tentang kebebasan di dunia online, sebab penyedia internet mungkin harus menyerahkan data pengguna jika polisi meminta.

Undang-Undang Keamanan baru yang diterapkan di Hong Kong itu juga mendapat banyak kecaman dari banyak negara, terutama Amerika Serikat. Namun, Beijing menanggapi enteng semua itu dengan mengatakan “masalah Hong Kong bukan urusan kalian”.

TagsAktivis MudaBerita Dunia Hari IniHong KongNathan LawPro-DemokrasiUndang-undang keamanan

Related articles More from author

  • Tiga Spa di AS Diserang, Delapan Orang Tewas
    Internasional

    Tiga Spa di AS Diserang, Delapan Orang Tewas

    18 Maret 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Kosovo Susul UEA Jalin Hubungan dengan Israel
    Internasional

    Kosovo Susul UEA Jalin Hubungan dengan Israel

    7 September 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Kim Jong-Un Puji Negaranya Mampu Atasi Wabah Covid-19
    Internasional

    Kim Jong-Un Puji Negaranya Mampu Atasi Wabah Covid-19

    6 Juli 2020
    By William Putra Wijaya
  • Penampar Presiden Prancis Mengaku Tak Menyesal
    Internasional

    Penampar Presiden Prancis Mengaku Tak Menyesal

    13 September 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Aksi Teror Penembakan Massal di AS Tewaskan 8 Orang
    Internasional

    Aksi Teror Penembakan Massal di AS Tewaskan 8 Orang

    17 April 2021
    By Bagas F Sinaga
  • China Tangkap 50 Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong
    Internasional

    China Tangkap 50 Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong

    8 Januari 2021
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Eks Pendukung Prabowo Banyak Tak Percaya Vaksin, Gerindra Klaim Sudah Beri Imbauan
    Nasional

    Gerindra: Hanya Prabowo yang Bisa Bicara Peluang Jokowi 2024

  • Rilis Single Pertama 'Black Mamba', Aespa Pecahkan Rekor View 10 Juta
    Selebriti

    Rilis Single Pertama ‘Black Mamba’, Aespa Pecahkan Rekor View 10 Juta

  • PDIP: Anies Terlalu Ngotot Jadikan DKI Tuan Rumah Formula E
    Nasional

    PDIP: Anies Terlalu Ngotot Jadikan DKI Tuan Rumah Formula E

  • Ini Alasan Sering Makan Mie Instan Bahaya Bagi Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Ini Alasan Sering Makan Mie Instan Bahaya Bagi Kesehatan

  • Puan Sebut Peluang Mahfud MD Jadi Bacawapres Ganjar
    Nasional

    Puan Sebut Peluang Mahfud MD Jadi Bacawapres Ganjar

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.