TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Korea Utara Ancam Gunakan Senjata Nuklir jika ‘Diprovokasi’

Korea Utara Ancam Gunakan Senjata Nuklir jika ‘Diprovokasi’

By William Putra Wijaya
13 September 2022
2600
0
Korea Utara Ancam Gunakan Senjata Nuklir jika 'Diprovokasi'

TIKTAK.ID – Parlemen Korea Utara telah mengesahkan undang-undang baru yang mengizinkan untuk memulai melakukan serangan nuklir terlebih dahulu. Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un mengatakan Pyongyang tidak akan pernah “tawar-menawar” atas senjata nuklirnya.

Korea Utara secara resmi melegalkan hak untuk menggunakan serangan nuklir sebagai metode pertahanan diri, media Pemerintah melaporkan pada Jumat.

Dalam pidatonya di depan parlemen Korea Utara di Pyongyang, Kim Jong Un mengatakan undang-undang baru itu membuat status nuklir negara itu “tidak dapat diganggu gugat”.

“Yang paling penting dari undang-undang kebijakan senjata nuklir adalah untuk menarik garis merah sehingga tidak ada tawar-menawar atas senjata nuklir kami,” kata Kim dalam pidatonya di parlemen Korea Utara.

“Biarkan mereka memberi sanksi kepada kami selama 100 hari, 1.000 hari, 10 tahun atau 100 tahun,” kata Kim. “Kami tidak akan pernah melepaskan hak kami untuk membela diri dan menjaga kedaulatan negara kami dan keselamatan rakyat kami hanya untuk sementara meringankan kesulitan yang kami alami sekarang.”

Upaya Korea Utara untuk memiliki senjata nuklir membuatnya menjadi bulan-bulanan berbagai sanksi Amerika.

Parlemen Pyongyang meloloskan undang-undang pada Kamis sebagai pengganti undang-undang tahun 2013, yang menurutnya Korea Utara dapat menggunakan senjata nuklir untuk mengusir invasi atau serangan dari negara nuklir yang bermusuhan.

Undang-undang baru memungkinkan untuk serangan nuklir preemptive jika terjadi serangan menggunakan senjata pemusnah massal terhadap “target strategis” negara terdeteksi. Ini termasuk “serangan nuklir atau non-nuklir oleh pasukan musuh” terhadap kepemimpinan Korea Utara.

Seperti undang-undang lama, undang-undang baru mengatakan Pyongyang tidak akan mengancam negara-negara non-nuklir dengan senjata nuklir kecuali mereka menyerang Korea Utara bersama negara bersenjata nuklir.

TagsBerita Dunia Hari IniKim Jong UnKorea Utarasenjata nuklir

Related articles More from author

  • Usai Capitol Hill Diserbu Pendukung Trump, Kongres AS Kembali Bersidang Tetapkan Kemenangan Biden
    Internasional

    Usai Capitol Hill Diserbu Pendukung Trump, Kongres AS Kembali Bersidang Tetapkan Kemenangan Biden

    8 Januari 2021
    By William Putra Wijaya
  • Dukung Seruan Rusia, China Sebut NATO 'Sisa Perang Dingin' yang Tak Seharusnya Ada
    Internasional

    Dukung Seruan Rusia, China Sebut NATO ‘Sisa Perang Dingin’ yang Tak Seharusnya Ada

    10 Februari 2022
    By Bagas F Sinaga
  • China Ciptakan Drone Canggih yang Mampu Bawa Rudal Berat
    Internasional

    China Ciptakan Drone Canggih yang Mampu Bawa Rudal Berat

    16 Oktober 2021
    By William Putra Wijaya
  • Para Ilmuwan Temukan Varian Covid-19 Lebih Bahaya dari Delta
    Internasional

    Para Ilmuwan Temukan Varian Covid-19 Lebih Bahaya dari Delta

    27 November 2021
    By William Putra Wijaya
  • AS Ungkap Kemungkinan Saudi Berkawan dengan Israel
    Internasional

    AS Ungkap Kemungkinan Saudi Berkawan dengan Israel

    24 Oktober 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Taliban Ubah Formasi Tim Perundingan Damai dengan Pemerintah Afghanistan
    Internasional

    Taliban Ubah Formasi Tim Perundingan Damai dengan Pemerintah Afghanistan

    20 Juli 2020
    By William Putra Wijaya

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tinggalkan Indonesia Selama 16 hari, Prabowo Kunjungi Negara Mana Saja?
    Nasional

    Tinggalkan Indonesia Selama 16 hari, Prabowo Kunjungi Negara Mana Saja?

  • Jokowi Resmikan Holding DEFEND ID, Andre Rosiade Puji Prabowo-Erick Thohir
    Nasional

    Jokowi Resmikan Holding DEFEND ID, Andre Rosiade Puji Prabowo-Erick Thohir

  • Saat Bro Sandi Sambangi Bro Erick, Tebakan Publik: Jangan-Jangan Penjajakan Duet Pilpres 2024!
    Nasional

    Saat Bro Sandi Sambangi Bro Erick, Tebakan Publik: Jangan-Jangan Penjajakan Duet Pilpres 2024!

  • Harga Samsung Galaxy Fold 2 Bakal Lebih Murah
    Teknologi

    Harga Samsung Galaxy Fold 2 Bakal Lebih Murah

  • Anies Baswedan Nilai Pemindahan Ibu Kota Tak Selesaikan Masalah Lingkungan DKI
    Nasional

    Anies Baswedan Nilai Pemindahan Ibu Kota Tak Selesaikan Masalah Lingkungan DKI

Artikel Terbaru

  • HP Vivo Y28: Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 25 September 2026
  • Desember, Rico Waas Targetkan Puskesmas Glugur Darat Rampung Dibangun 25 September 2026
  • Polantas KARIB, Kapolri Dorong Teknologi Jadi Jembatan Pelayanan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat 25 September 2026
  • Cara Membuat Kata Sandi yang Kuat dan Mudah Diingat 25 September 2026
  • Riwayat Sekolah Gibran Diungkap Jokowi: UTS Australia-MDIS Singapura 25 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (54)
  • Keuangan (8)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,933)
  • Olahraga (1,132)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,212)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.